JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyiksaan Sumiati di Arab Saudi dinilai sudah melebihi zaman perbudakan. Maraknya perlakuan tak wajar yang dialami para tenaga kerja Indonesia di luar negeri menunjukkan pengabaian terhadap hak asasi manusia yang sebenarnya sudah dijunjung hampir semua negara di dunia.
"Kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja wanita pembantu rumah tangga sudah melebihi zaman perbudakan. Pemerintah tidak boleh abai dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa," ungkap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis(18/11/2010).
Belajar dari kasus Sumiati, politikus PKS itu mengatakan, pemerintah tak memiliki pilihan lain selain menghentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan pembantu rumah tangga ke luar negeri, terutama mereka yang tidak memiliki pendidikan dan keterampilan yang memadai. Pasalnya, terhadap tenaga-tenaga kerja yang demikian, kasus-kasus serupa mungkin sekali berulang dan pemerintah dinilai selalu saja abai terhadap nasib TKI.
"Ini demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI. Selama yang dikirim TKI PRT yang tidak berpendidikan dan tidak berketerampilan cukup, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, dan pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah hanya batasi pengiriman TKI terdidik dan berketerampilan khusus," ujarnya.
No comments:
Post a Comment