Friday, November 26, 2010

KPK Tidak Temukan Pidana Korupsi, Timwas Century Kecewa

Kamis, 25 November 2010 - 7:39 WIB


JAKARTA (Pos Kota) – Tim Pengawas Century DPR kecewa terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus penggelontoran dana Rp6,7 triliun terhadap Bank Century.

“Kami kecewa berat, sebab rekomendasi DPR berdasarkan hasil audit BPK menunjukkan adanya tindak pidana korupsi dalam proses bailout Rp 6,7 triliun. Sekarang kok KPK mencoba membalik temuan itu dengan tidak ada korupsi,” kata Fahri Hamzah pada rapat Timwas Century dengan Kapolri Komjen Timur Pradopo, Plt Jaksa Agung Darmono, dan pimpinan KPK, Rabu, 24/11.

Sebelumnya, dalam paparannya, Ketua KPK M Yassin menyatakan memang belum menemukan tindak pidana korupsi. “Yang kami temukan tindak pidana perbankan, bukan korupsi.”

BOLA PANAS POLITIK

Anggota tim lainnya, Mahfudz Siddiq menyatakan, sejauh ini Polri dan Kejaksaan Agung sudah lebih maju. ”Kalau dalam kasus Rafat Ali Rizvi dan Hesyan Al Warraq dituntut tindak pidana korupsi, kenapa KPK tidak menemukan korupsi itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Timwas I Made Pasek Suardika dari F Demokrat menyatakan, sebaiknya KPK menjelaskan kesimpulan akhir agar tidak menjadi bola panas politik. ”Sudahlah, KPK jangan takut, katakan tidak ada tindak pidana korupsi, kalau memang tidak ada, daripada jadi bola panas politik.”

(winoto/us/o)

No comments: