Friday, September 24, 2010

TNI Inginkan Penyidik Tetap oleh POM

RUU Peradilan Militer
Jumat, 24 September 2010 06:16 WIB
Penulis : Dinny Mutiah


JAKARTA--MI: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI pada Kamis (23/9). Calon panglima TNI ini tetap menegaskan keinginannya terkait peradilan militer.

"TNI menghormati langkah-langkah peradilan pidana di peradilan umum. Kemungkinan penyidiknya yang disidangkan di peradilan umum dari POM. Dengan POM, kemungkinan ada hal-hal yang terjadi bisa ditangani di awal," kata mantan Irjen Kemenhan ini.

Masalah peradilan militer memang masih menjadi hutang dari reformasi TNI. Menurut Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, persoalan peradilan militer merupakan ranah sepenuhnya dari pemerintah dan DPR. TNI hanya menyampaikan keinginan agar penyidik tetap ditangani POM dengan supervisi jaksa sipil. Alasannya adalah faktor psikologi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I FPDIP Tb Hasanuddin menantang pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Peradilan Militer. Pasalnya, kemacetan pembahasan pada DPR periode lalu diakibatkan pemerintah yang tetap bersikeras. Ia berharap jika pemerintah memang berkomitmen untuk mendukung reformasi TNI, mereka lah yang sebaiknya mengajukan inisiatif. (Din/OL-3)

No comments: