Wednesday, September 29, 2010

Densus 88 Bisa Langgar HAM?

28/09/2010 - 11:50


INILAH.COM, Jakarta - Densus 88 Polri harus berpikir seribu kali jika ingin menembak teroris yang sedang beribadah (salat). Bukannya memberantas teroris, Densus 88 malah menyulutkan radikalisme.

Densus 88 bisa dinilai telah menodai kesucian rumah ibadah. Sebab, dalam ajaran agama tidak dibenarkan tindakan kekerasan saat beribadah.

Menurut Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq, Densus 88 Polri perlu diingatkan. Sekalipun seorang teoris yang mengancam negara, hak mereka dalam beragama dijamin dan dilindungi

"Orang yang tengah menjalani kegiatan beribadah seharusnya dilindungi dan dijaga haknya," kata Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (28/9).

Sebagaimana diberitakan, Densus 88 diduga menembak Khairul Ghazali, seorang yang diduga terlibat tindak terorisme di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (19/9).

Khairul Ghazali, warga Bunga Tanjung, Datuk Bandara Timur, Tanjung Balai, yang diduga teroris itu, konon ditembaki pada saat tengah melaksanakan ibadah salat. [bar]

2 comments:

muslim said...

bkn hanya pks aja yg berbasis muslim,tapi agt densus jg banyak yg muslim,mereka hanya menjalankan tugas negara,marilah kita sikapi dengan hati yang sejuk,tak perlu ada profokasi,kalau iti belum terbukti,sesungguhnya sesama muslim adalah saudara.sesuai ajaran Rosululloh saw,

Anonymous said...

Oh....
Anggota Densus 88, juga senang mencermati blog Ustadz Mahfudz Siddik,
ya....?