Tuesday, September 14, 2010

Presiden Ajukan Nama Agus

Berita Utama
07 September 2010
* Calon Panglima TNI

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI. Ia akan menggantikan posisi Djoko Santoso.

‘’Surat presiden tertanggal 3 September 2010 yang berisi nama calon tunggal Panglima TNI sudah kami terima, dan dalam rapim sudah kita bahas,’’ ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sesuai undang-undang maka DPR akan memberikan jawaban atas surat presiden tersebut selambat-lambatnya setelah 20 hari kerja. Karena Lebaran, maka surat presiden akan diumumkan secara resmi di rapat paripurna, 21 September mendatang.

Karena tidak memungkinkan diadakan rapat Bamus, maka akan digelar rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi untuk membahas tindaklanjut surat tersebut. ‘’Saya kira, karena Panglima TNI merupakan mitra kerja dari Komisi I, maka komisi tersebut yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan,’’ jelas Priyo.

Mengenai figur Agus Suhartono, Penasihat Fraksi Partai Golkar ini menilai, Agus adalah sosok yang cukup kompeten untuk menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. Kendati demikian, tetap harus ada proses demokrasi dalam pengambilan keputusan apakah calon tunggal yang diajukan presiden disetujui atau tidak.

Pantas

‘’Walaupun kita nilai sudah mumpuni, namun tetap harus diambil keputusan baik melalui voting maupun musyawarah mufakat,’’ tambahnya. Senada dengan Priyo, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo juga menganggap figur Agus Suhartono sebagai orang yang pantas menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. ‘’Pada dasarnya semua kepala staf yang ada saat ini bagus dan mempunyai kompetensi, dan kita akan mendukung siapapun yang diajukan presiden. Tapi, saya kira KSAL lebih pantas karena sesuai urut kacang,’’ katanya.

Dia mengatakan, tidak ada aturan posisi Panglima TNI bergiliran matra TNI. Kendati demikian, kalaupun presiden mengirimkan nama Kepala Staf TNI AL sebagai calon Panglima TNI juga tidak masalah karena selama ini juga memperoleh prestasi, dan dalam tubuh TNI tidak ada dikotomi, seluruh matra TNI adalah sama.

Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengapresiasi surat Presiden SBY terkait pengajuan nama calon Panglima TNI, mengingat tanggal 8 September mendatang, Panglima TNI Djoko Santoso telah memasuki masa pensiun.
‘’Ini sesuai UU 34/2004 tentang TNI yang mengamanatkan bahwa posisi Panglima TNI harus dijabat perwira tinggi aktif.’’

Politikus dari Fraksi PKS ini juga menegaskan, Komisi I siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan oleh presiden. ‘’Jadi, semakin cepat proses administrasi selesai, maka semakin matang pula persiapan Komisi I untuk fit and proper test,’’ ujar Mahfudz.(J22,K32,di-25)

No comments: