21/09/2010 - 13:42
INILAH.COM, Jakarta- Komisi I DPR berencana melakukan klarifikasi terhadap calon Panglima TNI Agus Suhartono ke Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. "Kita akan cek ke Komnas HAM, apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan selama menjabat di berbagai tempat," jarnya ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).
Selain mengklarifikasi pelanggaran HAM, DPR juga akan mengklarifikasi harta kekayaan calon Panglima TNI ke KPK. "Rabu (23/9) kita akan klarifikasi ke KPK terkait harta kekayaan calon Panglima TNI."
Langkah klarifikasi ke dua lembaga tersebut, sambung Mahfudz sebagai upaya untuk meyakinkan Komisi III. "Sejauh ini tidak ada laporan dan masukan. Kita cuma mau meyakinkan," tegasnya.
Pada Rabu (22/9), Komisi I rencananya akan melakukan cek administrasi. "Dilanjutkan Kamis (23/9) akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan diharapkan malam harinya sudah ada keputusan," urainya.
Hal itu dilakukan, karena DPR ditargetkan mengesahkan calon Panglima TNI pada 28 September. "Karena 30 September masa jabatan Panglima TNI Djoko Santoso berakhir," ujarnya. [TJ]
No comments:
Post a Comment