Senin, 27 September 2010 | 10:58 WIB
Kompas/Iwan Setiyawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR, Senin (27/9/2010), menyetujui pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Djoko Santoso. Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan laporan komisi atas seluruh rangkaian fit and proper test yang dilakukan Komisi I terhadap calon panglima baru.
Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektifitas organisasi TNI. Mengembangkan doktrin TNI, keterpaduan darat, laut, dan udara, mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI, netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.
Selain itu, TNI juga diminta untuk memperhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Anggaran belanja juga diminta untuk disusun secara lebih proporsional.
No comments:
Post a Comment