Thursday, September 23, 2010

PKS Minta Kasus Hukum Jangan Jadi Permainan

Rabu, 22 September 2010, 11:04 WIB


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.

''Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan,'' kecam Mahfudz, di Jakarta, Rabu (22/9).

Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. ''Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini,'' sesal Ketua Komisi I DPR itu.

Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. ''Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas,'' ujar Mahfudz.

Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut. Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. ''Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja,'' tegasnya.
Red: Budi Raharjo

No comments: