28/09/2010 - 11:50
INILAH.COM, Jakarta - Densus 88 Polri harus berpikir seribu kali jika ingin menembak teroris yang sedang beribadah (salat). Bukannya memberantas teroris, Densus 88 malah menyulutkan radikalisme.
Densus 88 bisa dinilai telah menodai kesucian rumah ibadah. Sebab, dalam ajaran agama tidak dibenarkan tindakan kekerasan saat beribadah.
Menurut Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq, Densus 88 Polri perlu diingatkan. Sekalipun seorang teoris yang mengancam negara, hak mereka dalam beragama dijamin dan dilindungi
"Orang yang tengah menjalani kegiatan beribadah seharusnya dilindungi dan dijaga haknya," kata Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (28/9).
Sebagaimana diberitakan, Densus 88 diduga menembak Khairul Ghazali, seorang yang diduga terlibat tindak terorisme di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (19/9).
Khairul Ghazali, warga Bunga Tanjung, Datuk Bandara Timur, Tanjung Balai, yang diduga teroris itu, konon ditembaki pada saat tengah melaksanakan ibadah salat. [bar]
Wednesday, September 29, 2010
PKS: Jangan Permainkan Masalah Hukum Misbakhun
Rabu, 22 September 2010 10:31 WIB
Jakarta, (tvOne)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.
"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz seperti dilansir ANTARA, Rabu (22/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. "Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.
Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. "Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas," sebut Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut.
Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. "Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja," ujar Mahfudz.
Kuasa Hukum tersangka pemalsuan dokumen akta gagal gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan L/C di bank Century Mukhammad Misbakhun mengajukan surat kepada Jaksa Agung Hendraman Supandji terkait dengan terjadinya beberapa kali penundaan sidang terhadap dirinya.
Kuasa hukum Misbakhun Parluhutan Simanjuntak mengirim surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji tanggal 15 September 2010. Surat tersebut adalah bentuk protes karena Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Bahwa kami, kuasa hukum para terdakwa berkeberatan dengan tindakan-tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh JPU dalam proses persidangan Perkara a quo, diantaranya terkait dengan berlarut-larutnya proses persidangan yang sangat merugikan kepentingan para terdakwa yang disebabkan JPU tidak profesional dalam melaksanakan agenda-agenda sidang yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Parluhutan.
Parluhutan mencatat, sampai dengan hari Rabu, 15 September 2010, setidaknya sudah lima kali terjadi penundaan jadwal sidang, dikarenakan hal-hal yang tidak urgen.
Ia menyebutkan, sidang pada hari Senin, 26 Juli 2010, dengan agenda Pemeriksaan Saksi, ditunda dengan alasan saksi tidak hadir, lalu sidang pada hari Rabu, 28 Juli 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi, ditunda karena saksi tidak hadir, selanjutnya sidang pada hari Rabu, 18 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi juga ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa tepat waktu.
Sidang pada hari Senin, 30 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, ditunda karena saksi tidak hadir dan barang bukti tidak mampu dihadirkan JPU. Terakhir, sidang pada hari Rabu, 15 September 2010, dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh JPU ditunda karena ahli tidak hadir.
"Bahwa penundaan-penundaan sidang sebagaimana kami kemukakan di atas, jelas sudah melewati batas toleransi karena terjadi berkali-kali, dan patut kiranya dinyatakan sebagai tindakan yang tidak profesional dari JPU karena tidak serius dalam mempersiapkan persidangan ini," kata Parluhutan.
Jakarta, (tvOne)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.
"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz seperti dilansir ANTARA, Rabu (22/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. "Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.
Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. "Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas," sebut Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut.
Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. "Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja," ujar Mahfudz.
Kuasa Hukum tersangka pemalsuan dokumen akta gagal gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan L/C di bank Century Mukhammad Misbakhun mengajukan surat kepada Jaksa Agung Hendraman Supandji terkait dengan terjadinya beberapa kali penundaan sidang terhadap dirinya.
Kuasa hukum Misbakhun Parluhutan Simanjuntak mengirim surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji tanggal 15 September 2010. Surat tersebut adalah bentuk protes karena Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Bahwa kami, kuasa hukum para terdakwa berkeberatan dengan tindakan-tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh JPU dalam proses persidangan Perkara a quo, diantaranya terkait dengan berlarut-larutnya proses persidangan yang sangat merugikan kepentingan para terdakwa yang disebabkan JPU tidak profesional dalam melaksanakan agenda-agenda sidang yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Parluhutan.
Parluhutan mencatat, sampai dengan hari Rabu, 15 September 2010, setidaknya sudah lima kali terjadi penundaan jadwal sidang, dikarenakan hal-hal yang tidak urgen.
Ia menyebutkan, sidang pada hari Senin, 26 Juli 2010, dengan agenda Pemeriksaan Saksi, ditunda dengan alasan saksi tidak hadir, lalu sidang pada hari Rabu, 28 Juli 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi, ditunda karena saksi tidak hadir, selanjutnya sidang pada hari Rabu, 18 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi juga ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa tepat waktu.
Sidang pada hari Senin, 30 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, ditunda karena saksi tidak hadir dan barang bukti tidak mampu dihadirkan JPU. Terakhir, sidang pada hari Rabu, 15 September 2010, dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh JPU ditunda karena ahli tidak hadir.
"Bahwa penundaan-penundaan sidang sebagaimana kami kemukakan di atas, jelas sudah melewati batas toleransi karena terjadi berkali-kali, dan patut kiranya dinyatakan sebagai tindakan yang tidak profesional dari JPU karena tidak serius dalam mempersiapkan persidangan ini," kata Parluhutan.
Politikus Senayan yang Tak Tergoda ''Pelesir'' ke Luar Negeri
Jawa Pos
[ Selasa, 28 September 2010 ]
Anggap Hanya Bikin Capek di Jalan
Kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri menuai banyak kritik. Bahkan, ada yang menyebut bepergian dengan dana APBN itu tak ubahnya "pelesir". Tapi, ada juga yang tak mau memanfaatkan ''pelancongan'' gratis itu. Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku belum pernah mengambil jatah "jalan-jalan" itu.
Priyo Handoko, Jakarta
---
POLITIKUS PDIP Pramono Anung sudah tiga periode terpilih menjadi wakil rakyat. Tapi, hebatnya, dia tidak pernah merasakan nikmatnya pelesiran sebagai wakil rakyat. Cerita indah mancanegara dalam kunker hanya dia dengar dari cerita rekan-rekannya.
Sampai sekarang, dengan posisi strategis sebagai pimpinan DPR, Pram belum sekalipun mengambil jatah kunjungan kerja ke luar negeri dengan dalih rapat komisi atau studi banding dalam pembahasan suatu rancangan undang-undang. ''Sebenarnya ada jatah. Tapi, saya belum pernah mengambilnya,'' ujar Pram di gedung DPR, Senayan, kemarin (27/9).
Pram menuturkan, pada periode 1999-2004 jatah ke luar negeri sama sekali tidak pernah disentuhnya. Saat DPR periode 2004-2009, dia juga keburu memutuskan meninggalkan Senayan pada 2005 setelah didapuk menjadi Sekjen DPP PDIP.
Di parlemen periode sekarang, Pram yang menjadi unsur pimpinan, berjanji tetap berusaha mempertahankan pendiriannya itu. ''Saya merasa setiap orang punya sikap sendiri-sendiri. Ini soal pilihan. Tapi, saya merasa kalau tidak terlalu urgen, ngapain ke luar negeri (dengan dibiayai APBN, Red),'' kata pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 11 Juni 1963, itu.
Tidak merasa rugi melepas kesempatan jalan-jalan ke negeri orang? ''Sama sekali nggak menyesal. Pergi sendiri juga bisa,'' jawabnya, lantas terkekeh.
Meski begitu, Pram menyampaikan, suatu ketika dia mungkin harus tetap mewakili pimpinan DPR ke luar negeri. Misalnya, menghadiri undangan muhibah dari parlemen dunia. Dalam kondisi ini, mau tidak mau, parlemen Indonesia memang harus berpartisipasi. Sebab, ini menyangkut hubungan diplomasi antarnegara. Misalnya, dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU). ''Biasanya, kalau ini, akomodasi atau biaya dari yang mengundang,'' kata wakil dari Jawa Timur VI -meliputi Tulungagung, Kediri, dan Blitar, itu.
Mengenai jatah kunker ke luar negeri DPR, Pram juga mengklarifikasi. Menurut dia, data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa DPR menyedot Rp 170,351 miliar kurang pas. Dalam 2010, hanya dianggarkan Rp 107 miliar. Bahkan, ini turun dari 2009 yang mencapai Rp 111 miliar.
''Jadi, kalau ada anggaran kunker yang naik, pasti bukan DPR. Kenaikan itu ada di pihak pemerintah,'' ujar lulusan Teknik Pertambangan ITB itu. Baru-baru ini Fitra memang kembali merilis bahwa total anggaran perjalanan dinas pemerintah dan DPR yang diajukan dalam APBN 2011 adalah Rp 20,9 triliun. Jumlah tersebut naik dari 2010 ini yang Rp 19,5 triliun.
Pram menyampaikan, saat ini setiap anggota komisi atau alat kelengkapan DPR lain yang hendak kunker ke luar negeri diharuskan membuat TOR dulu. Mereka diwajibkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan ke luar negeri. ''Ada pertanyaan publik tidak boleh menghindar. Jangan pimpinan yang menjawab,'' katanya.
Anggota DPR lain yang bersikap sama adalah Wakil Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq. ''Alhamdulillah, sekalipun saya nggak pernah,'' kata politikus PKS itu. Seperti halnya Pramono Anung, Mahfudz menjelaskan, dirinya selalu menolak mengikuti kunker terkait dengan komisi maupun pembahasan RUU tertentu.
Dia mengaku sengaja memutuskan tidak ikut. ''Cuma capek di jalan, nggak sebanding dengan hasilnya,'' jelasnya. Namun, selaku pimpinan fraksi, dia tidak bisa menolak muhibah pimpinan DPR atas undangan negara lain. ''Itu memang official diplomacy dengan pimpinan parlemen dan pemerintahan negara pengundang,'' jelas Mahfudz yang sempat menjadi ketua FPKS DPR periode 2004-2009.
Menurut Mahfudz, kunjungan kerja memang suatu instrumen pelaksanaan tugas dan fungsi yang tidak bisa dihindari. Namun, seharusnya dirumuskan dulu target yang ingin dicapai. Baru diidentifikasi kunjungan dan anggarannya.
''Tapi, sekarang ini lebih banyak floating anggaran dulu, baru bikin programnya. Sedangkan ukuran kinerja ada boleh, nggak ada juga boleh,'' katanya. Dia menyebut sangat mungkin efektivitas kunjungan dinas para pejabat negara saat ini hanya 40 persen. ''DPR sendiri kalau mau mendayagunakan pusat informasi yang ada di lembaga ini mungkin jauh lebih efisien,'' tegas Mahfudz. (*/c2)
[ Selasa, 28 September 2010 ]
Anggap Hanya Bikin Capek di Jalan
Kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri menuai banyak kritik. Bahkan, ada yang menyebut bepergian dengan dana APBN itu tak ubahnya "pelesir". Tapi, ada juga yang tak mau memanfaatkan ''pelancongan'' gratis itu. Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku belum pernah mengambil jatah "jalan-jalan" itu.
Priyo Handoko, Jakarta
---
POLITIKUS PDIP Pramono Anung sudah tiga periode terpilih menjadi wakil rakyat. Tapi, hebatnya, dia tidak pernah merasakan nikmatnya pelesiran sebagai wakil rakyat. Cerita indah mancanegara dalam kunker hanya dia dengar dari cerita rekan-rekannya.
Sampai sekarang, dengan posisi strategis sebagai pimpinan DPR, Pram belum sekalipun mengambil jatah kunjungan kerja ke luar negeri dengan dalih rapat komisi atau studi banding dalam pembahasan suatu rancangan undang-undang. ''Sebenarnya ada jatah. Tapi, saya belum pernah mengambilnya,'' ujar Pram di gedung DPR, Senayan, kemarin (27/9).
Pram menuturkan, pada periode 1999-2004 jatah ke luar negeri sama sekali tidak pernah disentuhnya. Saat DPR periode 2004-2009, dia juga keburu memutuskan meninggalkan Senayan pada 2005 setelah didapuk menjadi Sekjen DPP PDIP.
Di parlemen periode sekarang, Pram yang menjadi unsur pimpinan, berjanji tetap berusaha mempertahankan pendiriannya itu. ''Saya merasa setiap orang punya sikap sendiri-sendiri. Ini soal pilihan. Tapi, saya merasa kalau tidak terlalu urgen, ngapain ke luar negeri (dengan dibiayai APBN, Red),'' kata pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 11 Juni 1963, itu.
Tidak merasa rugi melepas kesempatan jalan-jalan ke negeri orang? ''Sama sekali nggak menyesal. Pergi sendiri juga bisa,'' jawabnya, lantas terkekeh.
Meski begitu, Pram menyampaikan, suatu ketika dia mungkin harus tetap mewakili pimpinan DPR ke luar negeri. Misalnya, menghadiri undangan muhibah dari parlemen dunia. Dalam kondisi ini, mau tidak mau, parlemen Indonesia memang harus berpartisipasi. Sebab, ini menyangkut hubungan diplomasi antarnegara. Misalnya, dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU). ''Biasanya, kalau ini, akomodasi atau biaya dari yang mengundang,'' kata wakil dari Jawa Timur VI -meliputi Tulungagung, Kediri, dan Blitar, itu.
Mengenai jatah kunker ke luar negeri DPR, Pram juga mengklarifikasi. Menurut dia, data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa DPR menyedot Rp 170,351 miliar kurang pas. Dalam 2010, hanya dianggarkan Rp 107 miliar. Bahkan, ini turun dari 2009 yang mencapai Rp 111 miliar.
''Jadi, kalau ada anggaran kunker yang naik, pasti bukan DPR. Kenaikan itu ada di pihak pemerintah,'' ujar lulusan Teknik Pertambangan ITB itu. Baru-baru ini Fitra memang kembali merilis bahwa total anggaran perjalanan dinas pemerintah dan DPR yang diajukan dalam APBN 2011 adalah Rp 20,9 triliun. Jumlah tersebut naik dari 2010 ini yang Rp 19,5 triliun.
Pram menyampaikan, saat ini setiap anggota komisi atau alat kelengkapan DPR lain yang hendak kunker ke luar negeri diharuskan membuat TOR dulu. Mereka diwajibkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan ke luar negeri. ''Ada pertanyaan publik tidak boleh menghindar. Jangan pimpinan yang menjawab,'' katanya.
Anggota DPR lain yang bersikap sama adalah Wakil Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq. ''Alhamdulillah, sekalipun saya nggak pernah,'' kata politikus PKS itu. Seperti halnya Pramono Anung, Mahfudz menjelaskan, dirinya selalu menolak mengikuti kunker terkait dengan komisi maupun pembahasan RUU tertentu.
Dia mengaku sengaja memutuskan tidak ikut. ''Cuma capek di jalan, nggak sebanding dengan hasilnya,'' jelasnya. Namun, selaku pimpinan fraksi, dia tidak bisa menolak muhibah pimpinan DPR atas undangan negara lain. ''Itu memang official diplomacy dengan pimpinan parlemen dan pemerintahan negara pengundang,'' jelas Mahfudz yang sempat menjadi ketua FPKS DPR periode 2004-2009.
Menurut Mahfudz, kunjungan kerja memang suatu instrumen pelaksanaan tugas dan fungsi yang tidak bisa dihindari. Namun, seharusnya dirumuskan dulu target yang ingin dicapai. Baru diidentifikasi kunjungan dan anggarannya.
''Tapi, sekarang ini lebih banyak floating anggaran dulu, baru bikin programnya. Sedangkan ukuran kinerja ada boleh, nggak ada juga boleh,'' katanya. Dia menyebut sangat mungkin efektivitas kunjungan dinas para pejabat negara saat ini hanya 40 persen. ''DPR sendiri kalau mau mendayagunakan pusat informasi yang ada di lembaga ini mungkin jauh lebih efisien,'' tegas Mahfudz. (*/c2)
Monday, September 27, 2010
DPR Setuju Agus Jadi Panglima
Senin, 27 September 2010 | 10:58 WIB
Kompas/Iwan Setiyawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR, Senin (27/9/2010), menyetujui pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Djoko Santoso. Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan laporan komisi atas seluruh rangkaian fit and proper test yang dilakukan Komisi I terhadap calon panglima baru.
Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektifitas organisasi TNI. Mengembangkan doktrin TNI, keterpaduan darat, laut, dan udara, mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI, netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.
Selain itu, TNI juga diminta untuk memperhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Anggaran belanja juga diminta untuk disusun secara lebih proporsional.
Kompas/Iwan Setiyawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR, Senin (27/9/2010), menyetujui pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Djoko Santoso. Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan laporan komisi atas seluruh rangkaian fit and proper test yang dilakukan Komisi I terhadap calon panglima baru.
Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektifitas organisasi TNI. Mengembangkan doktrin TNI, keterpaduan darat, laut, dan udara, mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI, netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.
Selain itu, TNI juga diminta untuk memperhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Anggaran belanja juga diminta untuk disusun secara lebih proporsional.
Anggaran Cekak, Ini Solusi Calon Panglima TNI
Salah satu yang diusulkan Agus Suhartono adalah penciutan postur batalyon
Kamis, 23 September 2010, 15:07 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
VIVAnews - Salah satu problem klasik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari dulu hingga sekarang adalah minimnya anggaran. Calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono juga mendapat pertanyaan soal itu dalam uji kelayakan di parlemen yang diadakan hari ini, Kamis 23 September 2010.
Pertanyaan itu diajukan Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita. Politisi Golkar itu bertanya, bagaimana visi dan misi Agus yang bagus itu bisa bekerja dengan anggaran yang terbatas.
Agus rupanya sudah menyiapkan jawaban. "Kami akan memperbaiki postur anggaran," jawabnya. "Dikaitkan dengan teknologi yang kita miliki, seharusnya memang ada perampingan, satu batalyon 900 personel, mungkin cukup hanya 600 orang," katanya.
Pengecilan jumlah personel di unit-unit ini terus berlangsung sampai ke tingkat Badan Pembina Desa (Babinsa). Dengan pengurangan ini, kata Agus, stok personel bisa diberdayakan untuk kebutuhan yang lain. "Kalau ini bisa dilakukan maka alokasi belanja pegawai bisa diefektifkan."
Kemudian masalah pengamanan perbatasan dan pulau terluar di tengah kendala alat utama sistem persenjataan yang terbatas, Agus menyatakan TNI akan menerapkan integrated maritime system. Radar-radar pantai akan diintegrasikan sehingga seluruh wilayah udara bisa tercakup pantauan. Kemudian TNI juga mengembangkan pesawat tanpa awak.
"Sea and coast guard menitikberatkan pada keselamatan pelayaran. Di satu sisi, kita menginginkan sea and coast guard juga bisa melakukan penegakan hukum di pesisir dan laut karena itu kita perlu suatu rujukan yang lain, dalam rangka penguatan terhadap bakorkamla (badan koordinasi keamanan laut) yang sudah dibentuk," ujarnya.
Cara lain menghemat anggaran adalah pembangunan kekuatan dengan penggunaan produk industri dalam negeri. Salah satunya pembangunan korvet dengan konsep joint cooperation di PT PAL. "Pendanaan dari luar negeri kita gunakan untuk pembelian alutsista dari luar, dengan menekankan transfer of knowledge," kata Agus yang sekarang Kepala Staf Angkatan Laut itu.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan pemaparan Panglima TNI sudah bagus dan komprehensif. Setidaknya telah sesuai dengan landasan peraturan dan perundang-undangan yang ada. "Tinggal persoalannya apakah hal yang normatif, konsep yang bagus ini, ketika dihadapkan dengan realitas yang ada bisa nggak diimplementasikan dan masalah-masalah diselesaikan dalam rentang waktu tiga tahun rentang kepemimpinannya. Itu yang akan kita uji," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
• VIVAnews
Kamis, 23 September 2010, 15:07 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
VIVAnews - Salah satu problem klasik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari dulu hingga sekarang adalah minimnya anggaran. Calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono juga mendapat pertanyaan soal itu dalam uji kelayakan di parlemen yang diadakan hari ini, Kamis 23 September 2010.
Pertanyaan itu diajukan Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita. Politisi Golkar itu bertanya, bagaimana visi dan misi Agus yang bagus itu bisa bekerja dengan anggaran yang terbatas.
Agus rupanya sudah menyiapkan jawaban. "Kami akan memperbaiki postur anggaran," jawabnya. "Dikaitkan dengan teknologi yang kita miliki, seharusnya memang ada perampingan, satu batalyon 900 personel, mungkin cukup hanya 600 orang," katanya.
Pengecilan jumlah personel di unit-unit ini terus berlangsung sampai ke tingkat Badan Pembina Desa (Babinsa). Dengan pengurangan ini, kata Agus, stok personel bisa diberdayakan untuk kebutuhan yang lain. "Kalau ini bisa dilakukan maka alokasi belanja pegawai bisa diefektifkan."
Kemudian masalah pengamanan perbatasan dan pulau terluar di tengah kendala alat utama sistem persenjataan yang terbatas, Agus menyatakan TNI akan menerapkan integrated maritime system. Radar-radar pantai akan diintegrasikan sehingga seluruh wilayah udara bisa tercakup pantauan. Kemudian TNI juga mengembangkan pesawat tanpa awak.
"Sea and coast guard menitikberatkan pada keselamatan pelayaran. Di satu sisi, kita menginginkan sea and coast guard juga bisa melakukan penegakan hukum di pesisir dan laut karena itu kita perlu suatu rujukan yang lain, dalam rangka penguatan terhadap bakorkamla (badan koordinasi keamanan laut) yang sudah dibentuk," ujarnya.
Cara lain menghemat anggaran adalah pembangunan kekuatan dengan penggunaan produk industri dalam negeri. Salah satunya pembangunan korvet dengan konsep joint cooperation di PT PAL. "Pendanaan dari luar negeri kita gunakan untuk pembelian alutsista dari luar, dengan menekankan transfer of knowledge," kata Agus yang sekarang Kepala Staf Angkatan Laut itu.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan pemaparan Panglima TNI sudah bagus dan komprehensif. Setidaknya telah sesuai dengan landasan peraturan dan perundang-undangan yang ada. "Tinggal persoalannya apakah hal yang normatif, konsep yang bagus ini, ketika dihadapkan dengan realitas yang ada bisa nggak diimplementasikan dan masalah-masalah diselesaikan dalam rentang waktu tiga tahun rentang kepemimpinannya. Itu yang akan kita uji," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
• VIVAnews
"Laksamana Agus, Bisakah TNI Berjilbab?"
Calon Panglima TNI mendapat pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusro
Kamis, 23 September 2010, 17:34 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
VIVAnews - Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mendapat pertanyaan dari anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusroh, soal larangan memakai jilbab.
Menurut Yoyoh, salah satu halangan kaum perempuan masuk TNI adalah karena larangan berjilbab. "Kalau dalam menjalankan ibadah memang boleh, tapi dalam menjalankan aktifitasnya atau tugasnya, masih belum boleh (berjilbab). Bagaimana ini?" kata Yoyoh bertanya saat uji kelayakan Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 September 2010.
"Apakah bisa dipertimbangkan, tidak ada yang berubah, warnanya bisa tetap sama. Mungkin hanya mengenai bentuknya yang perlu disesuaikan sehingga nantinya juga tidak akan mengganggu aktifitas atau tugas," kata Yoyoh yang berjilbab itu.
Laksamana Agus Suhartono menanggapi bahwa saat ini memang belum dapat menjawabnya langsung, karena harus mempelajari dan mempertimbangkannya dengan peraturan. "Penggunaan kerudung dalam dinas, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya secara langsung, karena ini harus kami pelajari dan ditimbang dengan peraturan yang sudah ada. Kalau PNS tidak masalah, tapi kalau korps memang belum memungkinkan, tapi nanti akan kami kaji kembali," kata Agus.
Aparat bersenjata berjilbab lazim dikenal di beberapa negara Islam. Di Indonesia, aparat berjilbab ini terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam karena status istimewa yang disandangnya.
• VIVAnews
Kamis, 23 September 2010, 17:34 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
VIVAnews - Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mendapat pertanyaan dari anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusroh, soal larangan memakai jilbab.
Menurut Yoyoh, salah satu halangan kaum perempuan masuk TNI adalah karena larangan berjilbab. "Kalau dalam menjalankan ibadah memang boleh, tapi dalam menjalankan aktifitasnya atau tugasnya, masih belum boleh (berjilbab). Bagaimana ini?" kata Yoyoh bertanya saat uji kelayakan Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 September 2010.
"Apakah bisa dipertimbangkan, tidak ada yang berubah, warnanya bisa tetap sama. Mungkin hanya mengenai bentuknya yang perlu disesuaikan sehingga nantinya juga tidak akan mengganggu aktifitas atau tugas," kata Yoyoh yang berjilbab itu.
Laksamana Agus Suhartono menanggapi bahwa saat ini memang belum dapat menjawabnya langsung, karena harus mempelajari dan mempertimbangkannya dengan peraturan. "Penggunaan kerudung dalam dinas, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya secara langsung, karena ini harus kami pelajari dan ditimbang dengan peraturan yang sudah ada. Kalau PNS tidak masalah, tapi kalau korps memang belum memungkinkan, tapi nanti akan kami kaji kembali," kata Agus.
Aparat bersenjata berjilbab lazim dikenal di beberapa negara Islam. Di Indonesia, aparat berjilbab ini terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam karena status istimewa yang disandangnya.
• VIVAnews
Laksamana Agus Disiplin Laporkan Harta ke KPK
Komnas HAM juga laporkan Laksamana Agus rajin promosikan HAM di jajarannya.
Senin, 27 September 2010,
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
Laksamana TNI Agus Suhartono dan Mahfudz Siddiq (PKS) (Antara/ Ismar Patrizki)
VIVAnews - Hari ini, Senin 27 September 2010, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi I tentang pengangkatan dan pemberhentian panglima Tentara Nasional Indonesia. Dalam uji kelayakan beberapa hari lalu, tak ada fraksi yang menolak calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membidangi pertahanan negara menjelaskan bahwa dalam paripurna akan dilaporkan penilaian terhadap fit and proper test calon panglima TNI. Pandangan fraksi-fraksi di Komisi I sendiri sejauh pengamatannya tidak ada yang menolak Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono diangkat menjadi Panglima TNI.
"Tidak ada yang menolak," kata Mahfudz di DPR RI, sebelum sidang paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 27 September 2010. Namun untuk memastikan itu nanti juga, lanjut Mahfudz, akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi dalam paripurna.
Mahfudz menambahkan bahwa tim dari Komisi I sudah melakukan verifikasi kepada KPK dan Komnas HAM mengenai catatan kekayaan dan rekam jejak calon Panglima TNI. "Dari KPK, kami dapat bahwa calon Panglima termasuk yang paling disiplin laporkan kekayaannya dan tak pengaduan keluhan masyarakat juga mengenai hal itu (daftar kekayaan)."
"Pandangan dari Komnas HAM, calon panglima termasuk sosok yang cukup aktif mempromosikan perspektif HAM di jajaran TNI," kata Mahfudz.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin juga menyatakan semua fraksi mendukung calon tunggal yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan, semua Fraksi di Komisi I menyatakan setuju dengan pencalonan Agus Suhartono," kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 27 September 2010.
Apakah penetapannya akan berjalan mulus di paripurna? "Mestinya begitu. Kalau prosedurnya, paripurna DPR tinggal mengesahkan," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Meski demikian, Hasanuddin memberikan beberapa catatan penting bagi calon Panglima TNI mendatang.
• VIVAnews
Senin, 27 September 2010,
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
Laksamana TNI Agus Suhartono dan Mahfudz Siddiq (PKS) (Antara/ Ismar Patrizki)
VIVAnews - Hari ini, Senin 27 September 2010, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi I tentang pengangkatan dan pemberhentian panglima Tentara Nasional Indonesia. Dalam uji kelayakan beberapa hari lalu, tak ada fraksi yang menolak calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membidangi pertahanan negara menjelaskan bahwa dalam paripurna akan dilaporkan penilaian terhadap fit and proper test calon panglima TNI. Pandangan fraksi-fraksi di Komisi I sendiri sejauh pengamatannya tidak ada yang menolak Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono diangkat menjadi Panglima TNI.
"Tidak ada yang menolak," kata Mahfudz di DPR RI, sebelum sidang paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 27 September 2010. Namun untuk memastikan itu nanti juga, lanjut Mahfudz, akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi dalam paripurna.
Mahfudz menambahkan bahwa tim dari Komisi I sudah melakukan verifikasi kepada KPK dan Komnas HAM mengenai catatan kekayaan dan rekam jejak calon Panglima TNI. "Dari KPK, kami dapat bahwa calon Panglima termasuk yang paling disiplin laporkan kekayaannya dan tak pengaduan keluhan masyarakat juga mengenai hal itu (daftar kekayaan)."
"Pandangan dari Komnas HAM, calon panglima termasuk sosok yang cukup aktif mempromosikan perspektif HAM di jajaran TNI," kata Mahfudz.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin juga menyatakan semua fraksi mendukung calon tunggal yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan, semua Fraksi di Komisi I menyatakan setuju dengan pencalonan Agus Suhartono," kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 27 September 2010.
Apakah penetapannya akan berjalan mulus di paripurna? "Mestinya begitu. Kalau prosedurnya, paripurna DPR tinggal mengesahkan," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Meski demikian, Hasanuddin memberikan beberapa catatan penting bagi calon Panglima TNI mendatang.
• VIVAnews
Friday, September 24, 2010
Ketua Komisi I: Paparan Agus Suhartono Komprehensif
Kamis, 23 September 2010, 14:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai paparan yang disampaikan calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah sangat komprehensif, tinggal melihat operasionalnya. "Menurut saya, paparan calon Panglima TNI Agus Suhartono tadi terlihat cukup komprehensif," kata ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq disela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Mahfudz menilai, Agus Suhartono sangat menguasai permasalahan dan memiliki banyak gagasan. "Pertanyaannya, tinggal bagaimana dalam menjalankan gagasan-gagasan itu.
Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana dalam operasionalnya nanti," jelasnya.
Mahfud mencontohkan banyaknya kasus-kasus pelanggaran soal penguasaan tanah yang ada indikasi terjadi pelanggaran HAM. "Secara pribadi saya sepakat jika nantinya setuju, komisi I tak hanya sekedar setuju, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau catatan-catatan," ucap menegaskan.
Laksamana TNI Agus
Suhartono saat ini memegang jabatan Kepala Staf TNI Angakatan Laut, dan pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangkoarmatim) yang berkedudukan di Surabaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai paparan yang disampaikan calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah sangat komprehensif, tinggal melihat operasionalnya. "Menurut saya, paparan calon Panglima TNI Agus Suhartono tadi terlihat cukup komprehensif," kata ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq disela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Mahfudz menilai, Agus Suhartono sangat menguasai permasalahan dan memiliki banyak gagasan. "Pertanyaannya, tinggal bagaimana dalam menjalankan gagasan-gagasan itu.
Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana dalam operasionalnya nanti," jelasnya.
Mahfud mencontohkan banyaknya kasus-kasus pelanggaran soal penguasaan tanah yang ada indikasi terjadi pelanggaran HAM. "Secara pribadi saya sepakat jika nantinya setuju, komisi I tak hanya sekedar setuju, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau catatan-catatan," ucap menegaskan.
Laksamana TNI Agus
Suhartono saat ini memegang jabatan Kepala Staf TNI Angakatan Laut, dan pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangkoarmatim) yang berkedudukan di Surabaya.
TNI Inginkan Penyidik Tetap oleh POM
RUU Peradilan Militer
Jumat, 24 September 2010 06:16 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI pada Kamis (23/9). Calon panglima TNI ini tetap menegaskan keinginannya terkait peradilan militer.
"TNI menghormati langkah-langkah peradilan pidana di peradilan umum. Kemungkinan penyidiknya yang disidangkan di peradilan umum dari POM. Dengan POM, kemungkinan ada hal-hal yang terjadi bisa ditangani di awal," kata mantan Irjen Kemenhan ini.
Masalah peradilan militer memang masih menjadi hutang dari reformasi TNI. Menurut Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, persoalan peradilan militer merupakan ranah sepenuhnya dari pemerintah dan DPR. TNI hanya menyampaikan keinginan agar penyidik tetap ditangani POM dengan supervisi jaksa sipil. Alasannya adalah faktor psikologi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I FPDIP Tb Hasanuddin menantang pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Peradilan Militer. Pasalnya, kemacetan pembahasan pada DPR periode lalu diakibatkan pemerintah yang tetap bersikeras. Ia berharap jika pemerintah memang berkomitmen untuk mendukung reformasi TNI, mereka lah yang sebaiknya mengajukan inisiatif. (Din/OL-3)
Jumat, 24 September 2010 06:16 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI pada Kamis (23/9). Calon panglima TNI ini tetap menegaskan keinginannya terkait peradilan militer.
"TNI menghormati langkah-langkah peradilan pidana di peradilan umum. Kemungkinan penyidiknya yang disidangkan di peradilan umum dari POM. Dengan POM, kemungkinan ada hal-hal yang terjadi bisa ditangani di awal," kata mantan Irjen Kemenhan ini.
Masalah peradilan militer memang masih menjadi hutang dari reformasi TNI. Menurut Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, persoalan peradilan militer merupakan ranah sepenuhnya dari pemerintah dan DPR. TNI hanya menyampaikan keinginan agar penyidik tetap ditangani POM dengan supervisi jaksa sipil. Alasannya adalah faktor psikologi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I FPDIP Tb Hasanuddin menantang pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Peradilan Militer. Pasalnya, kemacetan pembahasan pada DPR periode lalu diakibatkan pemerintah yang tetap bersikeras. Ia berharap jika pemerintah memang berkomitmen untuk mendukung reformasi TNI, mereka lah yang sebaiknya mengajukan inisiatif. (Din/OL-3)
PKS Minta Kasus Misbakhun tidak Dipermainkan
Kamis, 23 September 2010 16:05 WIB
JAKARTA--MI: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan oleh aparat penegak hukum. Ia mengemukakan itu menanggapi terjadinya beberapa kali penundaan sidang kasus penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century yang melibatkan kader PKS Mukhammad Misbakhunkarena di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat jaksa penuntut umum (JPU) gagal menghadirkan saksi.
"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz, Jakarta, Kamis (23/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. "Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu (22/9), JPU keberatan atas saksi yang diajukan Misbakhun dan Direktur PT Selelang Prima Internasional (SPI) Franky Ongkowardjojo. "Kami keberatan saksi tidak dilengkapi surat tugas dari Bank Century," kata JPU Teguh Suhendro.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Misbakhun dan Franky, Parluhutan Simanjuntak mengatakan saksi telah mendapat disposisi dari atasannya di Bank Century. Sedangkan M Assegaf, juga kuasa hukum Misbakhun dan Franky, menambahkan bahwa surat tugas itu hanya berlaku bagi pegawai negeri atau TNI. "Ini pihak swasta yang mengetahui fakta yang terjadi, sehingga tidak perlu surat tugas," imbuhnya.
Majelis hakim yang dipimpin Pramoedhana Kusumaatmadja menerima saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa, yakni Kepala Divisi Aset Manajemen Bank Century Ferial Fahmi dan Tim Penyelesaian Aset Manajemen terhadap kredit bermasalah, Muhammad Aidil.
Dalam keterangannya, kedua saksi menyatakan proses restrukrisasi atas L/C yang diajukan SPI di Bank Century tidak ada masalah dan dibayar sesuai jadwal. "SPI tidak mampu bayar dan dilakukan restruksasi. Proses restrukrisasi dijalan dan itu hal yang normal," kata Ferial dihadapan majelis hakim.
SPI mengajukan L/C untuk pembiayaan import kondesat (bahan baku BBM) senilai US$22,5 juta ke Bank Century, namun pada saat jatuh tempo pada November 2008 perusahaan milik Misbakhun tersebut gagal bayar. Dengan gagal bayar tersebut, Misbakhun dan Franky akhirnya dihadapkan ke sidang terkait masalah pengajuan L/C.
Misbakhun dan Franky kemudian didakwa dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 jo 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga didakwa Pasal 264 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Ant/OL-8)
JAKARTA--MI: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan oleh aparat penegak hukum. Ia mengemukakan itu menanggapi terjadinya beberapa kali penundaan sidang kasus penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century yang melibatkan kader PKS Mukhammad Misbakhunkarena di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat jaksa penuntut umum (JPU) gagal menghadirkan saksi.
"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz, Jakarta, Kamis (23/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. "Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu (22/9), JPU keberatan atas saksi yang diajukan Misbakhun dan Direktur PT Selelang Prima Internasional (SPI) Franky Ongkowardjojo. "Kami keberatan saksi tidak dilengkapi surat tugas dari Bank Century," kata JPU Teguh Suhendro.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Misbakhun dan Franky, Parluhutan Simanjuntak mengatakan saksi telah mendapat disposisi dari atasannya di Bank Century. Sedangkan M Assegaf, juga kuasa hukum Misbakhun dan Franky, menambahkan bahwa surat tugas itu hanya berlaku bagi pegawai negeri atau TNI. "Ini pihak swasta yang mengetahui fakta yang terjadi, sehingga tidak perlu surat tugas," imbuhnya.
Majelis hakim yang dipimpin Pramoedhana Kusumaatmadja menerima saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa, yakni Kepala Divisi Aset Manajemen Bank Century Ferial Fahmi dan Tim Penyelesaian Aset Manajemen terhadap kredit bermasalah, Muhammad Aidil.
Dalam keterangannya, kedua saksi menyatakan proses restrukrisasi atas L/C yang diajukan SPI di Bank Century tidak ada masalah dan dibayar sesuai jadwal. "SPI tidak mampu bayar dan dilakukan restruksasi. Proses restrukrisasi dijalan dan itu hal yang normal," kata Ferial dihadapan majelis hakim.
SPI mengajukan L/C untuk pembiayaan import kondesat (bahan baku BBM) senilai US$22,5 juta ke Bank Century, namun pada saat jatuh tempo pada November 2008 perusahaan milik Misbakhun tersebut gagal bayar. Dengan gagal bayar tersebut, Misbakhun dan Franky akhirnya dihadapkan ke sidang terkait masalah pengajuan L/C.
Misbakhun dan Franky kemudian didakwa dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 jo 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga didakwa Pasal 264 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Ant/OL-8)
Thursday, September 23, 2010
DPR Gali Informasi HAM Calon Panglima TNI
Komisi I bidang Pertahanan DPR telah mengunjungi Komnas HAM.
Kamis, 23 September 2010, 11:05 WIB
Ita Lismawati F. Malau
VIVAnews - Komisi I bidang Perrtahanan DPR juga melakukan penggalian informasi dari sisi hak asasi manusia (HAM) untuk keperluan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan informasi ini sebagai masukan dan rekam jejak sang calon, Laksamana Agus Suhartono. "Proses fit and proper test kami akan lakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti," kata dia seperti dilansir dari situs DPR RI, Kamis 23 September 2010.
Untuk keperluan itu, kata dia, Komisi I sudah mengunjungi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Dan hal ini, kata dia, tidak bertentangan dengan UU. Prinsipnya, lanjut Mahfudz, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut tetap mengedepankan transparansi.
"Kami berupaya menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Kami bisa saja mengembalikan nama yang diajukan ke presiden jika ditemukan masalah-masalah yang penting," tegasnya.
Dia menambahkan, titik berat Komisi I DPR adalah masalah akuntabilitas penggunaan anggaran dan laporan kekayaan yang bersangkutan. "Tim Komisi I DPR juga berkunjung ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selain itu adalah masalah penguatan perspektif HAM dikalangan TNI," kata dia.
Kamis, 23 September 2010, 11:05 WIB
Ita Lismawati F. Malau
VIVAnews - Komisi I bidang Perrtahanan DPR juga melakukan penggalian informasi dari sisi hak asasi manusia (HAM) untuk keperluan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan informasi ini sebagai masukan dan rekam jejak sang calon, Laksamana Agus Suhartono. "Proses fit and proper test kami akan lakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti," kata dia seperti dilansir dari situs DPR RI, Kamis 23 September 2010.
Untuk keperluan itu, kata dia, Komisi I sudah mengunjungi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Dan hal ini, kata dia, tidak bertentangan dengan UU. Prinsipnya, lanjut Mahfudz, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut tetap mengedepankan transparansi.
"Kami berupaya menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Kami bisa saja mengembalikan nama yang diajukan ke presiden jika ditemukan masalah-masalah yang penting," tegasnya.
Dia menambahkan, titik berat Komisi I DPR adalah masalah akuntabilitas penggunaan anggaran dan laporan kekayaan yang bersangkutan. "Tim Komisi I DPR juga berkunjung ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selain itu adalah masalah penguatan perspektif HAM dikalangan TNI," kata dia.
Timwas Century Siap Jemput Bola
22 September 2010 | 13:10 wib | Nasional
Jakarta, Cybernews. Anggota Tim Pengawas Rekomendasi Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq meminta agar timwas melakukan pengawasan langsung dengan cara jemput bola untuk menghindari terhambatnya kinerja timwas.
Menurutnya, pola kerja timwas perlu dimodifikasi, karena selama ini fungsi pengawasan dengan mengundang mitra kerja untuk hadir dan sering ada kendala seperti mitra kerja yang tidak bisa hadir.
"Sekarang dibalik. Lakukan pengawasan langsung saja. Butuh ketemu KPK, datangi kantor KPK. Kapolri ya didatangi, mumpung belum ada pergantian," ujarnya dalam rapat timwas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9).
Dia menegaskan, pola kerja seperti itu akan lebih efektif sehingga timwas tidak terpaku penjadwalan rapat. "Tetapkan saja jam pengawasan di lapangan sehingga persoalan ini bisa tuntas," tambah Mahfudz.
Dia menyatakan, publik sudah menilai ada kesan untuk mengulur-ulur waktu. Apalagi, sekarang akan ada pergantian pimpinan ataupun pencarian pimpinan di lembaga penegak hukum. "Kasus ini sudah jadi mimpi buruk bagi DPR dan mengganggu kinerja pemerintah," ungkap Ketua tim kecil timwas Century tersebut.
( Wisnu Wijanarko /CN26 )
Jakarta, Cybernews. Anggota Tim Pengawas Rekomendasi Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq meminta agar timwas melakukan pengawasan langsung dengan cara jemput bola untuk menghindari terhambatnya kinerja timwas.
Menurutnya, pola kerja timwas perlu dimodifikasi, karena selama ini fungsi pengawasan dengan mengundang mitra kerja untuk hadir dan sering ada kendala seperti mitra kerja yang tidak bisa hadir.
"Sekarang dibalik. Lakukan pengawasan langsung saja. Butuh ketemu KPK, datangi kantor KPK. Kapolri ya didatangi, mumpung belum ada pergantian," ujarnya dalam rapat timwas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9).
Dia menegaskan, pola kerja seperti itu akan lebih efektif sehingga timwas tidak terpaku penjadwalan rapat. "Tetapkan saja jam pengawasan di lapangan sehingga persoalan ini bisa tuntas," tambah Mahfudz.
Dia menyatakan, publik sudah menilai ada kesan untuk mengulur-ulur waktu. Apalagi, sekarang akan ada pergantian pimpinan ataupun pencarian pimpinan di lembaga penegak hukum. "Kasus ini sudah jadi mimpi buruk bagi DPR dan mengganggu kinerja pemerintah," ungkap Ketua tim kecil timwas Century tersebut.
( Wisnu Wijanarko /CN26 )
Sambangi Komnas HAM, Komisi I Minta Rekam Jejak HAM Agus
Rabu, 22 September 2010 , 15:48:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting
RMOL. Selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi I DPR juga menyambangi Komisi Nasional HAk Asasi MAnusia (Komnas Ham) untuk mencari rekam jejak calon Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono terkait HAM.
"Maksud kami datang ke Komnas HAM sebagai bagian tugas untuk meminta pertimbanghan terhadap calon panglima TNI, terutama karir militernya, apakah pernah melakukan pelanggaran HAM selama bertugas," ujar Mahfudz Siddiq di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4-B, Jakarta, Rabu (22/9).
Masih meburut Mahfudz, masukan ini diperlukan untuk menimbang calon Panglima TNI tersebut.
Selain itu Mahfudz juga memastikan bahwa fit and proper test akan dilakukan secara terbuka.
"Fit and proper test akan dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui. Dan kalau memang ada masukan dari masyarakat berdasarkan bukti bahwa Agus memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, maka calon itu bisa kami kembalikan ke Presiden," lanjut politisi PKS ini.
Selain Mahfudz Siddiq, hadir juga dalam pertemuan itu Agus Gumiwang, Tantowi Yahya dan Yoseph Hadi. [arp]
Laporan: Hendry Ginting
RMOL. Selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi I DPR juga menyambangi Komisi Nasional HAk Asasi MAnusia (Komnas Ham) untuk mencari rekam jejak calon Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono terkait HAM.
"Maksud kami datang ke Komnas HAM sebagai bagian tugas untuk meminta pertimbanghan terhadap calon panglima TNI, terutama karir militernya, apakah pernah melakukan pelanggaran HAM selama bertugas," ujar Mahfudz Siddiq di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4-B, Jakarta, Rabu (22/9).
Masih meburut Mahfudz, masukan ini diperlukan untuk menimbang calon Panglima TNI tersebut.
Selain itu Mahfudz juga memastikan bahwa fit and proper test akan dilakukan secara terbuka.
"Fit and proper test akan dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui. Dan kalau memang ada masukan dari masyarakat berdasarkan bukti bahwa Agus memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, maka calon itu bisa kami kembalikan ke Presiden," lanjut politisi PKS ini.
Selain Mahfudz Siddiq, hadir juga dalam pertemuan itu Agus Gumiwang, Tantowi Yahya dan Yoseph Hadi. [arp]
PKS Kesal Misbakhun Dipermainkan
Headlines | Wed, Sep 22, 2010 at 12:21 | Jakarta, matanews.com
Aroma rekayasa terhadap proses hukum yang dijalani politisi PKS Mukhammad Misbakhun terendus. PKS pun kesal dan jengkel. Para penegak hukum diminta untuk tidak mempermainkan Misbakhun.
“Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan,” cetus Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Rabu 22 September 2010.
Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi terhadap Misbakhun yang menjadi terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan L/C Bank Century.
“Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini,” ujar Ketua Komisi I DPR ini.
Penundaan sidang karena gagal menghadirkan saksi-saksi, menurut Mahfudz, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun.
“Kalau majelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas,” sebut Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan JPU yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfudz mendukung langkah tersebut. Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan JPU.
“Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja,” tukas Mahfudz.
Pengacara Misbakhun, Parluhutan Simanjuntak mencatat sudah 5 kali terjadi penundaan jadwal sidang. Sidang pada 26 Juli ditunda dengan alasan saksi tidak hadir. Sidang pada 28 Juli dengan agenda pemeriksaan saksi, ditunda karena saksi tidak hadir. Sidang pada 18 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi juga ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa tepat waktu.
Sidang pada 30 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, ditunda karena saksi tidak hadir dan barang bukti tidak mampu dihadirkan JPU. Sidang pada 15 September dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh JPU ditunda karena ahli tidak hadir.
Parluhutan mengirim surat kepada Hendarman pada 15 September sebagai bentuk protes JPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Surat keluhan ditembuskan ke DPR, Komisi III DPR, Tim Pengawas Century DPR, Menkum HAM, Ketua MA, dan Komisi Kejaksaan. Sementara JPU Teguh Suhendro, Agus Jaya, Lila, Supardi dan Suroyo mengaku tidak gentar.
Misbakhun selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) dan Direktur SPI Franky Ongkowardjojo didakwa melakukan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan L/C di Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS. Keduanya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ant/sss)
Aroma rekayasa terhadap proses hukum yang dijalani politisi PKS Mukhammad Misbakhun terendus. PKS pun kesal dan jengkel. Para penegak hukum diminta untuk tidak mempermainkan Misbakhun.
“Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan,” cetus Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Rabu 22 September 2010.
Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi terhadap Misbakhun yang menjadi terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan L/C Bank Century.
“Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini,” ujar Ketua Komisi I DPR ini.
Penundaan sidang karena gagal menghadirkan saksi-saksi, menurut Mahfudz, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun.
“Kalau majelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas,” sebut Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan JPU yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfudz mendukung langkah tersebut. Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan JPU.
“Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja,” tukas Mahfudz.
Pengacara Misbakhun, Parluhutan Simanjuntak mencatat sudah 5 kali terjadi penundaan jadwal sidang. Sidang pada 26 Juli ditunda dengan alasan saksi tidak hadir. Sidang pada 28 Juli dengan agenda pemeriksaan saksi, ditunda karena saksi tidak hadir. Sidang pada 18 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi juga ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa tepat waktu.
Sidang pada 30 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, ditunda karena saksi tidak hadir dan barang bukti tidak mampu dihadirkan JPU. Sidang pada 15 September dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh JPU ditunda karena ahli tidak hadir.
Parluhutan mengirim surat kepada Hendarman pada 15 September sebagai bentuk protes JPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Surat keluhan ditembuskan ke DPR, Komisi III DPR, Tim Pengawas Century DPR, Menkum HAM, Ketua MA, dan Komisi Kejaksaan. Sementara JPU Teguh Suhendro, Agus Jaya, Lila, Supardi dan Suroyo mengaku tidak gentar.
Misbakhun selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) dan Direktur SPI Franky Ongkowardjojo didakwa melakukan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan L/C di Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS. Keduanya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ant/sss)
PKS Minta Kasus Hukum Jangan Jadi Permainan
Rabu, 22 September 2010, 11:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.
''Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan,'' kecam Mahfudz, di Jakarta, Rabu (22/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. ''Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini,'' sesal Ketua Komisi I DPR itu.
Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. ''Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas,'' ujar Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut. Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. ''Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja,'' tegasnya.
Red: Budi Raharjo
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.
''Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan,'' kecam Mahfudz, di Jakarta, Rabu (22/9).
Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. ''Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini,'' sesal Ketua Komisi I DPR itu.
Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. ''Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas,'' ujar Mahfudz.
Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut. Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. ''Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja,'' tegasnya.
Red: Budi Raharjo
Wednesday, September 22, 2010
DPR Selidiki Pelanggaran HAM Calon Panglima TNI
21/09/2010 - 13:42
INILAH.COM, Jakarta- Komisi I DPR berencana melakukan klarifikasi terhadap calon Panglima TNI Agus Suhartono ke Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. "Kita akan cek ke Komnas HAM, apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan selama menjabat di berbagai tempat," jarnya ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).
Selain mengklarifikasi pelanggaran HAM, DPR juga akan mengklarifikasi harta kekayaan calon Panglima TNI ke KPK. "Rabu (23/9) kita akan klarifikasi ke KPK terkait harta kekayaan calon Panglima TNI."
Langkah klarifikasi ke dua lembaga tersebut, sambung Mahfudz sebagai upaya untuk meyakinkan Komisi III. "Sejauh ini tidak ada laporan dan masukan. Kita cuma mau meyakinkan," tegasnya.
Pada Rabu (22/9), Komisi I rencananya akan melakukan cek administrasi. "Dilanjutkan Kamis (23/9) akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan diharapkan malam harinya sudah ada keputusan," urainya.
Hal itu dilakukan, karena DPR ditargetkan mengesahkan calon Panglima TNI pada 28 September. "Karena 30 September masa jabatan Panglima TNI Djoko Santoso berakhir," ujarnya. [TJ]
INILAH.COM, Jakarta- Komisi I DPR berencana melakukan klarifikasi terhadap calon Panglima TNI Agus Suhartono ke Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. "Kita akan cek ke Komnas HAM, apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan selama menjabat di berbagai tempat," jarnya ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).
Selain mengklarifikasi pelanggaran HAM, DPR juga akan mengklarifikasi harta kekayaan calon Panglima TNI ke KPK. "Rabu (23/9) kita akan klarifikasi ke KPK terkait harta kekayaan calon Panglima TNI."
Langkah klarifikasi ke dua lembaga tersebut, sambung Mahfudz sebagai upaya untuk meyakinkan Komisi III. "Sejauh ini tidak ada laporan dan masukan. Kita cuma mau meyakinkan," tegasnya.
Pada Rabu (22/9), Komisi I rencananya akan melakukan cek administrasi. "Dilanjutkan Kamis (23/9) akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan diharapkan malam harinya sudah ada keputusan," urainya.
Hal itu dilakukan, karena DPR ditargetkan mengesahkan calon Panglima TNI pada 28 September. "Karena 30 September masa jabatan Panglima TNI Djoko Santoso berakhir," ujarnya. [TJ]
PKS Peringatkan Arogansi Densus
Laporan Wartawan Tribunnews.com/Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Densus 88 Anti-teror.
Selasa, 21 September 2010 | 20:46 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan, arogansi detasemen khusus (densus) 88 di bandara Polinia, Medan bakal menjadi pematik ketegangan baru antara TNI dan Polri.
"Jangan sampai densus menjadi pematik gara-gara merasa superior, arogan dan mudah menabrak (aturan)," ucap Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Menurutnya, bila TNI mulai tersinggung atas arogansi Densus, maka persoalan sudah menjadi antar-institusi.
"Ini warning Polri untuk segera membenahi cara kerja Densus," kata Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR RI.
Sebelumnya pihak TNI AU keberatan dengan tindakan Densus 88 saat mendarat di Bandara Polonia Medan. Densus 88 diduga telah melanggar prosedur penerbangan sipil di Bandara tersebut.
Hal itu terjadi pada Senin 13 September lalu. Saat itu personel Densus 88 berjalan kaki memasuki kawasan Bandara Polonia untuk menaiki pesawat carter melalui Pos Golf Bravo yang tidak terbuka bagi sipil.
Para petugas TNI AU ini meminta para anggota Densus 88 masuk melalui terminal keberangkatan atau VIP Room Bandara. Namun para anggota Densus bersikukuh dengan alasan demi tugas negara.
Atas kejadian tersebut dikabarkan pihak Komandan Pangkalan TNI AU Medan kemudian menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara memprotes peristiwa itu. (*)
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Densus 88 Anti-teror.
Selasa, 21 September 2010 | 20:46 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan, arogansi detasemen khusus (densus) 88 di bandara Polinia, Medan bakal menjadi pematik ketegangan baru antara TNI dan Polri.
"Jangan sampai densus menjadi pematik gara-gara merasa superior, arogan dan mudah menabrak (aturan)," ucap Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Menurutnya, bila TNI mulai tersinggung atas arogansi Densus, maka persoalan sudah menjadi antar-institusi.
"Ini warning Polri untuk segera membenahi cara kerja Densus," kata Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR RI.
Sebelumnya pihak TNI AU keberatan dengan tindakan Densus 88 saat mendarat di Bandara Polonia Medan. Densus 88 diduga telah melanggar prosedur penerbangan sipil di Bandara tersebut.
Hal itu terjadi pada Senin 13 September lalu. Saat itu personel Densus 88 berjalan kaki memasuki kawasan Bandara Polonia untuk menaiki pesawat carter melalui Pos Golf Bravo yang tidak terbuka bagi sipil.
Para petugas TNI AU ini meminta para anggota Densus 88 masuk melalui terminal keberangkatan atau VIP Room Bandara. Namun para anggota Densus bersikukuh dengan alasan demi tugas negara.
Atas kejadian tersebut dikabarkan pihak Komandan Pangkalan TNI AU Medan kemudian menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara memprotes peristiwa itu. (*)
Mahfudz: Asset Recovery Century Bukan Prioritas
21 September 2010 | 12:52 wib | Nasional
Jakarta, Cybernews. Mantan Wakil Ketua Pansus Century, Mahfudz Siddiq menegaskan bahwa hal terpenting dari tindak lanjut kasus Century adalah penyelesaian proses hukumnya bukan pengembalian aset Century di luar negeri.
"Asset recovery hanya salah satu rekomendasi saja, tapi yang utama adalah penyelesaian proses hukumnya. Jadi, jangan sampai hal ini ditutup dengan isu asset recovery," tegasnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).
Wakil Sekjen DPP PKS ini mengatakan, pemerintah memang diberi waktu dua tahun oleh DPR untuk menyelesaikan pengembalian aset Century. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi prioritas karena yang harus tuntas dan ditunggu masyarakat adalah proses hukum untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam proses bailout sebesar Rp 6,7 triliun.
"Lebih baik KPK, Polri, dan kejakgung menyelesaikan proses hukum untuk menghindari kesimpangsiuran publik," tandas Mahfudz.
( Wisnu Wijanarko /CN26 )
Jakarta, Cybernews. Mantan Wakil Ketua Pansus Century, Mahfudz Siddiq menegaskan bahwa hal terpenting dari tindak lanjut kasus Century adalah penyelesaian proses hukumnya bukan pengembalian aset Century di luar negeri.
"Asset recovery hanya salah satu rekomendasi saja, tapi yang utama adalah penyelesaian proses hukumnya. Jadi, jangan sampai hal ini ditutup dengan isu asset recovery," tegasnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).
Wakil Sekjen DPP PKS ini mengatakan, pemerintah memang diberi waktu dua tahun oleh DPR untuk menyelesaikan pengembalian aset Century. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi prioritas karena yang harus tuntas dan ditunggu masyarakat adalah proses hukum untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam proses bailout sebesar Rp 6,7 triliun.
"Lebih baik KPK, Polri, dan kejakgung menyelesaikan proses hukum untuk menghindari kesimpangsiuran publik," tandas Mahfudz.
( Wisnu Wijanarko /CN26 )
Kamis, Calon Panglima TNI Diuji DPR
Selasa, 21 September 2010 - 13:43 wib
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI lusa, Kamis 23 September.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan calon tunggal yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut Agus Suhartono sebagai penganti Jenderal (TNI) Djoko Santoso.
"Kamis kita langsung fit and proper test, terbuka untuk umum. Karena calon tunggal jadi semua anggota dibebaskan untuk mengeksplore sepanjang masih berhubungan dengan konteks," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (21/9/2010).
Menurut dia, Komisi I akan mencecar Agus dengan sejumlah penajaman pertanyaan, di antaranya seputar alat utama sistem persenjataan (alutsista), kesejahteraan prajurit TNI, termasuk anggaran negara bagi TNI.
Sementara, untuk menunjang data rekam jejak Agus, Mahfudz mengatakan anggotanya akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. "Klarifikasi kekayaan ke KPK dan soal kriminal berkaitan HAM ke Komnas HAM. Kita datang pukul 10.00 WIB, (22/9)," kata Mahfudz.
(ful)
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI lusa, Kamis 23 September.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan calon tunggal yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut Agus Suhartono sebagai penganti Jenderal (TNI) Djoko Santoso.
"Kamis kita langsung fit and proper test, terbuka untuk umum. Karena calon tunggal jadi semua anggota dibebaskan untuk mengeksplore sepanjang masih berhubungan dengan konteks," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (21/9/2010).
Menurut dia, Komisi I akan mencecar Agus dengan sejumlah penajaman pertanyaan, di antaranya seputar alat utama sistem persenjataan (alutsista), kesejahteraan prajurit TNI, termasuk anggaran negara bagi TNI.
Sementara, untuk menunjang data rekam jejak Agus, Mahfudz mengatakan anggotanya akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. "Klarifikasi kekayaan ke KPK dan soal kriminal berkaitan HAM ke Komnas HAM. Kita datang pukul 10.00 WIB, (22/9)," kata Mahfudz.
(ful)
DPR: Kemenhan Harus Selektif Pilih Teknisi Sukhoi
RI-Rusia
Selasa, 21 September 2010 | 11:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam rapat Paripurna, Selasa (21/9/2010) menyimpulkan agar kerjasama bilateral Indonesia-Rusia dalam Teknik Militer diratifikasi dalam bentuk Peraturan Presiden.
Kemudian DPR juga meminta kepada Kementrian Pertahanan untuk lebih selektif memilih teknisi sukhoi terkait kerjasama RI-Rusia ke depannya. "Komisi I DPR RI meminta kepada Kementrian Pertahanan agar bersikap selektif dalam menerima tim teknisi sukhoi," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta.
DPR berharap Kementrian Pertahanan menerapkan peraturan tegas bagi tim teknisi Sukhoi selama berada di Indonesia untuk merakit pesawat tempur itu. "Agar kejadian ini (tewasnya teknisi Sukhoi) tidak terulang kembali di masa datang," tambah Mahfudz.
Terkait sikap DRP mengenai kerjasama bilateral RI- Rusia, Ketua Komis I menyampaikan bahwa kerjasama tersebut bermanfaat dalam diversifikasi sumer pengadaan alutsista, meningkatkan kualitas personel TNI, serta menstimuli peningkatan kemampuan industri strategis nasional di bidang pertahanan. Untuk pembahasan lebih lanjut, DPR dan pemerintah akan membentuk Panja bersama, merumuskan klasifikasi kerjasama bilateral pertahanan itu.
Selasa, 21 September 2010 | 11:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam rapat Paripurna, Selasa (21/9/2010) menyimpulkan agar kerjasama bilateral Indonesia-Rusia dalam Teknik Militer diratifikasi dalam bentuk Peraturan Presiden.
Kemudian DPR juga meminta kepada Kementrian Pertahanan untuk lebih selektif memilih teknisi sukhoi terkait kerjasama RI-Rusia ke depannya. "Komisi I DPR RI meminta kepada Kementrian Pertahanan agar bersikap selektif dalam menerima tim teknisi sukhoi," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta.
DPR berharap Kementrian Pertahanan menerapkan peraturan tegas bagi tim teknisi Sukhoi selama berada di Indonesia untuk merakit pesawat tempur itu. "Agar kejadian ini (tewasnya teknisi Sukhoi) tidak terulang kembali di masa datang," tambah Mahfudz.
Terkait sikap DRP mengenai kerjasama bilateral RI- Rusia, Ketua Komis I menyampaikan bahwa kerjasama tersebut bermanfaat dalam diversifikasi sumer pengadaan alutsista, meningkatkan kualitas personel TNI, serta menstimuli peningkatan kemampuan industri strategis nasional di bidang pertahanan. Untuk pembahasan lebih lanjut, DPR dan pemerintah akan membentuk Panja bersama, merumuskan klasifikasi kerjasama bilateral pertahanan itu.
Tewasnya 3 Teknisi Sukhoi Masuk Paripurna DPR
Komisi I DPR meminta Kementerian Pertahanan lebih selektif dalam menerima teknisi Sukhoi.
Selasa, 21 September 2010, 12:27 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Komisi I bidang Pertahanan DPR membawa masalah kematian tiga teknisi perakit Sukhoi asal Rusia dalam Rapat Paripurna DPR. Alexander, Voronig, dan Victor Savanoc meninggal Senin 13 September lalu karena keracunan metanol atau spiritus.
Mahfudz Siddiq selaku Ketua Komisi I DPR meminta Kementerian Pertahanan lebih selektif dalam menerima teknisi Sukhoi dalam kerja sama RI dan Rusia ke depannya. "Sejalan dengan itu, Kementerian Pertahanan harus memberlakukan peraturan tegas terhadap tim teknis selama berada di Indonesia untuk keperluan perakitan Sukhoi," kata politisi dari PKS ini dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 21 September 2010.
Komisi I lalu menjabarkan tiga kesepakatan komisi mengenai alat utama sistem senjata (alutsista). Pertama, kata dia, DPR memahami langkah pemerintah melakukan kerja sama teknik militer dengan Rusia dalam rangka pengadaan alutsista TNI.
Kedua, kata Mahfudz, kerja sama ini merupakan kerja sama pemerintah teknik militer. Dengan demikian, dapat dilanjutkan oleh pemerintah melalui ratifikasi dalam bentuk peraturan presiden.
Ketiga, DPR memandang perlu dibentuk panitia kerja bersama pemerintah untuk mengkaji dan merumuskan ratifikasi kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
Komisi I meminta agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari. "Sehingga kerjasama Indonesia dengan Rusia maupun negara lain bisa berjalan dengan baik," kata Mahfudz.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin Paripurna lalu menyerahkan hasil rapat Komisi I kepada semua legislator. Setelah disetujui, Pramono menyatakan tiga hal ini sebagai sikap DPR. (umi)
• VIVAnews
Selasa, 21 September 2010, 12:27 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Komisi I bidang Pertahanan DPR membawa masalah kematian tiga teknisi perakit Sukhoi asal Rusia dalam Rapat Paripurna DPR. Alexander, Voronig, dan Victor Savanoc meninggal Senin 13 September lalu karena keracunan metanol atau spiritus.
Mahfudz Siddiq selaku Ketua Komisi I DPR meminta Kementerian Pertahanan lebih selektif dalam menerima teknisi Sukhoi dalam kerja sama RI dan Rusia ke depannya. "Sejalan dengan itu, Kementerian Pertahanan harus memberlakukan peraturan tegas terhadap tim teknis selama berada di Indonesia untuk keperluan perakitan Sukhoi," kata politisi dari PKS ini dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 21 September 2010.
Komisi I lalu menjabarkan tiga kesepakatan komisi mengenai alat utama sistem senjata (alutsista). Pertama, kata dia, DPR memahami langkah pemerintah melakukan kerja sama teknik militer dengan Rusia dalam rangka pengadaan alutsista TNI.
Kedua, kata Mahfudz, kerja sama ini merupakan kerja sama pemerintah teknik militer. Dengan demikian, dapat dilanjutkan oleh pemerintah melalui ratifikasi dalam bentuk peraturan presiden.
Ketiga, DPR memandang perlu dibentuk panitia kerja bersama pemerintah untuk mengkaji dan merumuskan ratifikasi kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
Komisi I meminta agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari. "Sehingga kerjasama Indonesia dengan Rusia maupun negara lain bisa berjalan dengan baik," kata Mahfudz.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin Paripurna lalu menyerahkan hasil rapat Komisi I kepada semua legislator. Setelah disetujui, Pramono menyatakan tiga hal ini sebagai sikap DPR. (umi)
• VIVAnews
Thursday, September 16, 2010
PKS: Penyelesaian Ahmadiyah Jangan Berlarut-Larut
3/9/2010 | 24 Ramadhan 1431 H | Hits: 369
dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Sekretaris jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddik mengibaratkan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia seperti duri dalam daging. “Ahmadiyah menimbulkan situasi yang mengganggu kehidupan umat Islam dengan terjadinya pro dan kontra,” kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/9).
Pernyataan Mahfudz itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali soal Ahmadiyah. Suryadarma sebelumnya menyatakan bahwa Ahmadiyah harus dibubarkan.
Menurut Mahfudz, jika pemerintah telah punya alasan untuk membubarkan Ahmadiyah, sebaiknya dilakukan saja. Apalagi alasan itu telah lama ada seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah sesat dari Islam. “MUI sudah ada fatwanya, pemerintah pun sudah punya ketetapan soal status Ahmadiyah, tapi selama ini tidak pernah dieksekusi,” ujar dia.
Sikap pemerintah itu dinilai justru mengundang bahaya, yakni pertikaian horisontal sesama masyarakat. Mahfudz menyesalkan penyelesaian masalah yang berlarut-larut soal Ahmadiyah ini. Padahal ada institusi negara maupun non-negara di bidang agama. Dia menyebut Kementrian Agama, MUI, maupun ormas-ormas Islam lainnya. “Tapi sepertinya semua tidak berdaya terhadap kemunculan kelompok yang mengatasnamakan Islam tapi jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam,” kata dia. (Amirullah/tempointeraktif/hdn)
dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Sekretaris jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddik mengibaratkan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia seperti duri dalam daging. “Ahmadiyah menimbulkan situasi yang mengganggu kehidupan umat Islam dengan terjadinya pro dan kontra,” kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/9).
Pernyataan Mahfudz itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali soal Ahmadiyah. Suryadarma sebelumnya menyatakan bahwa Ahmadiyah harus dibubarkan.
Menurut Mahfudz, jika pemerintah telah punya alasan untuk membubarkan Ahmadiyah, sebaiknya dilakukan saja. Apalagi alasan itu telah lama ada seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah sesat dari Islam. “MUI sudah ada fatwanya, pemerintah pun sudah punya ketetapan soal status Ahmadiyah, tapi selama ini tidak pernah dieksekusi,” ujar dia.
Sikap pemerintah itu dinilai justru mengundang bahaya, yakni pertikaian horisontal sesama masyarakat. Mahfudz menyesalkan penyelesaian masalah yang berlarut-larut soal Ahmadiyah ini. Padahal ada institusi negara maupun non-negara di bidang agama. Dia menyebut Kementrian Agama, MUI, maupun ormas-ormas Islam lainnya. “Tapi sepertinya semua tidak berdaya terhadap kemunculan kelompok yang mengatasnamakan Islam tapi jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam,” kata dia. (Amirullah/tempointeraktif/hdn)
Mahfudz Siddiq: Reshuffle Cuma Isu Pinggiran
14 Sep 2010 14:18 www.jurnalparlemen.com
Jakarta - Di mata petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), isu perombakan kabinet (reshuffle) yang kini gencar diberitakan tak lebih dari isu pinggiran.
"Reshuffle jangan dijadikan isu gampangan, kalau kami di PKS lebih berpegang pada statement SBY," ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Selasa (14/9).
Kepada jurnalparlemen.com, Mahfudz mengatakan, jika Presiden SBY akan melakukan reshuffle, sebaiknya hal itu disampaikan langsung, bukan dari pihak lain termasuk partai koalisi. Karena itu pihaknya tidak akan menyikapi jika ada yang berbicara masalah reshuffle selain Presiden. "Kalau ada orang lain yang ngomong, itu cuma isu pinggiran," tukasnya.
Sementara, mengenai adanya pendapat yang mengatakan wacana reshuffle yang dilemparkan oleh petinggi Partai Demokrat secara berulang-ulang adalah bagian dari alat tawar kasus Bank Century, mantan Wakil Ketua Pantia Khusus (Pansus) Bank Century mengatakan kasus itu sudah masuk ranah hukum.
Bahkan, pihaknya di DPR terus memperhatikan perkembangan kasus yang sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Rencananya tanggal 28 September 2010 kita (Timwas rekomendasi DPR kasus Bank Century) akan memanggil KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Agendanya adalah untuk meminta progress report dan meminta kejelasan serta ketegasan atas perkembangan kasus tersebut," ucapnya.end
Jakarta - Di mata petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), isu perombakan kabinet (reshuffle) yang kini gencar diberitakan tak lebih dari isu pinggiran.
"Reshuffle jangan dijadikan isu gampangan, kalau kami di PKS lebih berpegang pada statement SBY," ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Selasa (14/9).
Kepada jurnalparlemen.com, Mahfudz mengatakan, jika Presiden SBY akan melakukan reshuffle, sebaiknya hal itu disampaikan langsung, bukan dari pihak lain termasuk partai koalisi. Karena itu pihaknya tidak akan menyikapi jika ada yang berbicara masalah reshuffle selain Presiden. "Kalau ada orang lain yang ngomong, itu cuma isu pinggiran," tukasnya.
Sementara, mengenai adanya pendapat yang mengatakan wacana reshuffle yang dilemparkan oleh petinggi Partai Demokrat secara berulang-ulang adalah bagian dari alat tawar kasus Bank Century, mantan Wakil Ketua Pantia Khusus (Pansus) Bank Century mengatakan kasus itu sudah masuk ranah hukum.
Bahkan, pihaknya di DPR terus memperhatikan perkembangan kasus yang sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Rencananya tanggal 28 September 2010 kita (Timwas rekomendasi DPR kasus Bank Century) akan memanggil KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Agendanya adalah untuk meminta progress report dan meminta kejelasan serta ketegasan atas perkembangan kasus tersebut," ucapnya.end
Tuesday, September 14, 2010
Ketua Komisi I DPR: Anggaran Maritim Perlu Diperkuat
Senin, 06 September 2010 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan DPR, Mahfudz Shiddiq menegaskan perlunya penguatan anggaran untuk pertahanan maritim. Hal itu disampaikan sebelum rapat tertutup soal anggaran pertahanan dengan Departemen Pertahanan di gelar di Jakarta, Senin (6/9). "Kontrol negara untuk perbatasan wilayah maritim sudah disepakati untuk diperkuat," ujarnya kepada Tempo.
Kesepakatan itu, kata Mahfudz, lahir saat rapat kerja Komisi Pertahanan DPR dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Konsekuensi dari itu, lanjut dia, memang pemerintah perlu memberi penganggaran khusus untuk matra laut. "Namun itu pun tergantung rencana dan strategi dari Departemen Pertahanan," ujarnya.
Seperti dikeahui, kata mahfudz, anggaran pertahanan sesuai dengan nota keuangan pemerintah mengalami kenaikan senilai Rp 45 triliun untuk tahun 2011. Sayangnya, lanjut dia, nilai itu masih dibawah kebutuhan yang diperlukan oleh Departemen Pertahanan untuk memenuhi essential minimum forces. "Kami akan lihat mana yang bisa diperjuangkan," ujarnya.
Ada dua cara untuk bisa meningkatkan anggaran maritim yang memang disepakati sebelumnya. Cara pertama, kata dia, diberlakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikannya kepada anggaran pertahana matra laut. Kedua, lanjut dia, melakukan optimalisasi anggaran yang ada.
SANDY INDRA PRATAMA
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan DPR, Mahfudz Shiddiq menegaskan perlunya penguatan anggaran untuk pertahanan maritim. Hal itu disampaikan sebelum rapat tertutup soal anggaran pertahanan dengan Departemen Pertahanan di gelar di Jakarta, Senin (6/9). "Kontrol negara untuk perbatasan wilayah maritim sudah disepakati untuk diperkuat," ujarnya kepada Tempo.
Kesepakatan itu, kata Mahfudz, lahir saat rapat kerja Komisi Pertahanan DPR dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Konsekuensi dari itu, lanjut dia, memang pemerintah perlu memberi penganggaran khusus untuk matra laut. "Namun itu pun tergantung rencana dan strategi dari Departemen Pertahanan," ujarnya.
Seperti dikeahui, kata mahfudz, anggaran pertahanan sesuai dengan nota keuangan pemerintah mengalami kenaikan senilai Rp 45 triliun untuk tahun 2011. Sayangnya, lanjut dia, nilai itu masih dibawah kebutuhan yang diperlukan oleh Departemen Pertahanan untuk memenuhi essential minimum forces. "Kami akan lihat mana yang bisa diperjuangkan," ujarnya.
Ada dua cara untuk bisa meningkatkan anggaran maritim yang memang disepakati sebelumnya. Cara pertama, kata dia, diberlakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikannya kepada anggaran pertahana matra laut. Kedua, lanjut dia, melakukan optimalisasi anggaran yang ada.
SANDY INDRA PRATAMA
Calon Kapolri Harus Reformasi Internal
14 Sep 2010 * Media Indonesia
CALON Kapolri pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri harus figur yang memiliki integritas moral tinggi, kompeten serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan di internal Polri.
"Calon Kapolri tidak perlu tanpa dosa seperti malaikat, tapi paling tidak memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan di lembaganya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, tugas utama pemimpin Polri adalah melakukan reformasi birokrasi di internal lembaga kepolisian. Apalagi, sambungnya, lembaga Polri saat ini kerap mendapat sorotan karena sejumlah kasus yang melibatkan petinggi Polri, seperti mafia hukum ataupun rekening gendut.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pensiun pada 10 Oktober. Komjen Nanan Soekarna dan Irjen Imam Sudjarwo disebut-sebut sebagai calon yang dijagokan Kapolri.
Nanan yang menjabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri belum bersedia berkomentar hingga ada pengumum-an resmi nama yang diajukan ke Presiden.
"Saya tidak mau komentar sampai nama itu benar-benar keluar. Jangan sampai nanti timbul isu negatif tentang saya," kata dia.
Hal yang sama juga dilakukan Imam. Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tidak mau berkomentar soal hal itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan memastikan, Polri akan mengumumkan dua nama calon pengganti Kapolri setelah diserahkan kepada Presiden. "Pasti, tidak mungkin tidak diumumkan," ujar Iskandar.
Menurut dia, dua nama itu adalah hasil rapat internal Dewan Kebijakan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri. Dia menegaskan, seluruh personel Polri akan mendukung siapa pun calon yang terpilih.
"Siapa pun Kapolri yang akan naik, seluruh anggota wajib mendukung yang terpilih, tidak akan ada kubu-ku-buan," jelas Iskandar.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mengajukan nama calon pengganti Bambang Hendarso Danuri kepada DPR setelah Idul Fitri. (VAnt/P-1)
CALON Kapolri pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri harus figur yang memiliki integritas moral tinggi, kompeten serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan di internal Polri.
"Calon Kapolri tidak perlu tanpa dosa seperti malaikat, tapi paling tidak memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan di lembaganya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, tugas utama pemimpin Polri adalah melakukan reformasi birokrasi di internal lembaga kepolisian. Apalagi, sambungnya, lembaga Polri saat ini kerap mendapat sorotan karena sejumlah kasus yang melibatkan petinggi Polri, seperti mafia hukum ataupun rekening gendut.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pensiun pada 10 Oktober. Komjen Nanan Soekarna dan Irjen Imam Sudjarwo disebut-sebut sebagai calon yang dijagokan Kapolri.
Nanan yang menjabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri belum bersedia berkomentar hingga ada pengumum-an resmi nama yang diajukan ke Presiden.
"Saya tidak mau komentar sampai nama itu benar-benar keluar. Jangan sampai nanti timbul isu negatif tentang saya," kata dia.
Hal yang sama juga dilakukan Imam. Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tidak mau berkomentar soal hal itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan memastikan, Polri akan mengumumkan dua nama calon pengganti Kapolri setelah diserahkan kepada Presiden. "Pasti, tidak mungkin tidak diumumkan," ujar Iskandar.
Menurut dia, dua nama itu adalah hasil rapat internal Dewan Kebijakan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri. Dia menegaskan, seluruh personel Polri akan mendukung siapa pun calon yang terpilih.
"Siapa pun Kapolri yang akan naik, seluruh anggota wajib mendukung yang terpilih, tidak akan ada kubu-ku-buan," jelas Iskandar.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mengajukan nama calon pengganti Bambang Hendarso Danuri kepada DPR setelah Idul Fitri. (VAnt/P-1)
Komisi I DPR Kecewa, Menlu Mau Dihujani Kritik
14 Sep 2010 #
# Rakyat Merdeka
Dalam waktu dekat ini. Menteri Luar Negeri Marty Muliana Natalegawa harus siap-siap dihujani kritik oleh Komisi I DPR. Pasalnya, Komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu kecewa dengan hasil perundingan Kinabalu.
"MEMANG secara keseluruhan, kami sangat kecewa sekali dengan sikap yang ditunjukan oleh pemerintah kita terhadap Malaysia dalam perundingan tersebut. Maka dalam pemanggilan Menlu ke DPR sehabis lebaran ini, tentu akan banyak protes yang dilayangkan teman-teman ke pemerintah," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Kekecewaan itu, kata Mahfudz, terkait dengan lemahnya pemerintah dalam menempatkan posisi terkait masalah yang banyak ditimbulkan oleh pemerintah Malaysia. Karena kele-mahan dari pemerintah tersebut, menurutnya, banyak masalah yang diharapkan banyak pihak dapat dihasilkan dengan baik, ternyata justru tidak dan mengecewakan.
"Makanya dalam pemanggilan Menlu nanti, saya kira akan banyak sekali kritikan yang disampaikan oleh teman-teman di Komisi I DPR terkait hasil pertemuan Menlu di Kinabalu," tegas politisi PKS ini.
Menurut Mahfudz, meskipun Kinabalu pertemuan rutin tahunan, namun dengan momen yang sedang berkembang saat ini, pemerintah bisa lebih progresif dan lebih tegas dalam mencarisolusi terkait masalah yang sedang terjadi. "Makanya kami berharap pertemuan semacam ini, akan terus dilakukan terutama untuk menyelesaikan masalah perbatasan yang sampai sekarang belum jelas," harapnya.
Kekecawaan serupa juga dialami Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Politisi PDIP ini justru sudah kecewa sedari awal persiapan perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah lemah dalam mempersiapkan materi perundingan dan pra kondisi menjelang perundingan. Sehingga tak heran, ketika pertemuan berlangsung, tidak banyak hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
"Saya mendapatkan informasi dari Kinabalu, mereka hanya melakukan pertemuan selama tiga jam. dengan agenda perkenalan, karena temyata timperundingan dari Malaysia itu orang baru semua," tuturnya.
Selain itu, sambung dia, pertemuan itu juga hanya membuat jadwal-jadwal apa saja yang akan dibicarakan pada tahun depan. Termasuk penyampaian nota protes dari masing-masing Negara.
"Setelah itu pertemuan selesai dan menunggu berbuka puasa. Jadi apa yang bisa didapatkan?" Jadi, tak heran kalau kemudian kita takkan mendapat apa-apa dari perundingan Kinabalu. Ini artinya negara kita tak di-manage dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 6 September kemarin. Menteri Luar Negeri RI Marty Muliana Natalegawa melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Datuk Sri Anifah bin Haji Aman di Kinabalu, Malaysia.
Dalam JCBC (joint commission for bilateral cooperation) tersebut, Indonesia dan Malaysiasepakat mempercepat penyelesaian perbatasan laut dan yang masih sengketa dan akan mengadakan empat pertemuan hingga Desember 2010.
"Kedua Menlu RI dan Malaysia akan bertemu lagi di sela-sela sidang umum PBB pada minggu ketiga September 2010. Selain itu telah dijadwalkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan 17 masing-masing pada tanggal 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November 2010 di Indonesia," kata Menlu Marty Natalegawa dalam jumpa persnya.
Selain menghasilan jadwal perundingan, kedua negara sepakat untuk penerapan SOP (standard operating procedure) dan ROE (rule of engagement) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya insiden serupa terjadi pada saat mendatang. sis
# Rakyat Merdeka
Dalam waktu dekat ini. Menteri Luar Negeri Marty Muliana Natalegawa harus siap-siap dihujani kritik oleh Komisi I DPR. Pasalnya, Komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu kecewa dengan hasil perundingan Kinabalu.
"MEMANG secara keseluruhan, kami sangat kecewa sekali dengan sikap yang ditunjukan oleh pemerintah kita terhadap Malaysia dalam perundingan tersebut. Maka dalam pemanggilan Menlu ke DPR sehabis lebaran ini, tentu akan banyak protes yang dilayangkan teman-teman ke pemerintah," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Kekecewaan itu, kata Mahfudz, terkait dengan lemahnya pemerintah dalam menempatkan posisi terkait masalah yang banyak ditimbulkan oleh pemerintah Malaysia. Karena kele-mahan dari pemerintah tersebut, menurutnya, banyak masalah yang diharapkan banyak pihak dapat dihasilkan dengan baik, ternyata justru tidak dan mengecewakan.
"Makanya dalam pemanggilan Menlu nanti, saya kira akan banyak sekali kritikan yang disampaikan oleh teman-teman di Komisi I DPR terkait hasil pertemuan Menlu di Kinabalu," tegas politisi PKS ini.
Menurut Mahfudz, meskipun Kinabalu pertemuan rutin tahunan, namun dengan momen yang sedang berkembang saat ini, pemerintah bisa lebih progresif dan lebih tegas dalam mencarisolusi terkait masalah yang sedang terjadi. "Makanya kami berharap pertemuan semacam ini, akan terus dilakukan terutama untuk menyelesaikan masalah perbatasan yang sampai sekarang belum jelas," harapnya.
Kekecawaan serupa juga dialami Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Politisi PDIP ini justru sudah kecewa sedari awal persiapan perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah lemah dalam mempersiapkan materi perundingan dan pra kondisi menjelang perundingan. Sehingga tak heran, ketika pertemuan berlangsung, tidak banyak hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
"Saya mendapatkan informasi dari Kinabalu, mereka hanya melakukan pertemuan selama tiga jam. dengan agenda perkenalan, karena temyata timperundingan dari Malaysia itu orang baru semua," tuturnya.
Selain itu, sambung dia, pertemuan itu juga hanya membuat jadwal-jadwal apa saja yang akan dibicarakan pada tahun depan. Termasuk penyampaian nota protes dari masing-masing Negara.
"Setelah itu pertemuan selesai dan menunggu berbuka puasa. Jadi apa yang bisa didapatkan?" Jadi, tak heran kalau kemudian kita takkan mendapat apa-apa dari perundingan Kinabalu. Ini artinya negara kita tak di-manage dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 6 September kemarin. Menteri Luar Negeri RI Marty Muliana Natalegawa melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Datuk Sri Anifah bin Haji Aman di Kinabalu, Malaysia.
Dalam JCBC (joint commission for bilateral cooperation) tersebut, Indonesia dan Malaysiasepakat mempercepat penyelesaian perbatasan laut dan yang masih sengketa dan akan mengadakan empat pertemuan hingga Desember 2010.
"Kedua Menlu RI dan Malaysia akan bertemu lagi di sela-sela sidang umum PBB pada minggu ketiga September 2010. Selain itu telah dijadwalkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan 17 masing-masing pada tanggal 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November 2010 di Indonesia," kata Menlu Marty Natalegawa dalam jumpa persnya.
Selain menghasilan jadwal perundingan, kedua negara sepakat untuk penerapan SOP (standard operating procedure) dan ROE (rule of engagement) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya insiden serupa terjadi pada saat mendatang. sis
DPR Anggap Saatnya TNI Modernisasi Alutsista
Kamis, 09 September 2010 | 12:58 WIB
Puluhan KRI TNI/Polri parade pada puncak acara Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku, (3/8). TEMPO/Subekti.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq mengakui alat utama sistem persenjataan Indonesia saat ini sudah tertinggal jauh dari negara lain, bahkan negara tetangga. Oleh karena itu, dia setuju untuk memaksimalkan anggaran TNI yang mengacu pada pemenuhan minimun essential forces TNI.
Menurut Mahfudz, ketertinggalan alutsista serta pertahanan ini disebabkan alokasi anggarannya selalu sangat minim. Kecilnya anggaran untuk sistem pertahanan itu sebagai akibat dari kebutuhan anggaran untuk sektor lain yang juga besar. Karena itulah dia mengaku setuju dengan pidato Presiden semalam yang berharap agar DPR bisa memperbesar anggaran pertahanan supaya memenuhi minimum essential forces TNI.
“Kalau Indonesia mau diperhitungkan kekuatan militerisya, sudah mendesak untuk mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk pertahanan, yakni harus mengacu pada pemenuhan minimum essential forces,” kata Mahfudz melalui sambungan telepon, Kamis (9/9).
Mahfudz mengatakan, kebutuhan anggaran untuk memenuhi minimum essential forces TNI dari 2010 hingga 2014 adalah sebesarRp 150 triliun. Itulah gambaran kebutuhan anggaran yang menurut Mahfudz dibutuhkan negara agar dapat menuntaskan modernisasi alutsista Indonesia. Dia yakin total kebutuhan anggaran itu dapat terpenuhi.
Terlebih, kata dia, dengan adanya insiden dengan Malaysia terkait perbatasan beberapa waktu silam. Insiden itu membuat pemerintah serta DPR sepakat untuk menggeledah ulang masalah pertahanan dan keamanan Indonesia. Misalnya, kemampuan Indonesia dalam mengontrol laut yang dinilai kurang, lalu terlihat juga ternyata akibat kurangnya kontrol ini terdapat kerugian ekonomi yang sangat besar.
Mahfudz mencontohkan, kerugian karena ilegal fishing yang diperkirakan per tahun mencapai Rp 20 triliun, ilegal logging sekitar Rp 18 triliun, belum lagi penyelundupan BBM, dan lainnya. Sehingga dia merasa saat ini kebutuhan meningkatkan pertahanan sangat penting.
Terlepas dari ada tidaknya insiden penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan Agustus lalu, alutsista tentara Indonesia memang sangat tertinggal. "Dulu kita ini negara militer terkuat di ASEAN sekarang keadaan jauh berbeda. Makanya mau tidak mau, meski posisi ekonomi belum maksimal tapi anggaran untuk mencapai minimum essential forces perlu diprioritaskan,” ujarnya.
MUTIA RESTY
Presiden Ajukan Nama Agus
Berita Utama
07 September 2010
* Calon Panglima TNI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI. Ia akan menggantikan posisi Djoko Santoso.
‘’Surat presiden tertanggal 3 September 2010 yang berisi nama calon tunggal Panglima TNI sudah kami terima, dan dalam rapim sudah kita bahas,’’ ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sesuai undang-undang maka DPR akan memberikan jawaban atas surat presiden tersebut selambat-lambatnya setelah 20 hari kerja. Karena Lebaran, maka surat presiden akan diumumkan secara resmi di rapat paripurna, 21 September mendatang.
Karena tidak memungkinkan diadakan rapat Bamus, maka akan digelar rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi untuk membahas tindaklanjut surat tersebut. ‘’Saya kira, karena Panglima TNI merupakan mitra kerja dari Komisi I, maka komisi tersebut yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan,’’ jelas Priyo.
Mengenai figur Agus Suhartono, Penasihat Fraksi Partai Golkar ini menilai, Agus adalah sosok yang cukup kompeten untuk menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. Kendati demikian, tetap harus ada proses demokrasi dalam pengambilan keputusan apakah calon tunggal yang diajukan presiden disetujui atau tidak.
Pantas
‘’Walaupun kita nilai sudah mumpuni, namun tetap harus diambil keputusan baik melalui voting maupun musyawarah mufakat,’’ tambahnya. Senada dengan Priyo, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo juga menganggap figur Agus Suhartono sebagai orang yang pantas menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. ‘’Pada dasarnya semua kepala staf yang ada saat ini bagus dan mempunyai kompetensi, dan kita akan mendukung siapapun yang diajukan presiden. Tapi, saya kira KSAL lebih pantas karena sesuai urut kacang,’’ katanya.
Dia mengatakan, tidak ada aturan posisi Panglima TNI bergiliran matra TNI. Kendati demikian, kalaupun presiden mengirimkan nama Kepala Staf TNI AL sebagai calon Panglima TNI juga tidak masalah karena selama ini juga memperoleh prestasi, dan dalam tubuh TNI tidak ada dikotomi, seluruh matra TNI adalah sama.
Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengapresiasi surat Presiden SBY terkait pengajuan nama calon Panglima TNI, mengingat tanggal 8 September mendatang, Panglima TNI Djoko Santoso telah memasuki masa pensiun.
‘’Ini sesuai UU 34/2004 tentang TNI yang mengamanatkan bahwa posisi Panglima TNI harus dijabat perwira tinggi aktif.’’
Politikus dari Fraksi PKS ini juga menegaskan, Komisi I siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan oleh presiden. ‘’Jadi, semakin cepat proses administrasi selesai, maka semakin matang pula persiapan Komisi I untuk fit and proper test,’’ ujar Mahfudz.(J22,K32,di-25)
07 September 2010
* Calon Panglima TNI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI. Ia akan menggantikan posisi Djoko Santoso.
‘’Surat presiden tertanggal 3 September 2010 yang berisi nama calon tunggal Panglima TNI sudah kami terima, dan dalam rapim sudah kita bahas,’’ ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sesuai undang-undang maka DPR akan memberikan jawaban atas surat presiden tersebut selambat-lambatnya setelah 20 hari kerja. Karena Lebaran, maka surat presiden akan diumumkan secara resmi di rapat paripurna, 21 September mendatang.
Karena tidak memungkinkan diadakan rapat Bamus, maka akan digelar rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi untuk membahas tindaklanjut surat tersebut. ‘’Saya kira, karena Panglima TNI merupakan mitra kerja dari Komisi I, maka komisi tersebut yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan,’’ jelas Priyo.
Mengenai figur Agus Suhartono, Penasihat Fraksi Partai Golkar ini menilai, Agus adalah sosok yang cukup kompeten untuk menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. Kendati demikian, tetap harus ada proses demokrasi dalam pengambilan keputusan apakah calon tunggal yang diajukan presiden disetujui atau tidak.
Pantas
‘’Walaupun kita nilai sudah mumpuni, namun tetap harus diambil keputusan baik melalui voting maupun musyawarah mufakat,’’ tambahnya. Senada dengan Priyo, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo juga menganggap figur Agus Suhartono sebagai orang yang pantas menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. ‘’Pada dasarnya semua kepala staf yang ada saat ini bagus dan mempunyai kompetensi, dan kita akan mendukung siapapun yang diajukan presiden. Tapi, saya kira KSAL lebih pantas karena sesuai urut kacang,’’ katanya.
Dia mengatakan, tidak ada aturan posisi Panglima TNI bergiliran matra TNI. Kendati demikian, kalaupun presiden mengirimkan nama Kepala Staf TNI AL sebagai calon Panglima TNI juga tidak masalah karena selama ini juga memperoleh prestasi, dan dalam tubuh TNI tidak ada dikotomi, seluruh matra TNI adalah sama.
Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengapresiasi surat Presiden SBY terkait pengajuan nama calon Panglima TNI, mengingat tanggal 8 September mendatang, Panglima TNI Djoko Santoso telah memasuki masa pensiun.
‘’Ini sesuai UU 34/2004 tentang TNI yang mengamanatkan bahwa posisi Panglima TNI harus dijabat perwira tinggi aktif.’’
Politikus dari Fraksi PKS ini juga menegaskan, Komisi I siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan oleh presiden. ‘’Jadi, semakin cepat proses administrasi selesai, maka semakin matang pula persiapan Komisi I untuk fit and proper test,’’ ujar Mahfudz.(J22,K32,di-25)
Label:
Komisi 1,
Komisi 1: Dephan,
Politik Nasional
Wednesday, September 08, 2010
Malaysia Janji Tidak Tahan Petugas RI
Selasa, 07 September 2010 http://republika.co.id
KINABALU -- Insiden di perairan Tanjung Berakit dekat Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang berujung penahanan tiga pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 13 Agustus lalu membuahkan hikmah. Malaysia akhirnya sepakat tidak akan ada lagi penahanan terhadap petugas Indonesia terkait insiden perbatasan.
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan sehari Joint Commission for Bilateral Cooperation antara Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Sri Anifah bin Haji Aman di Kinabalu, Sabah, Malaysia, Senin (6/9). Kedua negara sepakat bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari terjadinya insiden serupa adalah mengintensifkan perundingan delimitasi (penentuan) perbatasan laut yang sering menjadi akar masalah antara kedua negara.
Kedua negara juga akan merumuskan standar prosedur operasi (SOP) serta aturan penindakan (rule of engagement/ROE) bagi para petugas lapangan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Penyempurnaan aturan sangat penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Anifah Aman, seperti dikutip Utusan Malaysia, menjamin tidak akan ada lagi pemborgolan dan pemakaian baju tahanan terhadap petugas Indonesia. "Kami akan membahas bagaimana prosedur pengamanan masalah perbatasan agar insiden Bintan tidak muncul lagi pada masa mendatang. Kami yakin masalah ini bisa diselesaikan oleh kedua negara dengan baik, namun perlu waktu untuk menyelesaikannya," kata Anifah kepada Antara, Senin (6/9).
Meski demikian, kedua pihak belum membahas mengenai lokasi terjadinya insiden 13 Agustus yang diklaim kedua negara masih masuk wilayah masing-masing. "Lokasi tidak dibahas," ujar Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
Namun, Anifah juga menegaskan bahwa pertemuan sehari di Kinabalu tidak akan bisa menyelesaikan semua permasalahan yang diagendakan untuk dibahas. "Ini pertemuan ke-16 antara kedua menteri luar negeri. Bisa saja persoalannya selesai pada pertemuan ke-17, 18, atau pertemuan berikutnya," kata Anifah.
Selain membicarakan insiden Bintan dan perbatasan, pertemuan ini juga membahas masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan masuknya masalah TKI, lanjut Anifah, kedua pihak telah sadar bahwa ketegangan hubungan kedua negara yang sering mencuat bukan hanya disebabkan oleh masalah perbatasan, tapi juga perlakuan terhadap TKI di Malaysia.
Delegasi Indonesia di Kinabalu membawa perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Namun, pembahasan mengenai delimitasi batas maritim baru berkisar mengenai aspek-aspek yang menjadi klaim kedua negara. Pembicaraan berikutnya akan dilakukan kedua menteri luar negeri di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada pekan ketiga September 2010. Kemudian, dilanjutkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan ke-17 pada 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November di Indonesia.
Terkait mengenai masalah hukum yang dihadapi warga Indonesia di Malaysia dan sebaliknya, Indonesia mengajukan usulan adanya pemberitahuan konsuler (consular notification) dan pengaturan mengenai pendampingan (assistance arrangements). Ini akan memperkuat mekanisme joint committee antara KBRI dan instansi terkait di Malaysia.
"Menyangkut tiga WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, telah diajukan keringanan hukum bagi WNI tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, hasil yang dicapai dalam pertemuan di Kinabalu menunjukkan bahwa harapan-harapan yang diucapkan pejabat di Indonesia sebelum pertemuan itu terlampau tinggi. "Seperti dugaan saya, janji pejabatnya terlalu tinggi," tukasnya.
Hikmahanto memprediksi, penyelesaian insiden penangkapan petugas KKP akan kabur karena Malaysia akan pandai memainkan suasana. Sebelumnya, Malaysia sudah menghembuskan kabar sering terjadinya pemerasan oleh petugas Indonesia di perbatasan. Kemudian, pernyataan kementerian luar negeri Malaysia bahwa penangkapan nelayan Malaysia oleh petugas KKP ada di wilayah Malaysia dan mengakui bahwa penangkapan terhadap petugas KKP oleh patroli Malaysia memang di perairan Indonesia. "Dugaan saya akan dibuat umum saja, tidak mempermasalahkan insiden 13 Agustus. Terutama sekali, Malaysia akan bilang kita sama-sama salah," kata dia.
Dari Jakarta, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengaku tidak terlalu berharap banyak terhadap pertemuan Indonesia dan Malaysia di Kinabalu. Terutama terkait insiden penangkapan pegawai KKP. "Ini pertemuan tahunan, agenda macam-macam, kita tidak bisa berharap terlalu banyak," kata Mahfudz.
Meskipun begitu, dia berharap delegasi Indonesia mampu menegaskan klaim terhadap wilayah-wilayah Indonesia sekaligus meminta Malaysia untuk segera menyelesaikan masalah perbatasan. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR TB Hasanudin. "Saya tidak mengharapkan kabar yang bagaimana-bagaimana. Paling gitu-gitu aja,'' ujarnya
Penahanan tiga petugas KKP oleh petugas patroli Pasukan Gerakan Marin (PGM) Polis Diraja Malaysia di perairan Tanjung Berakit telah memicu ketegangan hubungan kedua negara. Apalagi di depan Komisi I DPR, tiga petugas KKP mengaku mendapat perlakuan buruk dari petugas Malaysia seperti diborgol dan memakai baju tahanan layaknya pelaku kriminal.
Akhir pekan lalu, PGM baru merilis bantahan adanya perlakuan buruk terhadap petugas KKP Indonesia. PGM menyatakan, pemborgolan tidak diterapkan kepada pelanggar batas, hanya untuk pelaku kriminal. Namun, Komandan PGM Datuk Isa Munir mengakui, saat penahanan di atas kapal, mereka terpaksa mengikat tangan salah seorang petugas KKP Indonesia dengan tali karena dianggap agresif.
"Bukan kebiasaan kami membawa borgol kecuali dalam operasi melawan kriminal. Tapi dalam kasus ini, kami terpaksa mengikat tangannya karena dia menjadi agresif," kata Isa seperti dikutip laman Sabah Times.
Isa juga membantah anak buahnya melucuti pakaian petugas KKP sampai tinggal celana saja. Menurut Isa, salah satu petugas KKP mencoba bersembunyi di ruang mesin kapal nelayan Malaysia. Ketika ditemukan, lanjut Isa, celana sang petugas memang sudah melorot.ed: rahmad budi harto
KINABALU -- Insiden di perairan Tanjung Berakit dekat Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang berujung penahanan tiga pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 13 Agustus lalu membuahkan hikmah. Malaysia akhirnya sepakat tidak akan ada lagi penahanan terhadap petugas Indonesia terkait insiden perbatasan.
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan sehari Joint Commission for Bilateral Cooperation antara Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Sri Anifah bin Haji Aman di Kinabalu, Sabah, Malaysia, Senin (6/9). Kedua negara sepakat bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari terjadinya insiden serupa adalah mengintensifkan perundingan delimitasi (penentuan) perbatasan laut yang sering menjadi akar masalah antara kedua negara.
Kedua negara juga akan merumuskan standar prosedur operasi (SOP) serta aturan penindakan (rule of engagement/ROE) bagi para petugas lapangan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Penyempurnaan aturan sangat penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Anifah Aman, seperti dikutip Utusan Malaysia, menjamin tidak akan ada lagi pemborgolan dan pemakaian baju tahanan terhadap petugas Indonesia. "Kami akan membahas bagaimana prosedur pengamanan masalah perbatasan agar insiden Bintan tidak muncul lagi pada masa mendatang. Kami yakin masalah ini bisa diselesaikan oleh kedua negara dengan baik, namun perlu waktu untuk menyelesaikannya," kata Anifah kepada Antara, Senin (6/9).
Meski demikian, kedua pihak belum membahas mengenai lokasi terjadinya insiden 13 Agustus yang diklaim kedua negara masih masuk wilayah masing-masing. "Lokasi tidak dibahas," ujar Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
Namun, Anifah juga menegaskan bahwa pertemuan sehari di Kinabalu tidak akan bisa menyelesaikan semua permasalahan yang diagendakan untuk dibahas. "Ini pertemuan ke-16 antara kedua menteri luar negeri. Bisa saja persoalannya selesai pada pertemuan ke-17, 18, atau pertemuan berikutnya," kata Anifah.
Selain membicarakan insiden Bintan dan perbatasan, pertemuan ini juga membahas masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan masuknya masalah TKI, lanjut Anifah, kedua pihak telah sadar bahwa ketegangan hubungan kedua negara yang sering mencuat bukan hanya disebabkan oleh masalah perbatasan, tapi juga perlakuan terhadap TKI di Malaysia.
Delegasi Indonesia di Kinabalu membawa perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Namun, pembahasan mengenai delimitasi batas maritim baru berkisar mengenai aspek-aspek yang menjadi klaim kedua negara. Pembicaraan berikutnya akan dilakukan kedua menteri luar negeri di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada pekan ketiga September 2010. Kemudian, dilanjutkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan ke-17 pada 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November di Indonesia.
Terkait mengenai masalah hukum yang dihadapi warga Indonesia di Malaysia dan sebaliknya, Indonesia mengajukan usulan adanya pemberitahuan konsuler (consular notification) dan pengaturan mengenai pendampingan (assistance arrangements). Ini akan memperkuat mekanisme joint committee antara KBRI dan instansi terkait di Malaysia.
"Menyangkut tiga WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, telah diajukan keringanan hukum bagi WNI tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, hasil yang dicapai dalam pertemuan di Kinabalu menunjukkan bahwa harapan-harapan yang diucapkan pejabat di Indonesia sebelum pertemuan itu terlampau tinggi. "Seperti dugaan saya, janji pejabatnya terlalu tinggi," tukasnya.
Hikmahanto memprediksi, penyelesaian insiden penangkapan petugas KKP akan kabur karena Malaysia akan pandai memainkan suasana. Sebelumnya, Malaysia sudah menghembuskan kabar sering terjadinya pemerasan oleh petugas Indonesia di perbatasan. Kemudian, pernyataan kementerian luar negeri Malaysia bahwa penangkapan nelayan Malaysia oleh petugas KKP ada di wilayah Malaysia dan mengakui bahwa penangkapan terhadap petugas KKP oleh patroli Malaysia memang di perairan Indonesia. "Dugaan saya akan dibuat umum saja, tidak mempermasalahkan insiden 13 Agustus. Terutama sekali, Malaysia akan bilang kita sama-sama salah," kata dia.
Dari Jakarta, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengaku tidak terlalu berharap banyak terhadap pertemuan Indonesia dan Malaysia di Kinabalu. Terutama terkait insiden penangkapan pegawai KKP. "Ini pertemuan tahunan, agenda macam-macam, kita tidak bisa berharap terlalu banyak," kata Mahfudz.
Meskipun begitu, dia berharap delegasi Indonesia mampu menegaskan klaim terhadap wilayah-wilayah Indonesia sekaligus meminta Malaysia untuk segera menyelesaikan masalah perbatasan. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR TB Hasanudin. "Saya tidak mengharapkan kabar yang bagaimana-bagaimana. Paling gitu-gitu aja,'' ujarnya
Penahanan tiga petugas KKP oleh petugas patroli Pasukan Gerakan Marin (PGM) Polis Diraja Malaysia di perairan Tanjung Berakit telah memicu ketegangan hubungan kedua negara. Apalagi di depan Komisi I DPR, tiga petugas KKP mengaku mendapat perlakuan buruk dari petugas Malaysia seperti diborgol dan memakai baju tahanan layaknya pelaku kriminal.
Akhir pekan lalu, PGM baru merilis bantahan adanya perlakuan buruk terhadap petugas KKP Indonesia. PGM menyatakan, pemborgolan tidak diterapkan kepada pelanggar batas, hanya untuk pelaku kriminal. Namun, Komandan PGM Datuk Isa Munir mengakui, saat penahanan di atas kapal, mereka terpaksa mengikat tangan salah seorang petugas KKP Indonesia dengan tali karena dianggap agresif.
"Bukan kebiasaan kami membawa borgol kecuali dalam operasi melawan kriminal. Tapi dalam kasus ini, kami terpaksa mengikat tangannya karena dia menjadi agresif," kata Isa seperti dikutip laman Sabah Times.
Isa juga membantah anak buahnya melucuti pakaian petugas KKP sampai tinggal celana saja. Menurut Isa, salah satu petugas KKP mencoba bersembunyi di ruang mesin kapal nelayan Malaysia. Ketika ditemukan, lanjut Isa, celana sang petugas memang sudah melorot.ed: rahmad budi harto
Panglima TNI baru harus perkuat maritim
Tuesday, 07 September 2010 08:47
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Pengajuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono sebagai calon tunggal TNI disambut baik. Pencalonan Agus Suhartono menjadi momentum untuk memperkuat pertahanan maritim Indonesia.
"Laksamana Agus Suhartono yang diusulkan Presiden sebagai calon panglima TNI memberikan peluang bagi lahirnya kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan berbasis maritim," Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Jakarta hari ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, meski secara siklus saat ini KSAL mendapat jatah menjadi Panglima TNI, namun Komisi I akan tidak serta merta menyetujuinya.
"Secara siklus, memang giliran AL menduduki posisi Panglima TNI namun sesuai kewenangannya, Komisi I DPR akan menguji gagasan, kompetensi dan komitmen calon panglima yang baru," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY secara resmi telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Agus Suhartono adalah lulusan Akademi Angkatan Laut 1978, sebelumnya Agus menjabat Irjen Departemen Pertahanan. Ia juga pernah menjabat Dankolat Armatim, Paban V Straops Sopsal, Asisten Pangarmatim Bidang Operasi, Komandan Gugus Tempur Laut, dan Komandan Komando Pendidikan Angkatan Laut.
Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Pengajuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono sebagai calon tunggal TNI disambut baik. Pencalonan Agus Suhartono menjadi momentum untuk memperkuat pertahanan maritim Indonesia.
"Laksamana Agus Suhartono yang diusulkan Presiden sebagai calon panglima TNI memberikan peluang bagi lahirnya kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan berbasis maritim," Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Jakarta hari ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, meski secara siklus saat ini KSAL mendapat jatah menjadi Panglima TNI, namun Komisi I akan tidak serta merta menyetujuinya.
"Secara siklus, memang giliran AL menduduki posisi Panglima TNI namun sesuai kewenangannya, Komisi I DPR akan menguji gagasan, kompetensi dan komitmen calon panglima yang baru," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY secara resmi telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Agus Suhartono adalah lulusan Akademi Angkatan Laut 1978, sebelumnya Agus menjabat Irjen Departemen Pertahanan. Ia juga pernah menjabat Dankolat Armatim, Paban V Straops Sopsal, Asisten Pangarmatim Bidang Operasi, Komandan Gugus Tempur Laut, dan Komandan Komando Pendidikan Angkatan Laut.
Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS
Label:
Komisi 1,
Komisi 1: Dephan,
Politik Nasional
Thursday, September 02, 2010
Oposisi Malaysia Kecewa atas Sikap Konfrontatif Najib
Sabtu, 28 Agustus 2010 | 05:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemimpin oposisi Malaysia dari Pakatan Rakyat, Anwar Ibrahim, kemarin menyatakan kekecewaannya atas sikap konfrontatif yang diterapkan pemerintah Perdana Menteri Najib Razak terhadap Indonesia.
"Saya sama sekali tak menyokong langkah yang diambil untuk bermusuhan dengan Indonesia," kata Anwar kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon seluler istrinya kemarin. Ia meminta pertemuan pejabat tingkat tertinggi diselenggarakan untuk menyelesaikan pelbagai persoalan kedua negara.
Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas setelah insiden penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau oleh Malaysia. Ketiga aparat itu ditangkap setelah menahan para nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia secara tidak sah.
Insiden itu memicu gelombang demonstrasi di pelbagai daerah. Konflik kian memanas setelah sekelompok demonstran melempari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dengan kotoran. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman pun tersengat. Ia mengancam akan mengeluarkan imbauan agar warganya menunda dulu rencana berkunjung ke Indonesia (travel advisory) jika situasinya terus memburuk. Demonstrasi balasan pun terjadi di beberapa kota di Malaysia.
Anwar menuding ada pihak-pihak di dalam partai berkuasa, Organisasi Bangsa Melayu Bersatu (UMNO), yang ingin memanas-manasi hubungan kedua negara. "Kedua rakyat rugi, tidak ada yang untung," ia menegaskan.
Ia menyeru agar para elite di Malaysia tak terlalu menanggapi secara berlebihan protes yang dilakukan sekelompok kecil orang di Indonesia. Ia meyakini kebanyakan penduduk dari kedua negara menginginkan hubungan bilateral tetap terus damai dan tenang.
Di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melayangkan surat resmi kepada Perdana Menteri Najib Razak kemarin berkaitan dengan sengketa terbaru ini. Namun juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menolak menjelaskan isi surat itu. Ia hanya menyatakan pemerintah kecewa atas peristiwa penangkapan tiga aparat Indonesia oleh Malaysia itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam acara buka puasa bersama tadi malam menjelaskan, Indonesia telah mengirim dua nota keberatan. Nota pertama dikirim Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada 18 Agustus lalu, yang berisi tentang keberatan terhadap penangkapan tiga petugas Indonesia. Nota kedua berisi tentang keberatan terhadap perlakuan yang diterima tiga petugas itu.
Dengan mengirim dua nota itu, kata Djoko, Indonesia ingin mendorong percepatan pembahasan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. "Kedua pihak telah sepakat mempercepat pembahasan menjadi 6 September nanti," ujarnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam jumpa pers kemarin menyatakan Indonesia tak akan menarik Duta Besar Da'i Bachtiar dari Kuala Lumpur. Ia menilai keberadaan Da'i di sana penting untuk menengahi persoalan yang ada. "Ibarat perang, jenderal selalu pulang terakhir," ujarnya.
Hubungan kedua negara kerap memburuk, dari persoalan penyiksaan pekerja Indonesia hingga klaim budaya dan perbatasan oleh Malaysia.
l Adisti Dini Indreswari | Dwi Riyanto Agustiar | Faisal Assegaf
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemimpin oposisi Malaysia dari Pakatan Rakyat, Anwar Ibrahim, kemarin menyatakan kekecewaannya atas sikap konfrontatif yang diterapkan pemerintah Perdana Menteri Najib Razak terhadap Indonesia.
"Saya sama sekali tak menyokong langkah yang diambil untuk bermusuhan dengan Indonesia," kata Anwar kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon seluler istrinya kemarin. Ia meminta pertemuan pejabat tingkat tertinggi diselenggarakan untuk menyelesaikan pelbagai persoalan kedua negara.
Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas setelah insiden penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau oleh Malaysia. Ketiga aparat itu ditangkap setelah menahan para nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia secara tidak sah.
Insiden itu memicu gelombang demonstrasi di pelbagai daerah. Konflik kian memanas setelah sekelompok demonstran melempari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dengan kotoran. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman pun tersengat. Ia mengancam akan mengeluarkan imbauan agar warganya menunda dulu rencana berkunjung ke Indonesia (travel advisory) jika situasinya terus memburuk. Demonstrasi balasan pun terjadi di beberapa kota di Malaysia.
Anwar menuding ada pihak-pihak di dalam partai berkuasa, Organisasi Bangsa Melayu Bersatu (UMNO), yang ingin memanas-manasi hubungan kedua negara. "Kedua rakyat rugi, tidak ada yang untung," ia menegaskan.
Ia menyeru agar para elite di Malaysia tak terlalu menanggapi secara berlebihan protes yang dilakukan sekelompok kecil orang di Indonesia. Ia meyakini kebanyakan penduduk dari kedua negara menginginkan hubungan bilateral tetap terus damai dan tenang.
Di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melayangkan surat resmi kepada Perdana Menteri Najib Razak kemarin berkaitan dengan sengketa terbaru ini. Namun juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menolak menjelaskan isi surat itu. Ia hanya menyatakan pemerintah kecewa atas peristiwa penangkapan tiga aparat Indonesia oleh Malaysia itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam acara buka puasa bersama tadi malam menjelaskan, Indonesia telah mengirim dua nota keberatan. Nota pertama dikirim Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada 18 Agustus lalu, yang berisi tentang keberatan terhadap penangkapan tiga petugas Indonesia. Nota kedua berisi tentang keberatan terhadap perlakuan yang diterima tiga petugas itu.
Dengan mengirim dua nota itu, kata Djoko, Indonesia ingin mendorong percepatan pembahasan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. "Kedua pihak telah sepakat mempercepat pembahasan menjadi 6 September nanti," ujarnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam jumpa pers kemarin menyatakan Indonesia tak akan menarik Duta Besar Da'i Bachtiar dari Kuala Lumpur. Ia menilai keberadaan Da'i di sana penting untuk menengahi persoalan yang ada. "Ibarat perang, jenderal selalu pulang terakhir," ujarnya.
Hubungan kedua negara kerap memburuk, dari persoalan penyiksaan pekerja Indonesia hingga klaim budaya dan perbatasan oleh Malaysia.
l Adisti Dini Indreswari | Dwi Riyanto Agustiar | Faisal Assegaf
Pemerintah Harus Tekan Malaysia Untuk Percepat Perundingan
Kamis, 2 September 2010
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah agar menekan Malaysia untuk segera melakukan perundingan soal tapal batas kedua negara.
"Komisi I DPR RI meminta agar pemerintah Indonesia mendesak dilakukan perundingan tanpa tersandera dengan perundingan Malaysia-Singapura. Perundingan Malaysia-Singapura tidak ada hubungannya dengan Indonesia," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, pemerintah Indonesia harus menyelesaikan persoalan lain di luar masalah tapal batas. "Misalnya masalah Tenaga Kerja Indonesia yang sampai saat ini masih banyak menyisakan persoalan," kata Mahfudz.
Ia mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (1/9) malam di Mabes TNI Cilangkap yang terkesan datar. "Pidato SBY semalam berupa pengulangan dan penegasan dari yang sebelumnya, tanpa ada yang baru. Pidato itu datar, tidak ada yang lebih maju dan kuat," kata dia.
Ia menambahkan, pidato Presiden Yudhoyono memang bukan pidato sembarangan, apalagi sebagai kepala negara. "Kalau ada respons positif dari Malaysia, mau berunding dan mengembangkan sikap positif, berarti SBY sukses. Tapi kalau tidak ada respons sama sekali dari Malaysia, berarti SBY tidak dianggap," lanjutnya.
Terkait dengan interpelasi soal insiden RI-Malaysia di wilayah perbatasan perairan kedua negara, PKS masih belum menentukan sikap. "Kita akan tunggu bagaimana reaksi dari Malaysia terhadap pidato SBY tersebut. Pidato SBY bukan pidato iseng-iseng. Nanti kita evaluasi," ujar Mahfudz Siddiq.
Sebelumnya, dalam pidato resmi, Rabu (1/9) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, perundingan batas wilayah Indonesia-Malaysia dapat segera dilakukan dan dituntaskan agar tidak terjadi insiden yang mengganggu hubungan kedua negara.
"Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden serupa adalah, dengan cara segera menuntaskan perundingan," kata Presiden, saat menyampaikan pidato di Mabes TNI Cilangkap.
Presiden menjelaskan, perundingan yang dilakukan meliputi perundingan batas wilayah darat dan maritim termasuk di wilayah selat Singapura, dan perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat. "Indonesia berpendapat bahwa perundingan menyangkut batas wilayah ini dapat kita percepat dan kita efektifkan pelaksanaannya," kata Yudhoyono.
Presiden menambahkan, perundingan harus didasari niat dan tujuan yang baik, agar insiden-insiden serupa yang mengganggu hubungan baik kedua bangsa dapat dicegah dan ditiadakan. (Antara)
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah agar menekan Malaysia untuk segera melakukan perundingan soal tapal batas kedua negara.
"Komisi I DPR RI meminta agar pemerintah Indonesia mendesak dilakukan perundingan tanpa tersandera dengan perundingan Malaysia-Singapura. Perundingan Malaysia-Singapura tidak ada hubungannya dengan Indonesia," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, pemerintah Indonesia harus menyelesaikan persoalan lain di luar masalah tapal batas. "Misalnya masalah Tenaga Kerja Indonesia yang sampai saat ini masih banyak menyisakan persoalan," kata Mahfudz.
Ia mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (1/9) malam di Mabes TNI Cilangkap yang terkesan datar. "Pidato SBY semalam berupa pengulangan dan penegasan dari yang sebelumnya, tanpa ada yang baru. Pidato itu datar, tidak ada yang lebih maju dan kuat," kata dia.
Ia menambahkan, pidato Presiden Yudhoyono memang bukan pidato sembarangan, apalagi sebagai kepala negara. "Kalau ada respons positif dari Malaysia, mau berunding dan mengembangkan sikap positif, berarti SBY sukses. Tapi kalau tidak ada respons sama sekali dari Malaysia, berarti SBY tidak dianggap," lanjutnya.
Terkait dengan interpelasi soal insiden RI-Malaysia di wilayah perbatasan perairan kedua negara, PKS masih belum menentukan sikap. "Kita akan tunggu bagaimana reaksi dari Malaysia terhadap pidato SBY tersebut. Pidato SBY bukan pidato iseng-iseng. Nanti kita evaluasi," ujar Mahfudz Siddiq.
Sebelumnya, dalam pidato resmi, Rabu (1/9) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, perundingan batas wilayah Indonesia-Malaysia dapat segera dilakukan dan dituntaskan agar tidak terjadi insiden yang mengganggu hubungan kedua negara.
"Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden serupa adalah, dengan cara segera menuntaskan perundingan," kata Presiden, saat menyampaikan pidato di Mabes TNI Cilangkap.
Presiden menjelaskan, perundingan yang dilakukan meliputi perundingan batas wilayah darat dan maritim termasuk di wilayah selat Singapura, dan perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat. "Indonesia berpendapat bahwa perundingan menyangkut batas wilayah ini dapat kita percepat dan kita efektifkan pelaksanaannya," kata Yudhoyono.
Presiden menambahkan, perundingan harus didasari niat dan tujuan yang baik, agar insiden-insiden serupa yang mengganggu hubungan baik kedua bangsa dapat dicegah dan ditiadakan. (Antara)
PKS Tunggu Respons Malaysia Pasca Pidato SBY
02/09/2010 - 09:00
R Ferdian Andi R & Vina Nurul Iklima
INILAH.COM, Jakarta – Presiden SBY dianggap berhasil mengatasi persoalan RI-Malaysia apabila pemerintah Malaysia mau merespons balik. Saat ini, Indonesia hanya dapat menunggu.
“Posisi indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responsnya positif berarti pesan Presiden SBY berhasil,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (2/9).
Politisi PKS ini mengungkapkan, pidato Presiden SBY hanya pengulangan dan penegasan sikap pemerintah yang mengedepankan penyelesaian diplomatik dan fokus pada penyelesaian perundingan batas wilayah. “Persoalan kemudian adalah bagaimana jika respons pemerintah Malaysia tidak seperti yang diharapkan indonesia?” tanya Mahfudz.
Jika tidak, harus ada sikap baru yg lebih kuat dan progresif. SBY harus memberikan sikap lebih tegas dari tadi malam di Mabes TNI, Cilangkap. [nic]
R Ferdian Andi R & Vina Nurul Iklima
INILAH.COM, Jakarta – Presiden SBY dianggap berhasil mengatasi persoalan RI-Malaysia apabila pemerintah Malaysia mau merespons balik. Saat ini, Indonesia hanya dapat menunggu.
“Posisi indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responsnya positif berarti pesan Presiden SBY berhasil,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (2/9).
Politisi PKS ini mengungkapkan, pidato Presiden SBY hanya pengulangan dan penegasan sikap pemerintah yang mengedepankan penyelesaian diplomatik dan fokus pada penyelesaian perundingan batas wilayah. “Persoalan kemudian adalah bagaimana jika respons pemerintah Malaysia tidak seperti yang diharapkan indonesia?” tanya Mahfudz.
Jika tidak, harus ada sikap baru yg lebih kuat dan progresif. SBY harus memberikan sikap lebih tegas dari tadi malam di Mabes TNI, Cilangkap. [nic]
Mahfudz: Jika Malaysia Merespons, SBY Sukses
Polkam / Kamis, 2 September 2010 12:00 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, jika Malaysia merespons pidato Presiden Yudhoyono, maka orang nomor satu di Indonesia itu sukses. Namun, bila yang terjadi sebaliknya itu berarti Malaysia tidak menganggap SBY.
Menurut Mahfudz, pidato SBY semalam adalah pengulangan dan terkesan basi. Tidak ada yang baru. "Datar-datar saja. Sementara ekspektasi masyarakat sangat besar agar pidato SBY kuat dan tegas," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera inidi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (2/9).
Ditanya soal hak interpelasi, Mahfudz menyatakan, partainya belum menentukan sikap apakah akan mendukung hak interpelasi. PKS masih menunggu respons dari Malaysia terkait pidato SBY. "Kalau tidak, kita akan evaluasi semua," tegas Mahfudz.(Andhini)
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, jika Malaysia merespons pidato Presiden Yudhoyono, maka orang nomor satu di Indonesia itu sukses. Namun, bila yang terjadi sebaliknya itu berarti Malaysia tidak menganggap SBY.
Menurut Mahfudz, pidato SBY semalam adalah pengulangan dan terkesan basi. Tidak ada yang baru. "Datar-datar saja. Sementara ekspektasi masyarakat sangat besar agar pidato SBY kuat dan tegas," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera inidi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (2/9).
Ditanya soal hak interpelasi, Mahfudz menyatakan, partainya belum menentukan sikap apakah akan mendukung hak interpelasi. PKS masih menunggu respons dari Malaysia terkait pidato SBY. "Kalau tidak, kita akan evaluasi semua," tegas Mahfudz.(Andhini)
Pidato Presiden Cuma Pengulangan
Malaysia Berulah
Kamis, 2 September 2010 | 09:43 WIB
RUMGAPRES/ABROR RIZKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato mengenai hubungan RI-Malaysia usai berbuka puasa bersama prajurit dan perwira TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) petang.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, yang juga Ketua Komisi I DPR—membidangi politik dan hubungan luar negeri—menyatakan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik yang terjadi dengan Malaysia di Markas TNI, Cilangkap, Rabu (1/9/2010) malam, hanya sebuah pengulangan.
Posisi Indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responnya positif, berarti pesan Presiden berhasil.
-- Mahfudz Siddiq
"Pidato Presiden SBY adalah pengulangan dan penegasan sikap pemerintah yang mengedepankan penyelesaian diplomatik dan fokus pada penyelesaian perundingan batas wilayah," kata Mahfudz, Kamis (2/9/2010).
Sebelumnya diberitakan, baik Menko Polhukam Djoko Suyanto maupun Menlu Marty Natalegawa sudah beberapa kali dalam beberapa kesempatan memberikan tanggapan terkait insiden 13 Agustus lalu di perairan Pulau Bintan. Dalam pidato Presiden semalam, soal insiden itu kembali disinggung. Tak ada yang membedakan makna yang disampaikan Presiden maupun kedua menterinya itu.
Mahfudz Siddiq kembali memberikan argumentasinya. "Yang menjadi persoalannya nanti adalah bagaimana jika respons Pemerintah Malaysia tidak seperti yang diharapkan Indonesia?" katanya.
"Posisi Indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responsnya positif, berarti pesan Presiden berhasil. Jika tidak, maka harus ada sikap baru yang lebih kuat dan progresif," tegas Mahfudz.
Kamis, 2 September 2010 | 09:43 WIB
RUMGAPRES/ABROR RIZKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato mengenai hubungan RI-Malaysia usai berbuka puasa bersama prajurit dan perwira TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) petang.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, yang juga Ketua Komisi I DPR—membidangi politik dan hubungan luar negeri—menyatakan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik yang terjadi dengan Malaysia di Markas TNI, Cilangkap, Rabu (1/9/2010) malam, hanya sebuah pengulangan.
Posisi Indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responnya positif, berarti pesan Presiden berhasil.
-- Mahfudz Siddiq
"Pidato Presiden SBY adalah pengulangan dan penegasan sikap pemerintah yang mengedepankan penyelesaian diplomatik dan fokus pada penyelesaian perundingan batas wilayah," kata Mahfudz, Kamis (2/9/2010).
Sebelumnya diberitakan, baik Menko Polhukam Djoko Suyanto maupun Menlu Marty Natalegawa sudah beberapa kali dalam beberapa kesempatan memberikan tanggapan terkait insiden 13 Agustus lalu di perairan Pulau Bintan. Dalam pidato Presiden semalam, soal insiden itu kembali disinggung. Tak ada yang membedakan makna yang disampaikan Presiden maupun kedua menterinya itu.
Mahfudz Siddiq kembali memberikan argumentasinya. "Yang menjadi persoalannya nanti adalah bagaimana jika respons Pemerintah Malaysia tidak seperti yang diharapkan Indonesia?" katanya.
"Posisi Indonesia akhirnya harus menunggu. Jika responsnya positif, berarti pesan Presiden berhasil. Jika tidak, maka harus ada sikap baru yang lebih kuat dan progresif," tegas Mahfudz.
SBY Harus Ingat, Nanti Malam Bukan Bicara di Depan Paguyuban Artis
Rabu, 01 September 2010 , 11:15:00 WIB
Laporan: Widya Victoria
RMOL. Diduga ada keterkaitan antara gerakan segelintir pensiunan Jenderal yang melontarkan wacana impeachment dengan keputusan SBY memilih Mabes TNI sebagai tempat memberikan pernyataan resmi soal situasi diplomatik Indonesia-Malaysia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, tidak mau menduga-duga makna politik di balik rencana SBY ke Mabes TNI. Yang ia harapkan, SBY tidak lagi mengeluarkan pernyataan bertele-tele seperti selama ini didengar rakyat dari pemerintah.
"Justru ini momentum bagus. Kalau Presiden menyampaikan saat buka bersama dengan paguyuban artis, pesannya pasti beda. Ini di Mabes TNI, jadi harus gagah," ujar Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).
Mahfudz minta, pada nanti malam Presiden memberi pernyataan yang ditujukan langsung ke pemerintah Malaysia. Akan sangat bagus bila Presiden bisa tegaskan bahwa bagi Indonesia insiden saling tangkap di perairan Bintan, Kepulauan Riau, dua pekan lalu berakar dari persoalan perbatasan yang serius. Presiden juga harus tegaskan, Indonesia siap lakukan berbagai langkah dan pendekatan baik itu soft power diplomacy atau hard power diplomacy.
Jangan lagi membuat pernyataan untuk urusan di dalam negeri, apalagi sekadar mengomentari maraknya demonstasi anti Malaysia.
"Kalau begitu, kesannya kita malah kerepotan dengan reaksi masyarakat kita sendiri. Sekarang waktunya SBY mengeluarkan semacam pernyataan terakhir mumpung momen dan tempat mendukung," ujarnya.[ald]
Laporan: Widya Victoria
RMOL. Diduga ada keterkaitan antara gerakan segelintir pensiunan Jenderal yang melontarkan wacana impeachment dengan keputusan SBY memilih Mabes TNI sebagai tempat memberikan pernyataan resmi soal situasi diplomatik Indonesia-Malaysia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, tidak mau menduga-duga makna politik di balik rencana SBY ke Mabes TNI. Yang ia harapkan, SBY tidak lagi mengeluarkan pernyataan bertele-tele seperti selama ini didengar rakyat dari pemerintah.
"Justru ini momentum bagus. Kalau Presiden menyampaikan saat buka bersama dengan paguyuban artis, pesannya pasti beda. Ini di Mabes TNI, jadi harus gagah," ujar Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).
Mahfudz minta, pada nanti malam Presiden memberi pernyataan yang ditujukan langsung ke pemerintah Malaysia. Akan sangat bagus bila Presiden bisa tegaskan bahwa bagi Indonesia insiden saling tangkap di perairan Bintan, Kepulauan Riau, dua pekan lalu berakar dari persoalan perbatasan yang serius. Presiden juga harus tegaskan, Indonesia siap lakukan berbagai langkah dan pendekatan baik itu soft power diplomacy atau hard power diplomacy.
Jangan lagi membuat pernyataan untuk urusan di dalam negeri, apalagi sekadar mengomentari maraknya demonstasi anti Malaysia.
"Kalau begitu, kesannya kita malah kerepotan dengan reaksi masyarakat kita sendiri. Sekarang waktunya SBY mengeluarkan semacam pernyataan terakhir mumpung momen dan tempat mendukung," ujarnya.[ald]
Kalangan DPR Minta Pemerintah Tekan Malaysia
Kamis, 2 September 2010 10:54 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah agar menekan Malaysia untuk segera melakukan perundingan soal tapal batas kedua negara.
"Komisi I DPR RI meminta agar pemerintah Indonesia mendesak dilakukan perundingan tanpa tersandera dengan perundingan Malaysia-Singapura. Perundingan Malaysia-Singapura tidak ada hubungannya dengan Indonesia," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, pemerintah Indonesia harus menyelesaikan persoalan lain di luar masalah tapal batas.
"Misalnya masalah Tenaga Kerja Indonesia yang sampai saat ini masih banyak menyisakan persoalan," kata Mahfudz.
Ia mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (1/9) malam di Mabes TNI Cilangkap yang terkesan datar.
"Pidato SBY semalam berupa pengulangan dan penegasan dari yang sebelumnya, tanpa ada yang baru. Pidato itu datar, tidak ada yang lebih maju dan kuat," kata dia.
Ia menambahkan, pidato Presiden Yudhoyono memang bukan pidato sembarangan, apalagi sebagai kepala negara.
"Kalau ada respons positif dari Malaysia, mau berunding dan mengembangkan sikap positif, berarti SBY sukses. Tapi kalau tidak ada respons sama sekali dari Malaysia, berarti SBY tidak dianggap," lanjut dia.
Terkait dengan interpelasi soal insiden RI-Malaysia di wilayah perbatasan perairan kedua negara, PKS masih belum menentukan sikap.
"Kita akan tunggu bagaimana reaksi dari Malaysia terhadap pidato SBY tersebut. Pidato SBY bukan pidato iseng-iseng. Nanti kita evaluasi," ujar Mahfudz Siddiq.
(ANT134/A041)
COPYRIGHT © 2010
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah agar menekan Malaysia untuk segera melakukan perundingan soal tapal batas kedua negara.
"Komisi I DPR RI meminta agar pemerintah Indonesia mendesak dilakukan perundingan tanpa tersandera dengan perundingan Malaysia-Singapura. Perundingan Malaysia-Singapura tidak ada hubungannya dengan Indonesia," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, pemerintah Indonesia harus menyelesaikan persoalan lain di luar masalah tapal batas.
"Misalnya masalah Tenaga Kerja Indonesia yang sampai saat ini masih banyak menyisakan persoalan," kata Mahfudz.
Ia mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (1/9) malam di Mabes TNI Cilangkap yang terkesan datar.
"Pidato SBY semalam berupa pengulangan dan penegasan dari yang sebelumnya, tanpa ada yang baru. Pidato itu datar, tidak ada yang lebih maju dan kuat," kata dia.
Ia menambahkan, pidato Presiden Yudhoyono memang bukan pidato sembarangan, apalagi sebagai kepala negara.
"Kalau ada respons positif dari Malaysia, mau berunding dan mengembangkan sikap positif, berarti SBY sukses. Tapi kalau tidak ada respons sama sekali dari Malaysia, berarti SBY tidak dianggap," lanjut dia.
Terkait dengan interpelasi soal insiden RI-Malaysia di wilayah perbatasan perairan kedua negara, PKS masih belum menentukan sikap.
"Kita akan tunggu bagaimana reaksi dari Malaysia terhadap pidato SBY tersebut. Pidato SBY bukan pidato iseng-iseng. Nanti kita evaluasi," ujar Mahfudz Siddiq.
(ANT134/A041)
COPYRIGHT © 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)