Thursday, January 07, 2010

Pansus Century Berencana Panggil Robert Tantular

By Republika Newsroom,Selasa, 05 Januari 2010 pukul 18:39:00 Font Size A A
JAKARTA--Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan memanggil mantan pemilik bank tersebut Robert Tantular untuk memberikan keterangan seputar pengelolaan dan kaitannya dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Keterangan dari Robert Tantular ini sekaligus untuk melakukan klarifikasi terhadap keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI (Bank Indonesia) yang telah dimintai keterangan sebelumnya," kata Wakil Ketua Panitia Angket Century DPR Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore.

Ditemui usai mendengarkan keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Mahfudz Siddiq mengatakan, dengan mengetahui sejauh mana hubungan kedekatan personal antara Robert Tantular dan para pejabat BI, maka dapat diusut apakah ada pihak-pihak di internal BI yang diuntungkan pada kasus Bank Century.

Dari saksi-saksi pejabat dan mantan pejabat BI yang telah diperiksa dan akan diperiksa, katanya, jika kesimpulannya mengarah tidak ada pejabat BI yang diuntungkan maka kebijakan BI memberikan FPJP ke Bank Century adalah kesalahan administrasi.
"Tapi jika ada pejabat BI yang memperoleh keuntungan maka terjadi pelanggaran yang terindikasi tindak pidana," katanya.

Diakui Mahfud, dari keterangan yang diberikan saksi-saksi yang telah diperiksa Panitia Angket menunjukkan persoalan Bank Century mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Menurut dia, hal ini bisa disimpulkan sementara dari kata-kata kunci yang disampaikan oleh saksi-saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

"Meskipun saksi-saksi yang diperiksa berusaha menyembunyikan sebagian persoalan, tapi simpul-simpul persoalan Bank Century sudah mulai terkuak," kata Mahfud.

Dari keterangan yang diberikan seluruh saksi yang telah dipanggil Panitia Angket, katanya, jika dicermati secara teliti ada pernyataan yang saling terkait satu sama lain.
"Pernyataan tersebut mengarah pada kesimpulan sementara yang dimiliki Panitia Angket," kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Ia mencontohkan, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyatakan, BI terlalu toleran kepada Bank Century, sedangkan mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution menyatakan pengawasan BI terhadap bank-bank khususnya Bank Century lemah.

Menurut dia, Anwar Nasution juga menyatakan Bank Century sudah banyak melakukan kesalahan sejak proses "merger". Kemudian, Aulia Pohan yang hari ini memberikan keterangan, juga menyatakan dirinya sudah capek melakukan pengawasan di BI. "Pernyataan-pernyataan para saksi itu menunjukkan benar terjadi persoalan di Bank Century," katanya.

Saat ini Panitia Angket Kasus Bank Century sedang meminta keterangan dari mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran. ant/tar

No comments: