Thursday, January 21, 2010

Dana Century mengalir ke Rekening Fiktif

Dana Century mengalir ke Rekening Fiktif

Rabu, 20 Januari 2010 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jendral Susno Duadji mengatakan nasabah bank Century yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan yang memiliki dana sekitar 35 miliar bernama Amiruddin Rustam memang layak diusut.

"Perlu ditindaklanjuti," kata dia dalam pemeriksaan di pansus Angket Bank Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1). Nama tukang bengkel ini, diakui Susno ditemukan saat dia memeriksa kasus Bank Century khususnya rekening Robert Tantular.

Dalam perjalanannya, Amiruddin mengambil sejumlah uang yang sudah dibekukan oleh Bank Century. Nama lain yang mencuat adalah milik seorang sopir taksi yang disinyalir tinggal di daerah Ciputat, Tangerang. Namun, ia tak menyebutkan namanya.

Ia mengatakan soal beberapa nama yang memperoleh aliran dana Bank Century ini memang diperlukan pendalaman. Sayangnya saat ini ia tidak lagi menjabat Kabareskrim sehingga tidak berhak melanjutkan penyelidikan tersebut. Ia pun hanya berpendapat, "Jika yang tidak berhak tapi menerima, itu modus."

Susno berpendapat jika disinyalir ada korupsi di kasus ini, untuk menentukan delik korupsi terhadap seseorang, sangat mudah. Bisa dibuktikan jika orang melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

Selain itu, tentunya kebijakan tersebut akan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja yang tidak berhak. "Kalau salah sasaran, (artinya) ditunggangi pihak-pihak tertentu," kata dia.

Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, Idrus Marham mengatakan temuan kepolisian ini menarik dan wajib ditelusuri lebih jauh. Wakil Ketua Mahfudz Siddiq pun membenarkan.

Menurut dia, pansus juga akan fokus ke penyelidikan aliran dana, apakah ada penyimpangan karena adanya nasabah fiktif atau tidak. "Yang diberikan Pak Susno itu kan satu sampel, apakah merupakan satu modus," kata dia.

Andi Rahmat, anggota Pansus dari PKS mengaku heran karena uang atas nama Amiruuddin yang sudah dibekukan bisa diambil begitu saja. "Diambilnya bertahap dan rekeningnya sudah zero," kata dia.

No comments: