Friday, January 15, 2010

Mahfudz Siddiq: Keterangan JK Penting

Mahfudz Siddiq: Keterangan JK Penting

Polkam / Kamis, 14 Januari 2010 11:31 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Bank Century menilai keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sangat penting. Meski bukan saksi ahli, kesaksian JK pada rapat konsultasi hari ini, Kamis (14/1) amat dibutuhkan Pansus Bank Century guna mengkonfrontir pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa keputusan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan JK lewat pesan singkat.

"Pemeriksaan JK, walau bukan sebagai saksi fakta amat penting karena dia yang menerima laporan Sri Mulyani," kata Wakil Ketua Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Mahfudz menjelaskan, pansus bank yang berganti nama Bank Mutiara juga ingin mengetahui perihal perintah JK kepada Polri guna menangkap mantan pemegang saham pengendali Bank Century, Robert Tantular. Pansus, lanjut, Mahfudz juga mengorek informasi yang diketahui mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu soal bailout untuk Bank Century.

Mahfudz menuturkan, setelah JK, Pansus Bank Century akan memeriksa mantan Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak. Sedangkan Sekertaris KSSK, Raden Pardede mungkin juga bisa dijadwalkan hari ini.

"Marsilam akan mintai keterangan soal kedatangannya pada rapat 13 Nopember 2008. Dalam kapasitas apa dia hadir? Untuk Raden Pardede bisa juga hari ini kalau masih ada waktu, kalau tidak kita jadwalkan secepatnya," ungkap Mahfudz.

Soal kesimpulan, Mahfudz mengungkapkan, Pansus Bank Century belum bisa menarik kesimpulan dari keterangan sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia seperti Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan hingga Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, Pansus Bank Century melihat sejumlah saksi saling melempar tanggung jawab dan berusaha menyelamatkan diri sendiri.

"Akhirnya kita hanya bisa memanfaatkan celah keterangan yang berbeda satu sama lain."tandas Mahfudz.(Andhini)

No comments: