Tuesday, January 19, 2010

LPS Harus Jelaskan Status Dana Penyelamatan Century

LPS Harus Jelaskan Status Dana Penyelamatan Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Selasa, 19 Januari 2010 | 10:35 WIB

Mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simandjuntak memberikan keterangan kepada anggota Dewan saat rapat dengan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1). Anggota Dewan antara lain menanyakan tentang rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan kepada Marsillam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi utama dari Lembaga Penjamin Simpanan akan menjalani pemeriksaan oleh Pansus Angket Kasus Bank Century pada hari ini, Selasa (19/1/2010) pukul 13.00. Mereka adalah Kepala Eksekutif LPS, Drs Firdaus dan Komisioner LPS, Drs Roedjito. Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq menyebut keduanya sebagai saksi kunci.
Kami akan menyelidiki, mengapa LPS pada rapat KSSK awal tidak punya rancangan komprehensif soal estimasi biaya talangan
 
Mahfudz memaparkan, dari keduanya diharapkan pansus mendapatkan informasi mengenai model penghitungan yang digunakan LPS untuk memutuskan memberikan dana penyelamatan bagi Bank Century.
 
"Dua saksi yang diperiksa hari ini kami katakan sebagai saksi kunci dan utama. Kami akan menyelidiki, mengapa LPS pada rapat KSSK awal tidak punya rancangan komprehensif soal estimasi biaya talangan. Seharusnya, LPS punya perhitungan yang pas, yang terjadi membengkak sampai lebih dari sepuluh kali lipat," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta, pagi ini.
 
Proses tahapan pengucuran dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) juga akan menjadi materi yang akan digali dari Firdaus dan Roedjito. "Pansus juga akan fokus ke kesimpulan BPK bahwa penurunan dana yang dikucurkan akhir 2009 tidak punya dasar. Akan tanya dasarnya apa," ujarnya.
 
Keterangan LPS mengenai status dana yang dikucurkannya juga menjadi penting untuk dimintakan konfirmasi. Status dana yang dimaksud adalah, apakah dana tersebut merupakan keuangan negara atau bukan. Sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya, dinilai Mahfudz, mencoba mengaburkan jawaban ketika ditanyakan mengenai hal ini.
 
"Padahal, status uang negara atau bukan, menjadi sangat penting. Kami berharap nanti ada keterangan mengenai hal ini," ujarnya.
 
Setelah hari ini, pemeriksaan terhadap saksi utama dinyatakan selesai. Tapi, pansus tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Agenda konfrontasi juga akan segera dijadwalkan. Kemungkinan pekan depan atau dua pekan mendatang.

No comments: