Detiknews, Senin, 11/01/2010 21:05 WIB
Pansus akan Panggil Susno Terkait Dana Budi Sampoerna
Amanda Ferdina - detikNews
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan dipanggil pansus angket Century DPR. Rencana Pemeriksaan ini menyusul pernyataan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular yang mengaku tidak punya bukti pencairan dana Budi Sampoerna sebesar US$ 18 Juta.
"Mantan Kabareskrim bisa dipanggil karena rekomendasi Bareskrim pasti tahu," ujar anggota pansus Sucipto dalam pemeriksaan pansus angket di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Sucipto sebelumnya menyatakan dana US$ 18 juta sudah dibayar LPS. Ia mempertanyakan apakah surat pengacara Budi Sampoerna, Lucas kepada Bareskrim sudah dicairkan dan apakah dalam bentuk deposito.
"Karena tidak ada bukti biliet Budi Sampoerna," lanjutnya.
Pansus pun menyetujui akan segera memanggil Susno."Kalau fraksi Demokrat minta susah ditolak," ucap pimpinan sidang Mahfudz Siddiq sembari tertawa. (amd/mad)
1 comment:
Assalamua'laikum wr wb
P' Mahfudz saya ingin memberikan saran bagaimana menghadapi p' Boediono dalam pansus. Begini, selama ini p' Boediono selalu berkilah bahwa bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik dan selalu menyamakan keadaan pada waktu itu sama dengan keadaan tahun 1998. Padahal semua itu tdk benar. Pertama, p' Boediono selalu mengatakan apabila bank century pada wktu itu ditutup maka akan membuat bank lainnya collaps (sesuatu yg sangat naif), utk membantah pernyataan tersebut kita bisa melihat posisi neraca bank century pada pos pinjaman inter bank-nya, khususnya dengan bank-bank besar, insya Allah angka pos tersebut tidak bsr dan tidak akan mampu membuat bank besar yg meminjamkan dananya k bank century menjadi collaps. Kedua, beliau selalu berkilah bahwa keadaan pd wktu itu sm dgn keadaan 1998, (hal naif kedua yg selalu beliau lontarkan), padahal keadaannya sama sekali berbeda, p Mahfudz dapat membantah beliau dngan mengatakan bahwa pd 1998 perbankan collaps bukan disebabkan beberapa bank kecil yg ditutup tetapi lebih disebabkan kredit macet pada bank-bank besar yg terjadi. Ketiga, p' Boediono selalu berkilah akan psikologi pasar, (hal naif ketiga yg selalu menjadi andalan beliau), dan sekali lagi p' Mahfudz dapat membantah bahwa pada wktu itu psikologi pasar baik-baik saja krn tidak terjadi rush sama sekali, dan insya Allah pada wktu itu pun para deposan dan nasabah bank lainnya tidak tahu menahu mengenai apa yg terjadi pada bank century.
P' Mahfudz, selama p' Boediono terus berlindung pada alasan bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik dan menyamakan keadaan pd wktu itu sm dg keadaan 1998 maka kita tdk akan dapat membuktikan bahwa beliau salah. Jadi, anggota pansus harus berani head-to-head menjatuhkan argumentasi beliau yg mengatakan bahwa bank century adalah bank gagal berdampak sistemik. Anggota Pansus harus mengatakan bahwa bank Century BUKANLAH bank gagal berdampak sistemik dan keadaan pd wktu itu TDK sm dgn keaadaan th 1998 dengan segala argumentasi dan data secara cerdas. Semoga p' Mahfudz merupakan salah satu orang yg berani head-to-head dgn p' Boediono utk menjatuhkan argumentasi beliau yg keliru.
Mudah-mudahan saran ini dapat membantu,
Wassalamu'alaikum wr wb
Post a Comment