Rabu, 14/07/2010 | 11:41
Kurnia Illahi - Jurnalparlemen.com
Senayan - Rapat internal Tim Pengawas Rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century yang seharusnya digelar Rabu (14/7) ini, ditunda. Penyebabnya, Pimpinan DPR yang juga merupakan pimpinan Tim Pengawas Century menggelar rapat konsultasi dengan Presiden di Istana Negara. Hal itu disampaikan anggota Timwas Century dari F-PKS Mahfudz Siddiq.
"Rapat internal akan dilakukan Rabu depan (21/7). Hari Senin (19/7), rapat Tim Kecil," kata Mahfudz kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (14/7).
Menurut Wasekjen DPP PKS ini, agenda Timwas pada masa sidang ini akan ditentukan dalam rapat internal tersebut. "Terakhir kita rapat dengan tiga lembaga hukum. Mereka kan diberi waktu tiga bulan untuk bekerja, cuma ini kan baru dua bulan," kata Mahfudz.
Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, tentang pengembalian aset pemilik Bank Century, hal itu diserahkan kepada pemerintah. "Untuk tim ini kan dikomnadoi oleh Kementerian Hukum dan HAM, cuma sampai sekarang itu Keppresnya belum turun," pungkasnya. (zik/zik)
Kurnia Illahi - Jurnalparlemen.com
No comments:
Post a Comment