Rabu, 07 Juli 2010, 13:31:14 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Rencana pemerintah menerbitkan PP untuk mempersenjatai anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dengan senjata api menuai kecaman.
Anggota Komisi II DPR dari F-PKS Mahfudz Siddiq tidak saja kesal tapi juga kecewa terhadap rencana tersebut. Dia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya. Satpol PP, ujarnya, bukan polisi yang harus menumpas teroris dengan senjata api.
"Melengkapi Satpol PP dengan senjata api artinya mengubah fungsi mereka menjadi aparat keamanan, itu adalah fungsi Kepolisian. Ide ngaco yang menyalahi fungsi," keluh Mahfudz saat dihubungi wartawan, Rabu (7/7).
Mahfudz menyampaikan, seharusnya Satpol PP dibenahi pelatihannya, bukan menambah senjata berbahaya. Mahfudz berharap Satpol PP benar-benar diposisikan sebagai pengayom masyarakat. [dry]
No comments:
Post a Comment