Senin, 19/07/2010 13:11 WIB
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Komisi II DPR RI berpikir untuk mengambil alih pengelolaan Taman Ria Senayan. Alasannya agar mereka mudah memperoleh izin ketika akan mengembangkan kawasan DPR/MPR.
"Jika DPR/MPR maupun DPD ingin mengembangkan kawasan di sini (Taman Ria Senayan) izinnya tidak ruwet," ujar anggota Komisi II DPR dari FPKS, Mahfudz Sidik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/7/2010).
Menurut Mahfudz, kawasan yang direncanakan untuk dikembangkan nantinya tidak mencakup Gelora Bung Karno. Mahfudz menjelskan, hingga kini belum jelas siapa yang memiliki wewenang untuk mengelola Taman Ria.
"Sampai sekarang hak pengelolaanya belum jelas. Di RUU DKI, Pemprov punya usulan untuk pengelolaan Taman Ria di bawah Pemprov," jelas Mahfudz.
Mahfudz menambahkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai peruntukan Taman Ria Senayan, apakah untuk sarana olahraga atau untuk tempat bisnis. DPR, kata Mahfudz, juga belum mendapat kejelasan terkait Taman Ria Senayan yang telah disewakan.
"Itu kan yang dipertanyakan dan dikritisi. Perubahannya venue olahraga ke venue bisnis," tutupnya.
(ddt/fay)
No comments:
Post a Comment