Wednesday, July 21, 2010

Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno Semakin Menyimpang

Metropolitan / Rabu, 21 Juli 2010 10:26 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan, saat ini pengelolaan kawasan Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Karno, Senayan, Jakarta, sudah menyimpang jauh dari fungsinya. Padahal Keputusan Presiden No. 94 Tahun 2004 menegaskan bahwa kawasan tersebut termasuk warisan nasional dengan fungsi sebagai tempat olah raga, politik, dan hutan kota.

Melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (21/7), Mahfudz mengatakan ekspansi bisnis di kawasan Gelora Bung Karno yang notabene merupakan lahan milik negara, sudah keterlaluan. Terbukti banyak dibangun hotel dan mal melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengkhawatirkan kawasan tersebut akan berubah total menjadi tempat bisnis dalam 10 tahun mendatang. Padahal pendapatan yang diperoleh negara dari kontrak kerja sama dengan pihak ketiga (penyewa lahan) itu tidak signifikan.

Karena itu, Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pihak pengawas menurut Mahfudz harus bertanggung jawab atas penyimpangan fungsi lahan ini. Pro-kontra atas pembangunan kawasan Gelora Bung Karno kembali mencuat setelah area bekas Taman Ria Senayan akan dibangun pusat hiburan. Dalam hal ini Setneg telah menanda tangani kerja sama dengan PT Ariobimo Laguna Perkasa, dengan PT Lippo Grup sebagai operatornya. Pembangunan pusat hiburan tersebut hanya tinggal menunggu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan.(Andhini)

No comments: