Wednesday, July 21, 2010

Pengawas Century akan Gelar Uji Silang Laporan KPK, Polri dan Kejagung

Polkam / Rabu, 21 Juli 2010 14:34 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Pengawas Kasus Bank Century akan menggelar uji silang terhadap laporan kemajuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung yang akan disampaikan tertulis pada 9 Agustus nanti. Tim akan menggelar uji silang ini 25 Agustus mendatang.

Hal itu dijelaskan Ketua Tim Kecil Tim Pengawas Kasus Bank Century Mahfudz Siddiq dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (21/7). Uji silang ini dilakukan atas respons tiga lembaga hukum tersebut yang sampai sekarang belum menemukan cukup bukti, tidak ada tindak pidana korupsi dan tak ada kerugian negara dalam kasus Bank Century.

"Maksudnya, laporan ini akan diuji secara akademis. Tapi, lagi-lagi tidak memasuki pro-justia. Ini bukan intervensi hukum," jelas Mahfudz. Pada 28 Juli nanti, tim pengawas akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, KPK, Polri dan Kejagung membahas pengembalian aset Bank Century. Meskipun, tim pengawas menyadari belum ada sejarah di Indonesia yang menggembirakan soal pengembalian aset negara.

"Setidaknya, kami ingin tahu bagaimaa prosesnya dan bagaimana mereka bisa meyakinkan aset kembali. Tapi soal ini kami belum memutuskan siapa yang akan diundnag," kata Mahfudz. Tim akan berkordinasi dengan Komisi XI DPR terkait rekomendasi DPR agar ada revisi RUU moneter dan fiskal seperti Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Fungsinya, agar apa yang menjadi tujuan Panitia Khusus Bank Century tercapai.(Andhini)

No comments: