Monday, July 19, 2010

"Banyak Perjanjian Tak Jelas di Taman Ria"

Komisi II DPR ingin membongkar pengelolaan bekas Taman Ria Senayan hari ini.
Senin, 19 Juli 2010, 11:55 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi


VIVAnews - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, mendukung langkah DPR untuk mengambil alih pengelolaan bekas Taman Ria Senayan. Kalau perlu, seluruh kawasan Senayan dikelola parlemen kecuali Gelora Bung Karno.

Mahfudz meluruskan, Taman Ria Senayan adalah lahan negara yang berada di bawah pengawasan Sekretariat Negara. Pengelolaannya dipegang oleh Pengelola Gelora Bung Karno. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengurusi perizinan penggunaan bangunan semata.

"Ini urusan Setneg, bukan pemprov. Kalau dialihkan jadi tempat bisnis, memang penerimaan negara bukan pajaknya besar, tapi banyak perjanjian yang tidak jelas di situ," ujar Mahfudz di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Juli 2010.

Namun niat DPR ini terkendala. Sekretariat Negara terlanjur membuat perjanjian dengan sebuah perusahaan untuk mengembangkan Taman Ria menjadi sebuah kompleks perbelanjaan. "Kami akan mengkomunikasikan itu pada Setneg, apakah dimungkinkan perubahan rencana," kata Teguh Juwarno, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Pukul 10 ini, Komisi II akan menggelar Rapat Kerja dengan Setneg, pengelola kawasan Gelora Bung Karno dan mitra kerja Setneg yang menggarap proyek di bekas Taman Ria itu. (umi)
• VIVAnews

No comments: