Wednesday, April 14, 2010

Mahfud Siddiq: DPR Harus segera Bentuk Tim Pengawas Century

Mahfud Siddiq: DPR Harus segera Bentuk Tim Pengawas Century
Metrotvnews.com, Selasa, 13 April 2010 13:14 WIB

Jakarta: Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Century Mahfudz Siddiq meminta Ketua DPR RI Marzuki Alie segera membentuk tim pengawas kasus Bank Century. Jangan sampai ingar-bingar peristiwa hukum seperti kasus Susno Duadji membuat DPR lupa.

Mahfudz mengatakan hal itu di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4). Menurut Mahfudz, semestinya tim pengawas Bank Century sudah dibentuk pada awal persidangan paripurna pekan lalu. Tapi, pembentukan tersebut tertunda karena ketidakhadiran sejumlah pimpinan DPR. "Saya kira Ketua DPR harus segera mengagendakan pembentukan tim pengawas," kata politisi PKS ini.(Andhini)

2 comments:

Anonymous said...

century jangan cuma di kaitkan dengan sri mulyani. liat tuh misbakun, sahabat anda. lihat dulu didalam partai anda, sebelum berusaha menjatuhkan orang lain.

percuma mau bentuk Tim ini itu kalo tujuannya cuma untuk memperebutkan posisi MENKEU.

tim yang dibentuk cuma ngabisin duit negara aja. untuk apa paripurna yang kemarin kalo masih buat tim lagi?

meliyaran uang negara terbuang sia-sia cuma untuk bayar honor anggota tim. bisa aja kalian ngomong gak ada honor rapat. tapi honor panitia tim ada kan?

ayo ngaku, dapet berapa juta cuma untuk rapat aja?

Farid said...

Anonymous : century jangan cuma di kaitkan dengan sri mulyani. liat tuh misbakun, sahabat anda. lihat dulu didalam partai anda, sebelum berusaha menjatuhkan orang lain.

Komen: Misbakun tidak terbukti hanya rekayasa, masa kasus bank dan client dipidanakan?? Harusnya kan perdata, kalo ngikutin logika hukum spt itu. Tuduhan ngemplang berubah jadi pemalsuan dokumen? Jadi politik rekayasa jelas sekali.