Republika, Rabu, 21 April 2010 pukul 09:38:00
Amerika Pun Memakai Standar Moral
Fenomena maraknya artis yang bersiap ikut bersaing dalam pencalonan kepala daerah, serta pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan persoalan agar calon tidak cacat moral telah menjadi persoalan yang disorot publik.
Peneliti senior Centre of Electoral Reform (CETRO), Refli Harun, mengatakan, partai bertanggung jawab untuk memunculkan calon-calon kepala daerah yang berkualitas. ''Ada kewajiban parpol untuk melakukan regenerasi dan parpol bertanggung jawab atas calon yang diajukan,'' kata Refli, yang dikutip Antara, Selasa (20/4).
Akan tetapi, lanjut dia, bukan hanya partai yang harus berbenah. Masyarakat juga dituntut untuk lebih kritis terhadap partai dan calon pemimpin yang diajukan. ''Maka, sangat penting bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan politik yang baik. Kalau calon itu tidak baik, rakyat jangan memilih,'' ungkapnya. Pendidikan politik ini menjadi kewajiban dari semua pihak, baik partai politik maupun pemerintah.
Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, integritas moral merupakan hal yang sangat mendesak untuk diterapkan. Ia mencontohkan, di negara sekuler seperti Amerika Serikat (AS) pun, syarat moral tetap diperhatikan.
''Itu tolok ukur di pimpinan AS untuk bersih dari persoalan moralitas,'' katanya.Seperti yang terjadi pada mantan gubernur New York yang terganjal kasus perselingkuhan atau persoalan moral Bill Clinton yang gagal di produk kedua karena terganjal kasus Monica Lewinsky, yang menjadi isu nasional serta menggegerkan AS.
Meskipun begitu, Burhan mengakui, ada kesulitan di Indonesia dalam menurunkan kasus moral tadi dalam bentuk aturan. Namun, secara umum seharusnya masyarakat harus menempatkan moral itu sebagai kriteria utama.
UU No 32/2004 tentang pemilihan kepala daerah mutlak harus direvisi. Apalagi, di dalam UU No 32 Tahun 2004 tersebut hanya disebutkan syarat yang sangat umum, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pendidikan minimal SLTA.
Kemendagri perlu mengundang para ahli mulai dari pakar ilmu pemerintahan, termasuk juga ahli agama dan ahli hukum untuk menentukan rumusan paling tepat, yang mampu mengakomodasi sebagai etika moral dalam aturan, tetapi tidak membatasi dan menimbulkan pertentangan yang terlampau tajam.
Anggota Komisi II DPR, Mahfudz Siddiq (Fraksi PKS DPR), mengusulkan diberlakukannya mekanisme uji kompetensi untuk menyeleksi calon kepala daerah. Uji kompetensi dipandang lebih tepat untuk memastikan seorang calon kepala daerah memiliki kecakapan dan nilai moral yang diperlukan.
''Di dalam uji kompetensi, publik bisa mendapatkan informasi seluasnya atas calon kepala daerah,'' kata Mahfudz. Pelaksana uji kompetensi bisa dilakukan KPU atau KPUD.
Mencuatnya persoalan cacat moral, diakui politikus PKS itu merupakan bagian dari kegagalan partai politik memunculkan kader yang layak menjadi pemimpin. ''Jadi, sebenarnya artis atau orang populer yang diajukan partai politik diperalat saja oleh partai politik,'' ucapnya.
PKS menilai, penguatan aspek moral bagi calon kepala daerah sangat penting. Namun, Mahfudz mengingatkan, agar tidak membuat aturan yang indikatornya tidak jelas. Hal ini karena akan bisa menimbulkan kekisruhan baru.
''Maka, sebaiknya KPU saja membentuk tim seleksi integritas moral,'' katanya.indira r/rosyid nh/yasmina h, ed: sadewo
Bisakah Instruksi Mendagri Dijalankan?
* Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih
''Pemerintah perlu membuat peraturan atau tata laksana untuk bisa menjalankan syarat tidak cacat moral ini.''
* Anggota KPU Syamsulbahri
''KPU menunggu peraturan atau UU yang mampu menjelaskan secara detail persyaratan itu. Kecuali, kalau dibuat mandat bahwa KPU bisa menjelaskan syarat itu dalam peraturan KPU.''
* Anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq
''Uji kompetensi lebih tepat untuk memastikan seorang calon memiliki kecakapan dan nilai moral yang diperlukan.''
* Ketua Umum AKPI, Denny JA
''Kami setuju bahwa sebuah daerah akan berisiko jika dipimpin oleh kepala daerah yang tak cakap, apalagi cacat secara moral. Tapi, mengatasinya tidak dengan membuat peraturan. Mereka bisa dikalahkan dengan memberikan pendidikan politik ke masyarakat.''
Sejumlah foto dan video porno calon kepala daerah yang beredar di publik.
1. Foto bugil calon bupati Kabupaten Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti.
- Setelah diselidiki ternyata foto itu rekayasa komputer. Eka sudah lapor ke Polres Tabanan.
2. Beredar video porno mirip calon di Pemilukada Kutai Kartanegara 2010, Rita Widyasari. Video itu beredar di masyarakat dengan judul 'Belum ada judul'.
3. Beredar foto seronok Bupati Pekalongan Qomariyah dan wakilnya Wahyudi Ponco. Foto sudah beredar sejak mereka mencalonkan diri di Pemilukada 2006.
4. Beredar video porno politisi Partai Golkar Yahya Zaini dengan pedangdut Maria Eva (yang dikabarkan siap maju di Pemilukada).
Data: dari berbagai sumber yang diolah oleh sadewo
No comments:
Post a Comment