Monday, July 07, 2008

Presiden Bisa Dipanggil Paksa

Banjarmasin Post, Senin, 07-07-2008 | 01:30:40

• KPK Diminta Sadap Ponsel Anggota Pansus

JAKARTA, BPOST - Sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang terkait dengan kebijakan pertambangan dan energi sudah masuk list Pansus Hak Angket DPR. Salah satunya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mereka dipastikan akan dipanggil oleh Pansus untuk dimintai keterangan seputar kebijakan kenaikan harga BBM. Nama Yudhoyono masuk dalam list atas usulan Dradjad Wibowo, politisi asal Partai Amanat Nasional.

ImageYudhoyono dipanggil tidak hanya sebagai presiden yang bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan harga BBM pada 24 Mei 2008.

Dia juga diundang sebagai mantan Mentamben di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Selain Yudhoyono, nama Kwik Kian Gie yang menjadi Menko Ekuin semasa Gus Dur berkuasa juga bakal dimintai keterangan. Juga mantan Menko Perekonomian di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, Rizal Ramli.

Kalau menolak hadir, Dradjad Wibowo menegaskan mereka terancam dipanggil paksa. “Jika tiga kali undangan tidak ditanggapi, Pansus bisa meminta paksa badan,” ujarnya, Minggu (6/7).

Jika itu terjadi pasti berimbas negatif secara politik bagi Yudhoyono. “Dia kan diundang juga sebagai presiden,” kata Drajad.

Rizal memastikan datang jika diundang. Dia pun berjanji membongkar jaringan mafia minyak yang selama ini mengambil keuntungan dari proses produksi minyak di Indonesia.

“Jaringan mafia ini biasanya beroperasi di sekitar lingkungan penguasa,” katanya.

Mewakili presiden, Menkominfo Mohammad Nuh menyatakan, pemerintah siap memberi jawaban. “Tugas pemerintah, ya menjawab. Masak, ditanya kok ngamuk (marah), ya dijawab saja,” ucapnya.

Sadap Telepon
‘Pertarungan’ politik di balik pengajuan hak angket terus terjadi. Bahkan, rapat pembahasan hak ini molor belum bisa terlaksana karena FPG ngotot dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Padahal Agung sedang menjalankan ibadah umrah.

Kubu Fraksi Demokrat --juga penentang hak angket-- pun mengusulkan penundaan pembahasan hak angket lantaran harus melakukan konsolidasi di fraksinya.

Dradjad Wibowo mencemaskan pengunduran rapat paripurna pemilihan ketua Pansus bisa molor hingga habis masa sidang, sedangkan masa reses hanya 1,5 bulan. “Waktu yang panjang itu akan membuat ‘masuk angin’ dan bisa kembung seperti balon udara,” ujarnya.

Mengantisipasi hal itu, Dradjad menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyadapan terhadap telepon seluruh anggota Pansus.

“Hak angket ini sangat signifikan. Sangat memungkinkan temen-temen anggota hak angket ‘kemasukan angin’. Makanya, ini harus kita kawal terus. Kalau perlu HP seluruh anggota pansus disadap agar tidak ada permainan,” ujarnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini mengamini hal itu. “Hak angket terkait berbagai hal, baik bagi produsen, mafia perminyakan, maupun penguasa. Bagi penguasa, ini terkait kredibilitas kebijakan karena ada dukungan finansial. Dengan kata lain gratifikasi,” ujarnya.

Ketua Pansus
Tarik-menarik pun terjadi soal jabatan ketua Pansus. FPGsebagai pemilik suara mayoritas di parlemen ngotot duduk menjadi ketua.

Posisi pimpinan Pansus BBM menjadi sangat penting karena posisi sangat menentukan kegiatan dan berperan dalam membuat kesimpulan-kesimpulan di dalam rapat.

Idealnya paling pantas menjadi pimpinan adalah pengusul hak angket yakni PDIP. Namun, ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mengaku tidak ngotot mendudukinya.

“Prinsipnya, kami ingin hak angket benar-benar dapat menjawab persoalan pengelolaaan energi nasional yang amburadul,” katanya.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy meminta fraksi-fraki yang mendukung hak angket serius membongkar praktek kotor pengelolaan energi nasional. “Ketika sudah masuk ke angket, anggota DPR telah memasuki kedaulatan rakyat. Kalau main-main berarti mencederai kedaulatan rakyat. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai hak angket BBM merupakan persoalan teramat penting. “Kalau hak angket, pansusnya masuk angin, melempem dan gembos, DPR akan betul-betul memikul dosa politik, ekonomi, sosial dan keagamaan,”ujarnya.

Sedangkan Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq khawatir penundaan itu berimbas kepada proses selanjutnya, terutama yang berkaitan langsung penyelidikan kenaikan harga BBM. “Dari pengalaman, mereka (anggota DPR) itu semangat di awal dan melempem di tengah jalan,” ujarnya. (kps/ant/dtk)
Lihat Komentar (0)

No comments: