Monday, July 07, 2008

Buylan Bantah Terima Suap

Surya, Saturday, 05 July 2008
Jakarta | Surya - Anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Buylan Royan menyangkal semua tuduhan. Uang sebesar 66.000 dolar AS dan 5.500 euro (jumlah totalnya sekitar Rp 700 juta), kata Bulyan, bukan bentuk penyuapan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Tindak Pencegahan M Jasin, Jumat (4/7) usai diskusi di DPR. Jasin berjanji akan membeberkan tersangka lain, bila Bulyan resmi menjadi terdakwa.

"Sekarang ini memang sudah ada pengakuan-pengakuan dalam kasus BR (Bulyan Royan) ini. Tapi, si BR-nya tidak mau mengaku bahwa uang yang ia dapat itu uang suap. Mestinya, kalau memang sudah terbukti, harusnya kan tidak usah menghindar, membela diri. Mengaku saja," kata M Jasin.

"Untuk kasus BR ini, yang disebut memang banyak sekali. Saking banyaknya, saya sampai tidak hafal. Apakah ada anggota DPR lain yang terlibat, nanti akan disampaikan inisialnya bila sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tunggu saja," paparnya.

Jasin menegaskan, KPK tidak akan mengumumkan secara terbuka waktu penggeledahan ruang kerja Bulyan di DPR. “Justru kalau diumumkan, kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Umumnya, kalau penggeledahan ini diketahui pasti tidak akan berhasil. Artinya, meski mendapatkan sesuatu tapi tidak akan mendapatkan apa-apa, tidak akan signifikan," kata M Jasin.

"Kita akan melakukan itu (penggeledahan) secara diam-diam agar yang didapat signifikan. Yang kita tidak cari, malah didapat saat penggeledahan dilakukan nanti. Nah, ini kan menjadi menarik.," jelasnya lagi.

Dalam diskusi itu, ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, memuji kerja KPK. Menurutnya, yang dilakukan KPK ibarat menangkap seekor ayam jago. Mahfudz berpendapat, masyarakat Indonesia pada dasarnya suka gosip. "Jadi menurut saya, bila KPK menangkap anggota DPR itu, seperti nangkep ayam jago. Baru dipegang sayapnya saja, sudah ribut sana-sini. Kalau yang ditangkap eksekutif tidak terlalu ribut, seperti menangkap ayam boiler saja," sindir Mahfudz Siddiq.

"Bagi saya penangkapan para politisi di DPR hanyalah bagian dari bongkahan es yang akan terus terungkap. Kalau ditanya apakah BK DPR kemudian berani menindak anggota DPR, saya rasa tidak. Anggota BK itu bukan malaikat, tak mungkin akan menjerumuskan temannya sendiri. BK itu hanya lembaga yang memberikan rekomendasi saja kepada fraksi di DPR," ujarnya. jbp/yat

No comments: