Tuesday, July 22, 2008

"PKS Fokus Petakan Pemilu"

Inilah.com 21/07/2008 00:05

INILAH.COM, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS kian gencar melakukan persiapan Pemilu 2009. Awal pekan ini (21/7) hingga tiga hari ke depan, partai berbasis santri perkotaan ini yang menargetkan perolehan suara 20% ini menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

Di tengah persiapan pelaksanaan Pemilu 2009, sejumlah isu terkini tak luput menjadi perhatian PKS. Seperti perdebatan mundur-tidaknya pejabat negara dalam pilpres yang tercantum dalam UU Pilpres, perkembangan mutakhir panitia angket DPR, serta ihwal dana gratifikasi yang sempat mampir ke beberapa anggota parlemen dari PKS.

Untuk mengetahui sikap mereka terhadap isu mutakhir politik nasional, INILAH.COM mewawancarai secara khusus Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq di gedung DPR. Berikut ini wawancara lengkapnya:

Bagaimana PKS menyikapi peraturan untuk pejabat yang ingin maju sebagai Capres atau Cawapres, terutama kaitannya dengan Hidayat Nurwahid?

Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti peraturan yang ditetapkan. Tapi bagaimana nanti, itu tergantung dari partai yang akan tentukan. Tapi sampai hari ini kita masih fokus pada pemetaan bagaimana langkah kami nanti di Pemilu 2009.

Jadi intinya mendukung atau tidak, terhadap undang-undang tersebut?

Kan undang-undang tersebut masih dalam poses finalisasi, kita lihat saja perkembangannya, Tapi kita mengambil semua langkah yang terabaik bagi PKS.

Mengenai pengembalian uang gratifikasi yang dikembalikan oleh PKS ke KPK, bagaimana Anda menyikapainya?

Lho, itu kan angka akumulatif dari tahun 2005-2007. Dan itu sudah dikembalikan lama sekali.

Selain Tamsil Linrung (anggota Fraksi PKS DPR, red), siapa lagi yang telah mengembalikan uang gratifikasi?

Selain Pak Tamsil, saya tidak hafal, karena sudah lama sekali. Tapi begini, sejak awal setelah beliau menerima uang gratifikasi tersebut, beliau langsung memberitahu dan menyerahkan ke fraksi. Nah setelah itu, kami langsung menyerahkan ke KPK. Dan itu belum ada sebulan.

Apakah menerima uang gratifiaksi dibenarkan di PKS?

Kan kita mengembalikan sebelum satu bulan. Dalam peraturan, jika pengembalian tidak melebihi satu bulan, tidak masalah.

Itu uang gratifikasi dari mana?

Dari mana yah? Mungkin dari Tanjung Api-Api atau mana, saya tidak ingat persisnya. Dan itu sekarang sudah menjadi domain KPK, jika telah dikembalikan.

Bagaimana Pansus Angket dari Fraksi PKS mengawal pelaksanaan nanti?

Kita telah berusaha kerja sama dengan tim ahli dalam kepanitiaan ini, tujuannya untuk menyusun agenda kerja dari pleno angket nanti. Dan secara politik kami targetkan dalam enam bulan bisa diselesaikan.

Enam bulan itu maksudnya bagaimana? Apa bisa direalisasikan dengan maksimal kerja tim ini?

Itu justru kami menargetkan enam bulan. Kalau kita bekerja dengan batasan waktu, maka kita akan fokus terhadap apa yang akan kita laksanakan dan intens. Kami tidak mau nanti Panitia Angket ini nanti di masyarakat terbentuk opini hanya sebagai dagangan pemilu saja, jika tidak selesai dalam enam bulan. Apalagi setelah ini ada pemilu, otomatis fraksi-fraksi yang lain juga sibuk kampanye dan lainnya.

Oleh karena itu kita berharap supaya angket ini bisa selesai dalam enam bulan dan dengan hasil seperti yang diharapkan. Panitia angket ini harus bisa mereformasi semua kebijakan energi nasional dan menguak semua karut-marut industri perminyakan yang sekarang ini.

Ke depannya bagaimana harapannya?

Saya harap, pemerintah setelah Panitia Angket ini selesai, harus bisa mengubah dan membuat kebijakan baru sektor energi nasional. Mungkin pemerintahan baru nanti yang bisa laksanakan.

Tim ahllinya siapa saja?

Kita banyak terdiri dari pakar-pakar dan ahli-ahli, mulai dari akuntan publik, BPK, dan banyak lagi. Kita juga lakukan audiensi dengan KPK dalam hal investigasi.

Jumlah tim ahli ada berapa orang?

Kami tim ahli, ada sekitar enam orang.

Langkah-langkah untuk pelaksanaan angket, siapa yang menurut Anda akan dimintai keterangan?

Yang akan kita panggil mungkin mulai dari pemerintahan pertama era reformasi. Ya mungkin Mentamben atau pejabat yang berkaitan dengan energi mulai waktu itu. [P1]

No comments: