Monday, July 07, 2008

FPDIP: DPR Tak Boleh Main-Main

Jakarta (SIB)Juli 5th, 2008

Pemilihan panitia angket DPR diundur. FPDIP meminta pengunduran ini adalah yang terakhir.
Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menegaskan, DPR harus lebih serius menyelesaikan keputusannya agar tidak membuat publik merasa dibohongi.
“Kali ini kita dapat memahamilah. Karena memang nggak bisa mereka. Asal jangan mundur-mundur lagi. Khawatir rakyat nggak percaya lagi nanti,” kata Tjahjo saat dihubungi detikcom, Jumat (4/7).
Menurut Tjahjo, berdasarkan informasi dari sekretariat jenderal DPR, pengunduran jadwal pemilihan pimpinan panitia angket BBM ini karena menunggu ketua DPR Agung Laksono sedang umroh. Selain itu, FPDIP juga menduga pengunduran ini juga untuk melakukan lobi dan konsolidasi partai pendukung agar tetap solid.
“Pemberitahuan dari setjend, selain permintaan FPD dan FPG, juga karena menunggu pulangnya umroh ketua DPR. Mungkin ini juga untuk lobi-lobi juga,” terang Tjahjo.
Apakah FPDIP tertarik rebut pimpinan pantia angket BBM? “Kami menyerahkan pada forum nanti. Prinsipnya, FPDIP ingin hak ingket ini bener-bener dapat menjawab persoalan pengelolaaan energi nasional yang amburadul,” pungkasnya.
Rapat Pemilihan Pimpinan Panitia Angket BBM Mundur
Rencananya Panitia Angket BBM akan mengadakan rapat pemilihan pimpinan Panitia Angket BBM Jumat kemaren. Namun atas usul Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD), rapat itu diundur.
“Semalam ada surat yang masuk yang intinya Golkar dan Demokrat minta untuk diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Ganjar Pranowo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq. “Saya mendapat sms bahwa rapat panitia angket ditunda hari ini, tetapi belum ditentukan kapan,” kata Siddiq ketika dihubungi detikcom.
Politisi PKS ini juga mengaku tidak tahu menahu kenapa rapat ini sampai ditunda. “Saya juga belum dapat tembusan suratnya. Jadi saya tidak tau kenapa ini ditunda. Ini kan seharusnya dibicarakan dulu sama-sama, tidak putusan sepihak,” imbuhnya.
FPG dan FPD adalah fraksi yang menolak hak angket pada sidang paripurna DPR RI Selasa, 24 Juni 2008. Banyak kalangan menilai, hak angket BBM sarat dengan nuansa politis. Selain diyakini bisa membongkar misteri perminyakan nasional, hak pamungkas anggota Dewan ini juga dinilai bisa berujung pada pemakzulan Presiden.
FPD Minta Pimpinan Pansus Angket Diundur karena Alasan Teknis
Rapat pemilihan pimpinan Pansus Angket BBM diundur atas permintaan Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Golkar (FPG). FPD meminta rapat itu diundur karena masalah teknis.
“Kalau setiap Jumat itu kita rapat fraksi. Kita juga butuh koordinasi, jangan hari Jumatlah,” ujar Sekretaris FPD Sutan Bathoegana saat dihubungi detikcom, Jumat (4/7).
Sutan membantah ada nuansa politis di balik permintaan pengunduran ini. Ia menjelaskan saat ini banyak yang harus dikordinasikan di dalam tubuh FPD sendiri.
“Oh, tidak ada. Banyak agenda yang harus kita bahas di internal, itu saja. Senin atau Selasa, kami siap,” ungkapnya. Dalam rapat internal FPD ini, Sutan mengaku fraksinya akan membahas juga soal pemilihan pimpinan Pansus Angket BBM. “Kalau masalah pimpinan itu, siapa pun yang baik tentunya kita dukung,” pungkasnya. Angket BBM di-acc pada 24 Juni lalu. Dua fraksi yang tidak mendukung hak ini adalah FPG dan FPD.
Pemilihan Pimpinan Panitia Angket Diundur Karena FPG Takut
Pengunduran jadwal pemilihan pimpinan panitia angket BBM yang sedianya dilakukan Jumat, dinilai karena FPG dan FPD takut kalah jika divoting. Karena itu diperlukan konsolidasi dan lobi-lobi guna menjamin pimpinan angket dipegang oleh partai pendukung pemerintah.
“FPG dan FPD kalau kelihatan kalah selalu buying time (mengulur-ulur) sampai yakin betul menang. Mungkin mengulur ini untuk lobi dan konsolidasi. Ini Modus. Karena kalau dipaksa hari ini khawatir kalah,” kata anggota panitia angket dari FKB yang tidak mau disebut namanya pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).
Di tempat terpisah, Anggota Panitia angket dari FKB lainnya Abdullah Azwar Anas menyayangkan pembatalan sepihak rapat perdana pemilihan pimpinan panitia angket BBM. Seharusnya pimpinan DPR memahami bahwa soal angket BBM ini telah menjadi sorotan publik sehingga harus diprioritaskan
“FKB menyayangkan sikap pimpinan yang melakukan pembatalan sepihak ini. Seharusnya pimpinan dewan mempunyai prioritas rapat apa-apa saja yang tidak bisa ditunda. Apalagi angket BBM ini sedang mendapat perhatian luas dari masyarakat,” sesal Anas.
Anggota komisi V ini, mensinyalir pembatalan mendadak ini terkait dengan sesuatu yang sangat rahasia. Sayangnya Anas tidak menjelaskan apa yang dimaksud. Yang pasti lanjut dia, dengan penundaan ini akan membuat masyarakat bertanya-tanya apa gerangan yang terjadi.
“Ini nggak biasa. Kita kaget dengan pemberitahuan pagi ini, karena memang baru kita terima pagi tadi. Soal apa sebabnya, saya nggak bisa ngomong,” pungkas Mantan Ketua Umum IPNU.
Penundaan rapat pemilihan pimpinan panitia angket BBM langsung ditandatangani oleh Ketua DPR Agung Laksono tanggal 3 Juli 2008. Surat pembatalan itu disebarkan pada fraksi-fraksi tadi pagi dengan nomor PW 01/5101/DPR-RI/VII/2008.
Dalam surat tersebut tertulis bersifat penting dan kilat. Alasan pembatalan rapatnya adalah permintaan dari FPG tanggal 2 Juli dan FPD tanggal 3 Juli. Berdasarkan surat itu, Pimpinan DPR akhirnya secara membuat surat edaran pembatalan sepihak rapat pemilihan pimpinan panitia angket BBM tanpa melalui konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi.
FPAN Bantah Penundaan Pemilihan Panitia Angket untuk Lobi-lobi
Pemilihan pimpinan panitia angket BBM gagal gara-gara FPG dan FPD menolak rapat digelar Jumat (4/7). FPAN menyayangkan pembatalan sepihak ini.
Meski begitu, FPAN dapat mengerti langkah dari FPG dan FPD itu. “Saya dengar FPG ada acara di Bali, FPD juga mengusulkan ditunda. Kita sayangkan karena jadi molor. Tapi bagaimana lagi, kita pahamilah saat ini,” kata ketua FPAN Zulkifli Hasan.
Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom di gedung DPR Senayan jakarta, Jumat (4/7).
Pria yang juga menjabat sebagai sekjen PAN ini membantah, pengunduran jadwal pemilihan pimpinan panitia angket yang mendadak ini sebagai upaya menghambat sekaligus lobi-lobi. Semua itu terjadi karena adanya halangan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Gak ada lobi-lobi itu. Ini semua semata-mata karena ada fraksi yang gak bisa datang karena ada acara. Kalau kita paksakan kan gak korum, percuma,” terangnya.
Secara tiba-tiba FPG dan FPD mengusulkan pembatalan rapat penentuan pimpinan panitia angket BBM. Akibatnya, penentuan pimpinan panitia angket harus mundur yang berimplikasi mundurnya agenda penyelidikan carut marutnya pengelolaan energi nasional.
KETUA PANITIA ANGKET SEHARUSNYA DIJABAT FRAKSI PENGUSUL
Ketua panitia angket kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) idealnya dijabat anggota DPR dari fraksi pengusul angket, hal ini sangat penting agar panitia benar-benar mengerti ruh angket ini seperti yang dipahami fraksi pengusul.
“Secara logika juga tidak etis jika ketua panitia angket dijabat anggota DPR dari fraksi yang justru menentang usul penggunaan hak angket,” kata salah satu penggerak usul angket BBM, Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan di sela-sela kunjungannya di Solo, Jumat.
Seperti diketahui, usul hak angket BBM semula dimotori dua politisi muda DPR, yakni Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan dan Azwar Anas dari Fraksi PKB. Usulan itu kemudian diterima sebagai usul fraksi masing-masing dan disampaikan kepada pimpinan DPR.
Dalam voting untuk menentukan sikap atas usulan angket ini, tercatat dua fraksi pendukung pemerintah, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat menolak penggunaan hak angket ini. Hanya Yudhi Chrisnandi, satu-satunya dari Fraksi Partai Golkar yang setuju penggunaan hak angket.
Setelah hak angket disetujui DPR, diikuti dengan pembentukan panitia angket, ternyata keanggotaan dan pimpinan panitia angket ini menjadi rebutan.
Semua pimpinan fraksi DPR masuk dalam keanggotaan panitia angket ini, kecuali ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Motor angket BBM yakni Aria Bima, tidak masuk dalam kepanitiaan angket.
Ironisnya, fraksi yang menolak penggunaan hak angket, yakni Fraksi Partai Golkar sekarang ini justru sangat berambisi memimpin panitia angket.
Ia mengatakan, Yudhi Crisnandi, satu-satunya anggota Fraksi Partai Golkar yang setuju hak angket justru tidak masuk ke dalam panitia angket.
“Karena itu, saya khawatir, dijabatnya pimpinan panitia angket oleh fraksi yang menolak hak angket atau fraksi yang hanya pendukung usulan hak angket, akan menjadi awal penggembosan panitia angket ini,” kata Aria Bima.
Panitia angket ini merujuk UUD 45 maupun UU Nomor 6 tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR, memiliki wewenang investigatif yang sangat besar, termasuk untuk menghadirkan semua pihak yang relevan dengan cara paksa.
Panitia angket juga berwenang melimpahkan temuannya menjadi perkara pidana di pengadilan. Akan tetapi, panitia angket akan kehilangan gigi jika para anggota DPR yang tergabung di dalamnya bisa diajak kompromi oleh pemerintah atau disuap oleh mereka yang memiliki kepentingan dengan bisnis minyak. (detikcom/Ant/g)

No comments: