Suara Karya, Jumat, 4 Juli 2008
JAKARTA (Suara Karya): Komposisi kepemimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai ramai diperdebatkan di kalangan DPR. Bahkan, kedudukan Ketua Pansus menjadi rebutan fraksi-fraksi di DPR.
Fraksi Partai Golkar (FPG) berharap, penentuan ketua Pansus Angket BBM tidak dilakukan melalui pemilihan, tapi ditentukan secara proporsional sesuai urutan perolehan suara di DPR.
Demikian dikemukakan anggota Pansus Angket BBM dari FPG Syamsul Bachri dan Setya Novanto, di Jakarta, Kamis (3/7) kemarin. Menurut Novanto, karena FPG merupakan fraksi terbesar di DPR, seyogianya ketua Pansus Angket BBM dipegang anggota FPG.
"Sesuai kebiasaan dalam pemilihan, baik pemilhan ketua DPR, ketua komisi maupun pimpinan alat kelengkapan DPR lainnya, dilakukan secara proporsional. Saya kira, hal ini juga berlaku untuk menentukan ketua Pansus Angket," kata Novanto.
Syamsul Bachri, yang juga Sekretaris FPG, mengatakan pihaknya siap memimpin Pansus Angket BBM. Dia yakin, anggota FPG di Pansus Angket solid karena banyak diisi kader terbaik. Untuk menggolkan keinginan menjadi pimpinan Pansus Angket, Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Demokrat yang menempatkan lima orang di Pansus Angket.
Tiga Opsi
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan menawarkan tiga opsi dalam memilih pimpinan Pansus Angket BBM yang beranggotakan 50 legislator.
"Pertama, dipilih secara proporsional. Artinya diambil berdasarkan jumlah kursi di DPR. Kalau begitu, Partai Golkar, PDIP dan PAN-lah yang menjadi pimpinannya," katanya.
Opsi kedua, tutur Sekjen DPP PAN itu, dengan jalan musyawarah. "Opsi ini tergantung Partai Golkar dan PDIP. Siapa yang mau mengalah. Tapi kalau PAN, inginnya kita yang memimpin atau partai yang memang mendukung hak angket sejak awal, dan bukan partai yang menolak hak angket yang memimpin pansus," ujarnya.
Opsi terakhir, kata Zul, adalah voting. "Kalau proporsional dan musyawarah tidak bisa dilakukan, tentu diambil secara voting. Namun, sebagai jalan tengahnya, kita mengusulkan biar PAN atau partai yang sejak pertama mendukung hak angket saja yang boleh menjadi pemimpin pansus, karena jelas-jelas sejak awal sudah setuju hak angket," katanya.
Zul akui bahwa ada kekhawatiran sejumlah pihak jika angket kenaikan harga BBM akan gembos di tengah jalan jika dipimpin Partai Golkar dan Partai Demokrat yang dari awal menolak hak angket BBM. "Memang benar ada kekhawatiran itu. Tapi yang jelas, pimpinan itu kolektif karena tidak bisa memutuskan sendiri, sebab ada 50 anggota di dalamnya," ujarnya.
Menurut Zul, terpenting dari hak angket BBM adalah substansinya, bukan masalah teknis dalam memilih kepemimpinan Pansus Angket
"Saya kira, yang terpenting itu adalah substansinya, karena harga minyak terus naik. Lagi pula, waktunya sangat sempit. Jangan sampai harapan masyarakat banyak kepada 50 anggota pansus ini tidak terpenuhi hanya karena pertarungan politik," ujarnya.
Berbeda dengan itu, FPKS justru mengusulkan agar pimpinan Pansus hak angket diundi, tidak otomatis diserahkan pada fraksi terbesar.
"Kalau selama ini pimpinan biasanya proporsional, khusus untuk panitia angket lebih bagus jika diundi saja. Sehingga tidak ada tafsir politik yang macam-macam," ujar Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq.
Mahfudz menambahkan, panitia angket harus segera menggelar rapat untuk menyusun agenda dan jadwal persidangan. "Panitia angket harus segera rapat memilih pimpinan sebelum Jumat agar bisa bekerja," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR Effendy Choirie menyatakan, pihaknya akan mengawal langkah Pansus Angket menjalankan tugasnya. FKB akan menggalang dukungan publik agar DPR menuntaskan semua kasus yang terkait dengan buruknya pengelolaan energi nasional.
"Kita akan kawal hak angket ini," kata Gus Choi yang menyatakan, FKB juga siap menempatkan kadernya di pimpinan Pansus Angket. Selain dirinya, tutur dia, FKB menempatkan lima kader di Pansus Angket, meliputi Lalu Misbah Hidayat, Abdullah Azwar Anas, Anna Mu`awanah serta Choirul Saleh. "FKB mengusulkan Pak Lalu Misbah karena dia menguasai masalah," kata Choirie.
Di sela diskusi "Angket BBM dan Pertanggungjawaban Publik" yang diselenggarakan FKB, pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicated menganggap ada gejala psikopat. Sebab, partai yang semula menolak kemudian ingin menjadi ketua Pansus Angket BBM.
Soegeng mengemukakan, hak angket penting untuk membongkar ketidakberesan dalam pengelolaan energi nasional, terutama minyak.
Hal senada disampaikan pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Dia mengemukakan, fokus hak angket kemungkinan adalah efisiensi produksi dan pengungkapan praktik mafia serta kemungkinan terjadinya penyimpangan konstitusi.
Selain dugaan manipulasi data mengenai penerimaan negara dari sektor migas, sebagian pejabat pemerintah sangat ahli meyakinkan publik. Dalam pengantar APBN 2008, menurut dia, disampaikan bahwa minyak akan stabil dan produksi minyak dari Timur Tengah juga stabil. "Padahal prediksi itu salah besar dan pemerintah telah memperbaiki kesalahan itu dalam APBN Perubahan 2008," katanya.
Dia berharap, DPR berhati-hati dan melengkapi data mengenai produksi minyak nasional dan penerimaan yang seharusnya diterima negara. "DPR jangan mau `ngalah` begitu saja. Data-data kontrak karya (KK) akan sulit diperoleh dengan alasan rahasia negara," katanya.
Menurut dia, Indonesia tidak perlu menaikkan harga BBM jika manajemen pengelolaan minyak dibenahi. Persoalannya, manajemen pengelolaan tidak efisien dan penuh manipulasi sehingga Indonesia kesulitan saat harga minyak dunia naik.
Pengamat perminyakan Priyagung Rahmanto berharap angket DPR akan menghasilkan sesuatu yang konkret untuk rakyat dan negara. Oleh sebab itu, angket harus fokus pada masalah perminyakan nasional.
"Ekspor minyak kita harganya lebih murah dibanding ketika harus impor minyak dan nilainya mencapai triliunan rupiah," katanya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan transparan menjawab hak angket DPR tentang kebijakan kenaikan harga BBM. "Pemerintah akan menjawab semuanya, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Apa adanya," katanya.
Berbeda dengan hak interpelasi yang harus dijawab pemerintah berdasarkan daftar pertanyaan yang dikirimkan DPR, pada hak angket, penjelasan pemerintah diberikan kepada panitia khusus hak angket.
Menurut Hatta, pemerintah siap meladeni hak angket itu dengan mengirimkan seseorang maupun data apa pun yang diminta panitia khusus hak angket tentang BBM.
"Kalau hak angket untuk penyelidikan, beda dengan hak interpelasi. Jadi nanti siapa pun yang diminta keterangan, tentang apa pun, kita siap," tuturnya.
Mensesneg mengatakan, pemerintah memaklumi keputusan DPR menggunakan hak angket terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM. Pemerintah menghormati penggunaan hak apa pun dari para anggota DPR asalkan sesuai dengan peraturan dan tata cara yang berlaku. (Rully/Kartoyo DS/Yudhiarma)
No comments:
Post a Comment