Wednesday, April 30, 2008

FPKS: DPR Harus Tunduk Hukum

Inilah.com, 25/04/2008 07:10 WIB
FPKS: DPR Harus Tunduk Hukum
IQBAL FADIL

INILAH.COM, Jakarta - Sebagai lembaga tinggi negara, sikap penolakan DPR terhadap rencana penggeledahan 7 ruangan di DPR oleh KPK sangat disayangkan. FPKS meminta DPR terbuka dan tidak menghalangi proses hukum.

"Secara normatif, semua harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kalau KPK

memang punya kewenangan, sudah koordinasi, ya DPR harus terbuka," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq yang dihubungi INILAH.COM, Jumat (25/4).

Mahfudz mengaku tidak ikut rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Badan Kehormatan dan Komisi III yang digelar Kamis kemarin. "DPR masih reses, saya tidak ikut rapat dan tidak tahu persis bagaimana suasana rapat," tuturnya.

Namun, dia menyarankan, agar tidak timbul kesan adanya pertentangan antar lembaga negara, KPK sebaiknya berkoordinasi dengan pimpinan DPR perihal rencana penggeledahan ini. "Kalau memang ada yang belum dilengkapi, maka harus lengkapi dulu. Saya tetap menghormati sikap DPR jika memang itu merupakan sikap lembaga," ujar Mahfudz.

Mahfudz menyebutkan, pada prinsipnya sikap FPKS mendukung langkah KPK dalam menyidik kasus dugaan suap terhadap Al Amin Nasution. "Tapi agar tidak menimbulkan masalah, sebaiknya lengkapi dulu apa yang diminta DPR," tutupnya.

Rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Badan Kehormatan dan Komisi III menyatakan mendukung Ketua DPR Agung Laksono yang melarang KPK menggeledah 7 ruangan di Komisi IV. Ruangan-ruangan yang digeldah itu terdiri dari 6 ruangan anggota Komisi IV dan 1 ruangan sekretariat Komisi IV.[L6]

No comments: