Monday, April 14, 2008

DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional

Detik, 13/04/2008 16:28 WIB
DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional
Anti KKN
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Praktek gratifikasi dinilai sudah
mewabah di semua lembaga penyelenggara
negara. DPR diminta mempelopori
konsensus menciptakan good and clean
governance.
"Praktek gratifikasi sudah mewabah di
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Akan
sangat bagus kalau pimpinan DPR
mempelopori konsensus nasional untuk
menciptakan penyelengaraan negara yang
bersih dan bebas KKN," kata Ketua FPKS
Mahfudz Sidiq pada detikcom, Minggu
(13/4/2008).
Menurut anggota Komisi II DPR ini,
diperlukan konsensus nasional oleh para
pimpinan lembaga penyelenggara negara.
Konsensus ini diharapkan dapat menjadikan
Indonesia lebih baik.
"Penerapan hukum tanpa didahului
konsensus nasional hanya akan melahirkan
perilaku yang akal-akalan oleh pihak yang
punya kepentingan pragmatis," terang
Mahfudz.
Mahfudz menambahkan, jika upaya untuk memperbaiki sistem bernegara ini
dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin defisit APBN akan tertutupi
karena tidak adanya lagi paraktek-praktek inefisiensi.
"Kalau ini dilaksanakan, krisis APBN akan banyak tertolong," pungkasnya. (

No comments: