Minggu, 13 April 2008 12:19 WIB
Konsensus Nasional Diperlukan Untuk Tekan Korupsi
Reporter : Fardiansah Noor
JAKARTA--MI: Penciptaan pemerintahan yang bersih dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik harus diawali dengan konsensus nasional oleh semua pimpinan lembaga negara dan partai politik yang menjadi sumber rekrutmen pejabat negara dan pemerintahan.
Demikian diungkapkan Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (13/4). Ia menanggapi mulai terlihatnya kebobrokan pejabat negara akan korupsi, paska penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amin Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang sedang melakukan praktik suap menyuap.
Menurut Mahfudz, tata kelola pemerintahan yang baik dan konsensus nasional antara pemimpina lembaga negara dan pimpinan partai politik harus diikuti oleh adanya sistem yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan sistem dan akuntabilitas itu harus dikontrol secara ketat oleh pimpinan lembaga negara dan pimpinan politik.
"Praktik gratifikasi sudah mewabah di semua lembaga penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada level pusat maupun daerah. Penerapan hukum tanpa didahului konsensus nasional hanya akan melahirkan perilaku akal-akalan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pragmatis," kata Mahfudz.
Ia menambahkan untuk melakukan konsensus nasional itu akan sangat bagus jika pimpinan DPR mengambil inisiatif memelopori pelaksanaannya. Pasalnya, DPR memiliki fungsi budget sekaligus kontrol.
"Krisis APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diprediksi akan semakin berat akan banyak tertolong oleh langkah ini. Karena nantinya tata kelola pemerintahan yang baik akan menekan terjadinya korupsi," cetus Mahfudz. (Far/OL-06)
No comments:
Post a Comment