Sindo Edisi Sore Berita Utama Sore
KPK Incar Tersangka Baru Kasus BI
Jum'at, 11/04/2008
JAKARTA (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar dua tersangka baru dalam dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan,penyidik KPK masih terus mendalami kasus aliran dana BI. Kasus ini tidak hanya berhenti dengan ditahannya Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, KPK juga akan menetapkan tersangka baru. ’’Kami masih menunggu bukti-bukti tambahan saja. Kalau sudah terkumpul dan kuat,pasti (dua orang) akan langsung ditetapkan tersangka,”tutur Haryono saat dihubungi SINDO pagi tadi.
Dua orang tersebut yakni Ketua Subpanitia Perbankan Komisi IX DPR yang kini menjabat Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin dan anggota Komisi XI DPR Hamka Yamdu. Kendala yang dialami KPK saat ini, menurut dia, lebih disebabkan keterbatasan penyidik.Kendati bukan alasan utama,Haryono berharap masyarakat lebih bersabar.Sebab,untuk menetapkan tersangka bukanlah persoalan mudah. Penyidik harus benar-benar yakin dengan keputusan yang diambilnya. Sementara itu, penahanan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah telah diantisipasi pasar.
Pasar menilai penahanan Burhanuddin tidak membuat pasar berada pada ketidakpastian. Sebab, beberapa waktu lalu,DPR memilih Boediono sebagai pengganti Burhanuddin. Pada penutupan sesi kedua kemarin sore indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat hingga 2%.Menurut analisis pasar modal dari BNI Sekuritas Alfatih, hal itu menjadi indikasi awal bahwa pasar tidak begitu merespons kasus Burhanuddin. ’’Memang sih masih terlalu dini untuk mengatakan itu.Namun, hal ini bisa menjadi indikasi awal,” tuturnya saat dihubungi SINDO malam tadi.
Seperti diberitakan,setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR,kemarin Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Tersangka dibawa dari Kantor KPK menggunakan mobil tahanan bernomor polisi B 8638 WU dan tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.30 WIB. Alfatih menambahkan, menguatnya indeks itu bisa disebabkan timing KPK yang menahan Burhanuddin Abdullah setelah penetapan Boediono sebagai Gubernur BI.Andai saja KPK menahan Burhanuddin Abdulah sebelum Boediono terpilih sebagai Gubernur BI,Alfatih yakin pasar pasti akan mengalami guncangan.
Pasar diperkirakan baru bereaksi ketika kasus tersebut juga menyeret sejumlah pejabat lain. Kondisi itu akan menyebabkan ketidakpastian.Padahal, pasar sangat membutuhkan itu. ’’Bila hal itu benar-benar terjadi,pasar pasti akan mengalami koreksi yang cukup dalam. Sebab, kondisi seperti itu akan menyebabkan ketidakpastian baru,”tuturnya. Analis dari Corfina Kapital Hendra Bujang menambahkan, penguatan IHSG yang terjadi pada penutupan kemarin sore dan dilanjutkan pada pembukaan sesi pertama pagi tadi yang mencapai 1,27% tidak ada sangkut pautnya dengan penahanan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Menurut dia, pasar cenderung lebih melihat situasi eksternal dibandingkan isu lokal.Pasar beranggapan situasi eksternal akan memengaruhi ekonomi nasional.
Sejak beberapa waktu terakhir,dunia berada di bawah ancaman pelambatan ekonomi.Bila pelambatan ekonomi benar-benar terjadi, pelaku pasar khawatir akan memengaruhi pendapatan dunia usaha. Pasar melihat penahanan Burhanuddin Abdullah bukan merupakan isu yang mengejutkan. Sebab, KPK telah menetapkan Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.Bukan hanya itu,pasar menilai pengganti Burhanuddin Abdullah merupakan sosok yang memiliki kredibilitas sehingga tidak ada alasan bagi pasar untuk panik. Pengamat moneter dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Ikhsan Modjo mengungkapkan,penahanan Burhanuddin Abdullah tidak membawa dampak negatif terlalu besar bagi kondisi ekonomi moneter maupun fiskal Indonesia.
Ikhsan juga yakin masalah itu tidak akan memengaruhi kinerja BI. Sebab, keputusan BI dikendalikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) sehingga keberlanjutan kebijakan BI dalam menjaga stabilitas moneter dapat terus terjaga. ’’Kalau memungkinkan, ada baiknya pelantikan Boediono dipercepat,”tuturnya. Penahanan Burhanuddin Abdullah juga memiliki persepsi positif dari sudut pandang lain. Pelaku pasar akan melihat sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Pendapat berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( FPKS) Mahfudz Sidiq. Dia menyatakan, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlalu gegabah. Alasannya, Burhanuddin selama ini bersifat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan. Selain itu, Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur BI. (hermansah/eko budiono)
No comments:
Post a Comment