Wednesday, April 30, 2008

Usul Pembubaran KPK Tak Beralasan

Koran Tempo, Sabtu, 26 April 2008
Headline
Usul Pembubaran KPK Tak Beralasan
Tak ada lembaga yang kebal pemeriksaan KPK.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Bibit Samad Rianto mempersilakan jika ada anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang berpendapat bahwa KPK perlu
dibubarkan. Namun, usulan itu dinilai tak beralasan.
"Apa kesalahan KPK?" ujar dia saat dihubungi Tempo
kemarin malam. “Apakah lembaga ini dinilai tidak serius alias
hanya pura-pura dalam memberantas korupsi?” Bibit khawatir
usulan itu hanya luapan emosi. "Atau, ada alasan lain yang
saya tidak ketahui," katanya. "Kalau tidak ada api, tentu tidak
ada asap."
Usulan tentang perlunya pembubaran KPK sempat
dilontarkan Ahmad Fauzi, politisi dari Fraksi Partai
Demokrat, seusai salat Jumat di masjid DPR kemarin. Salah
satu alasannya, lembaga itu dinilai terlalu super. Untuk itu,
menurut dia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
KPK perlu direvisi. "Kalau perlu dibubarkan," katanya,
seperti dilansir sejumlah situs berita kemarin.
Namun, saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, ia membantah
telah melansir pernyataan bahwa KPK perlu dibubarkan.
Menurut Ahmad, kepada wartawan, ia hanya mencontohkan
kurangnya koordinasi antara KPK dan DPR berkaitan dengan
rencana penggeledahan oleh KPK.
Menurut penelusuran Tempo, bukan sekali ini saja Ahmad
melontarkan gagasan tentang pembubaran KPK. Seperti
dimuat situs resmi Komisi Yudisial
(www.komisiyudisial.go.id), pada awal Februari 2007, dalam
forum diskusi bertajuk "Skema Pemberantasan Korupsi di
Indonesia Salah Arah" di Jakarta, anggota Komisi III DPR ini
juga melontarkan ide serupa.
Kurangnya koordinasi KPK dan DPR disampaikan Ahmad
sehubungan dengan rencana penggeledahan KPK terhadap
ruang kerja Al-Amin Nur Nasution yang diduga menerima
suap dalam urusan alih fungsi lahan di Bintan. Namun,
rencana pada Selasa lalu itu batal karena pimpinan DPR tak
memberi izin.
Kemarin, setelah pernyataan Ahmad dipublikasikan, sejumlah
ketua fraksi di DPR ramai-ramai menentang usul tersebut,
termasuk Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan. "KPK
harus tetap eksis," katanya kepada Tempo. "Sudah mulai
terlihat hasilnya."
Begitu pula sikap Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi
Santoso dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz
Siddiq. Priyo menilai opsi pembubaran KPK masih terlalu
dini dan tidak pas dengan suasana sekarang. "Ide
membubarkan KPK itu sangat aneh," ujar Mahfudz saat
dihubungi terpisah.

Sementara itu, berkaitan dengan rencana penggeledahan DPR,
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption
Watch Ibrahim Fahmi Badoh meminta agar KPK maju terus.
"Kalau DPR tetap menolak, KPK bisa menyegel ruangan
dulu," katanya.
Di Makassar, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak
ada di negeri ini yang kebal terhadap pemeriksaan KPK,
termasuk lembaga-lembaga dan kantor pemerintah. "DPR
tidaklah terbebas dari penelitian atau penyelidikan KPK,"
katanya. DWI WIYANA | NURLIS | PURBORINI |
KURNIASIH | DWI RIYANTO | SANDY | IRMAWATI

No comments: