Wednesday, April 16, 2008

PKS Usulkan Konsensus Nasional

PKS Usulkan Konsensus Nasional
Senin, 14/04/2008


JAKARTA (SINDO) – Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Shiddiq mengusulkan konsensus nasional oleh semua pimpinan lembaga negara dan partai politik (parpol).

Menurut dia, konsensus tersebut untuk meminimalisasi terjadinya praktik korupsi di lingkungan pejabat negara. ”Praktik gratifikasi sudah mewabah di semua lembaga penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif,dan yudikatif pada level pusat maupun daerah. Penerapan hukum tanpa didahului konsensus nasional hanya akan melahirkan perilaku akal-akalan,” tegas Mahfudz kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, lembaga negara dan partai politik memiliki peran yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.Sebab,lembaga negara dan parpol berperan merekrut para pejabat pemerintahan.

Kebobrokan pejabat negara akan korupsi,ujar dia, terlihat dari penangkapan anggota DPR Al Amin Nur Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan beberapa waktu lalu. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan bersikap pasif terkait kasus pengembalian dana gratifikasi Rp2 miliar yang dilakukan Fraksi PKS. Menurut tata tertib (tatib) DPR, BK tidak bisa bertindak aktif, tetapi hanya menunggu laporan ataupun instruksi dari pimpinan DPR.

”Pengembalian dana Rp2 miliar itu patut didukung.Namun, BK tidak akan ikut-ikutan mengusut karena langsung diberikan kepada KPK.BK hanya wajib mendorong KPK untuk mengusut kasus ini,” tegas Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Jakarta kemarin. (m sahlan/a baidowi)

No comments: