Wednesday, April 30, 2008

FPKS: DPR Harus Tunduk Hukum

Inilah.com, 25/04/2008 07:10 WIB
FPKS: DPR Harus Tunduk Hukum
IQBAL FADIL

INILAH.COM, Jakarta - Sebagai lembaga tinggi negara, sikap penolakan DPR terhadap rencana penggeledahan 7 ruangan di DPR oleh KPK sangat disayangkan. FPKS meminta DPR terbuka dan tidak menghalangi proses hukum.

"Secara normatif, semua harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kalau KPK

memang punya kewenangan, sudah koordinasi, ya DPR harus terbuka," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq yang dihubungi INILAH.COM, Jumat (25/4).

Mahfudz mengaku tidak ikut rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Badan Kehormatan dan Komisi III yang digelar Kamis kemarin. "DPR masih reses, saya tidak ikut rapat dan tidak tahu persis bagaimana suasana rapat," tuturnya.

Namun, dia menyarankan, agar tidak timbul kesan adanya pertentangan antar lembaga negara, KPK sebaiknya berkoordinasi dengan pimpinan DPR perihal rencana penggeledahan ini. "Kalau memang ada yang belum dilengkapi, maka harus lengkapi dulu. Saya tetap menghormati sikap DPR jika memang itu merupakan sikap lembaga," ujar Mahfudz.

Mahfudz menyebutkan, pada prinsipnya sikap FPKS mendukung langkah KPK dalam menyidik kasus dugaan suap terhadap Al Amin Nasution. "Tapi agar tidak menimbulkan masalah, sebaiknya lengkapi dulu apa yang diminta DPR," tutupnya.

Rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Badan Kehormatan dan Komisi III menyatakan mendukung Ketua DPR Agung Laksono yang melarang KPK menggeledah 7 ruangan di Komisi IV. Ruangan-ruangan yang digeldah itu terdiri dari 6 ruangan anggota Komisi IV dan 1 ruangan sekretariat Komisi IV.[L6]

Korupsi:KPK Tetap Geledah Ruangan DPR

Sabtu, 26 April 2008
Lampungpost
Korupsi:KPK Tetap Geledah Ruangan DPR

JAKARTA (Lampost): Rapat pimpinan (rapim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tetap menggeledah ruangan-ruangan yang ada di DPR, tanpa perlu izin Dewan.

"Penggeledahan merupakan salah satu instrumen penyidikan yang sudah diatur jelas dalam KUHAP," tegas Ketua KPK Antasari Azhar seusai memimpin rapim KPK di kantornya, Jumat (25-4).

Antasari meminta semua pihak menghormati hukum, tanpa terkecuali lembaga tinggi seperti DPR. Ruangan mana saja yang akan digeledah? "Saya kira itu persoalan teknis dan sepenuhnya kewenangan tim penyidik. Penggeledahan itu ada hukum acara dan sejauh ini, prosedur yang dilakukan tim penyidik sudah sesuai."

Pada kesempatan itu, Ketua KPK juga mengingatkan agar pengusutan terhadap Al Amin Nur Nasution, anggota DPR yang kini ditahan KPK dengan dugaan penyuapan terkait alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau itu dilihat dengan kacamata penegakan hukum, tidak dihubungkan dengan kelembagaan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengingatkan DPR bahwa mereka tidak kebal terhadap pemeriksaan KPK jika terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Anggota DPR harus taat pada UU. Tidak ada anggota DPR yang kebal hukum. Presiden dan wapres pun tidak ada yang kebal hukum," cetus Kalla di Bandara Hasanuddin, Makassar, kemarin.

Menurut Kalla, KPK adalah lembaga independen yang dibentuk melalui UU setelah ada keputusan DPR. Sebab itu, DPR tidak terbebas dari penyelidikan KPK. "Asalkan semua prosedur telah dilakukan secara benar KPK untuk melakukan penggeledahan, silakan. Tidak masalah."

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-KPS) DPR menolak wacana pembubaran KPK. Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq menyatakan jika kini ada yang mengusulkan KPK dibubarkan, ide itu adalah ide konyol dan lucu. "Sekarang korupsi masih menjadi penyakit yang mewabah. Kalau obatnya dihentikan, bisa menjalar ke mana-mana," kata dia.

Dia menilai orang yang meminta KPK dibubarkan adalah orang yang tidak peduli dengan pemberantasan korupsi. Padahal kini masyarakat sedang menanti gerakan selanjutnya dari KPK. "KPK baru melakukan tugasnya. Efek jera belum terlihat. Mengapa harus dibubarkan?" tanya Mahfudz. n MI/R-1

Jadwal Pemilu Bisa Diundur

Okezone.com
Jadwal Pemilu Bisa Diundur

JAKARTA - Jadwal pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) 5
April 2009 kemungkinan akan diundur karena bertepatan hari Minggu. Ada
beberapa pertimbangan yang mengemuka perlunya pengunduran
pemungutan suara dari jadwal sebelumnya.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan masukan beberapa
parpol, jadwal pemungutan suara yang jatuh pada hari Minggu bertepatan
dengan pelaksanaan ibadah umat kristiani dan tepat Hari Raya Cheng Ben
bagi etnis Tionghoa.
"Kemungkinan itu (pengunduran jadwal) selalu ada. Tapi, kita akan
berkonsultasi dulu dengan pihak-pihak terkait karena keinginan kita kalau
sudah menetapkan satu peraturan, jadwal jangan bergeser. Kalau sangat
signifikan mempengaruhi proses pemilu, mengapa tidak?" kata Ketua KPU
Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU Jakarta kemarin.
Sementara mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan
memberikan pertimbangan, bahwa pemilu pada hari Minggu dikhawatirkan
akan menurunkan partisipasi masyarakat yang mempunyai hak pilih.
Sebab, ada kecenderungan warga keluar kota atau rekreasi pada hari itu.
Karena itu, pengunduran jadwal pemilu bisa dilakukan asalkan tidak
mengganggu tahapan lain yang sudah ditetapkan.
"Kalau KPU mau geser ke Senin atau Selasa, tidak apa-apa. Tinggal jadikan
Senin atau Selasa itu sebagai hari libur," jelasnya.
Menurut Abdul Hafiz, semula jadwal pemilu ditetapkan pada 5 April 2009
dengan penafsiran bahwa UU Pemilu menyebutkan bahwa pemilu
dilaksanakan 5 tahun sekali.
Artinya, jika Pemilu 2004 dilaksanakan 5 April, Pemilu 2009 juga digelar 5
April. Namun, dengan adanya beberapa masukan agar jadwal tersebut
diundur, Hafiz mengaku akan mempelajari dulu apakah usulan itu signifikan
dan mengurangi partisipasi masyarakat ke tempat pemungutan suara
(TPS).
Sebelumnya, DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) meminta KPU mengkaji
ulang jadwal pemungutan suara Pemilu 2009. PDS khawatir sebagian
pendukung partainya tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari itu
karena menjalankan ibadah.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq
tidak sependapat jika lima tahun pemilu disamakan hingga hari
pencoblosan. Sebab, dalam UU Pemilu tidak diatur jika hari pelaksanaan
pemungutan suara harus sama dengan pemungutan suara pada pemilu
sebelumnya.
"Pelaksanaan hari pemungutan suara menjadi kewenangan KPU untuk
memutuskannya,"katanya.
Karena itu, lanjut Mahfudz, dia tidak mempersoalkan jika KPU mau
mengundurkan jadwal pemilu dari jadwal sebelumnya. "Kan bisa tanggal 6
pada hari Senin, nah di hari itu dijadikan hari libur nasional," ungkap Ketua
Fraksi PKS DPR ini.
(sindo//kem)

FPKS Pernah Kehilangan Tapi Tak Ganti

Detik.com, 29/04/2008 12:09 WIB
FPKS Pernah Kehilangan Tapi Tak Ganti
Kunci
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Tidak hanya FPAN dan FPPP
yang pernah merasakan kehilangan. FPKS
pun juga pernah kehilangan hard disk dan
kamera digital. Namun kejadian itu tidak
membuat FPKS menganti kunci kantor
anggota DPR.
"Kita juga pernah kehilangan. Ada kamera
digital, ada hard disk komputer. Tapi kami
tidak merubah kunci. Kami hanya meminta
pengamanan pamdal diperketat," kata Ketua
FPKS Mahfudz Siddiq pada detikcom di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(29/4/2008).
Menurut anggota Komisi II DPR ini, aturan
dari Setjen DPR kunci tidak boleh
diganti-ganti. Alasannya untuk
mempermudah aparat sekretariat dan
pamdal DPR jika terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan di ruang anggota DPR.
"FPKS mengunakan kunci standar dari
sekretariat DPR. Karena aturannya kunci
tidak bisa diganti. Kunci itu kan dipegang
oleh anggota dan pamdal. Kalau ada
apa-apa, seperti kebakaran atau yang lain
jadi cepat," kata Mahfudz.
Meski ada aturan internal kunci tidak bisa diganti, tidak berarti pengantian kunci
melanggar UU. Apalagi diakui Mahfudz pada awal-awal sebagai anggota DPR
sering terjadi pencurian di lingkungan Gedung DPR.
"Aturannya memang kunci tidak boleh diganti, tapi kalaupun diganti ya tidak
melanggar KUHP. Memang awal-awal dulu banyak kejadian pencurian.
Sekarang sudah relatif aman karena pamdal agak banyak," pungkas
fungsionaris DPP PKS ini. ( yid / fay )

PKS: Konyol Bubarkan KPK

Media Indoensia Online, Jum'at, 25 April 2008 20:58 WIB
PKS: Konyol Bubarkan KPK
Reporter : Fardiansah Noor

JAKARTA--MI: Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, apabila saat ini ada yang mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, ide itu adalah ide konyol dan lucu.

"Sekarang korupsi masih menjadi penyakit yang mewabah, kalau obatnya dihentikan itu bisa menjalar ke mana-mana. Apalagi KPK sekarang sedang diharap-harap oleh masyarakat untuk jadi ujung tombak pemberantasan korupsi dan mendapat apresiasi. Kalau dibubarkan justru konyol dan lucu," kata Mahfudz kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (25/4).

Dia menilai, orang yang meminta KPK dibubarkan adalah orang yang tidak peduli dengan pemberantasan korupsi. Padahal saat ini masyarakat sedang menanti gerakan pemberantasan korupsi selanjutnya dari KPK. Terutama terhadap para pejabat negara yang selama ini tidak tersentuh hukum.

"KPK baru melakukan tugasnya. Efek jera dari pelaksanaan tugas itu belum terlihat. Mengapa harus dibubarkan?" tanya Mahfudz. (Far/OL-03)

Usul Pembubaran KPK Tak Beralasan

Koran Tempo, Sabtu, 26 April 2008
Headline
Usul Pembubaran KPK Tak Beralasan
Tak ada lembaga yang kebal pemeriksaan KPK.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Bibit Samad Rianto mempersilakan jika ada anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang berpendapat bahwa KPK perlu
dibubarkan. Namun, usulan itu dinilai tak beralasan.
"Apa kesalahan KPK?" ujar dia saat dihubungi Tempo
kemarin malam. “Apakah lembaga ini dinilai tidak serius alias
hanya pura-pura dalam memberantas korupsi?” Bibit khawatir
usulan itu hanya luapan emosi. "Atau, ada alasan lain yang
saya tidak ketahui," katanya. "Kalau tidak ada api, tentu tidak
ada asap."
Usulan tentang perlunya pembubaran KPK sempat
dilontarkan Ahmad Fauzi, politisi dari Fraksi Partai
Demokrat, seusai salat Jumat di masjid DPR kemarin. Salah
satu alasannya, lembaga itu dinilai terlalu super. Untuk itu,
menurut dia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
KPK perlu direvisi. "Kalau perlu dibubarkan," katanya,
seperti dilansir sejumlah situs berita kemarin.
Namun, saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, ia membantah
telah melansir pernyataan bahwa KPK perlu dibubarkan.
Menurut Ahmad, kepada wartawan, ia hanya mencontohkan
kurangnya koordinasi antara KPK dan DPR berkaitan dengan
rencana penggeledahan oleh KPK.
Menurut penelusuran Tempo, bukan sekali ini saja Ahmad
melontarkan gagasan tentang pembubaran KPK. Seperti
dimuat situs resmi Komisi Yudisial
(www.komisiyudisial.go.id), pada awal Februari 2007, dalam
forum diskusi bertajuk "Skema Pemberantasan Korupsi di
Indonesia Salah Arah" di Jakarta, anggota Komisi III DPR ini
juga melontarkan ide serupa.
Kurangnya koordinasi KPK dan DPR disampaikan Ahmad
sehubungan dengan rencana penggeledahan KPK terhadap
ruang kerja Al-Amin Nur Nasution yang diduga menerima
suap dalam urusan alih fungsi lahan di Bintan. Namun,
rencana pada Selasa lalu itu batal karena pimpinan DPR tak
memberi izin.
Kemarin, setelah pernyataan Ahmad dipublikasikan, sejumlah
ketua fraksi di DPR ramai-ramai menentang usul tersebut,
termasuk Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan. "KPK
harus tetap eksis," katanya kepada Tempo. "Sudah mulai
terlihat hasilnya."
Begitu pula sikap Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi
Santoso dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz
Siddiq. Priyo menilai opsi pembubaran KPK masih terlalu
dini dan tidak pas dengan suasana sekarang. "Ide
membubarkan KPK itu sangat aneh," ujar Mahfudz saat
dihubungi terpisah.

Sementara itu, berkaitan dengan rencana penggeledahan DPR,
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption
Watch Ibrahim Fahmi Badoh meminta agar KPK maju terus.
"Kalau DPR tetap menolak, KPK bisa menyegel ruangan
dulu," katanya.
Di Makassar, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak
ada di negeri ini yang kebal terhadap pemeriksaan KPK,
termasuk lembaga-lembaga dan kantor pemerintah. "DPR
tidaklah terbebas dari penelitian atau penyelidikan KPK,"
katanya. DWI WIYANA | NURLIS | PURBORINI |
KURNIASIH | DWI RIYANTO | SANDY | IRMAWATI

Syukuran Kemenangan Hade di Kota Cirebon yang dihadiri oleh Ust Mahfudz Siddiq


Pertemuan dengan Tokoh ICMI Kab. Cirebon

Temu Tokoh dan Masyarakat Kec. Ciledug, Kab. Indramayu

Temu Tokoh Pesatren Benda Kerep Cirebon

Jalan Terjal Melewati Sungai Bertemu Tokoh Pesantren Benda Kerep Cirebon

Temu Kader Inti Kota Cirebon


Temu Kader Inti Kota Cirebon. Jum`at,25 April 2008

Foto-Foto Reses



Foto Kunjungan Ke Sekolah Alternatif di Argasunya, Cirebon :

Foto Kunjungan Ke Kebun Rosela, Argasunya Cirebon.

Kunjungan Kerja Pada Masa Reses Di Daerah Pemilihan



Jadwal ini sebagai rangkuman dari Kunjugan Kerja Perseorangan ke Daerah Pemilihan yaitu Kota Cirebon, Kab, Cirebon dan Indramayu dari tanggal 25-29 April 2008.
Kunjungan kerja ini meliputi 14 Kegiatan yang berupa, Pertemuan dengan tokoh, Masyarakat, kader dan simpatisan PKS.

Wednesday, April 23, 2008

Golkar–PKS Belum Bertemu

Sindo Edisi Sore
Golkar–PKS Belum Bertemu
Selasa, 22/04/2008


JAKARTA (SINDO) – Wacana yang digulirkan salah satu Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso untuk mengusung Jusuf Kalla (JK)- Tifatul Sembiring dalam pemilihan presiden (pilpres) mendatang belum ditindaklanjuti DPP Partai Golkar.

Partai pemenang pemilu ini belum membahas rencana koalisi dengan partai lain, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam penentuan calon presiden (capres) dan pasangannya.Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo menegaskan,DPP belum membicarakan untuk menggandeng PKS pada 2009. Ketua Tim Pelaksana Harian Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar ini menegaskan, partainya masih fokus dalam konsolidasi internal.’’ DPP belum pernah membicarakan soal capres karena kami masih fokus kepada upaya pemenangan Pemilu 2009,”ungkapnya. Terkait wacana menyandingkan JK dengan Tifatul, Firman menyatakan bahwa wacana capres yang disampaikan anggota Golkar sifatnya hanya pribadi dan tidak mencerminkan sikap partai.

Selain itu,memang tidak ada rencana membangun koalisi dengan partai mana pun, termasuk PKS dan PDIP. Dia menambahkan, pengurus Golkar juga belum pernah membicarakan soal kriteria capres yang bakal mereka usung nanti. ’’Tidak ada pembicaraan soal koalisi karena pemilu masih setahun lagi,”tegasnya. Politikus senior ini menambahkan, penetapan capres akan dilakukan setelah rapimnas khusus untuk menetapkan capres yang layak diusung.

Sementara itu, koalisi akan ditetapkan setelah hasil Pemilu Legislatif 2009 ditetapkan. Jika koalisi dilakukan pada 2008, itu prematur.Sebab, peta politik belum diketahui secara pasti. Firman menyebutkan, partainya terbuka melakukan koalisi dengan partai lain asalkan memiliki visi dan misi yang sama.

Sementara itu,Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq menyatakan belum ada pembicaraan soal capres di internal partai. Alasannya, partai masih fokus dalam konsolidasi internal karena Mei mendatang sudah masuk tahapan kampanye terbatas. Ketua Fraksi PKS DPR ini menambahkan, pihaknya hanya menentukan sejumlah kriteria dalam menentukan capres 2009. (eko budiono)

KPK Diminta Usut Asal Uang Milik Azirwan

Media Indonesia, Selasa, 22 April 2008 20:42 WIB
KPK Diminta Usut Asal Uang Milik Azirwan
Reporter : Fardiansah Noor

JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri sumber dana yang dibawa oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan, yang tertangkap di hotel Ritz Carlton bersama anggota Komisi IV dari Fraksi PPP, Amin Nasution, beberapa waktu lalu.

Sumber Media Indonesia menyebutkan, tidak mungkin uang sebesar 33 ribu dolar Singapura yang ditemukan di hotel Ritz Carlton dan diakui oleh milik Azirwan, benar-benar milik Azirwan.

"Pasti ada bandar besarnya. Azirwan itu siapa? Jabatannya cuma Sekda. Pasti dia mendapat perintah," ujar sumber itu.

Dia menjelaskan, KPK seharusnya fokus pada fungsi alih lahan hutan Bintan. Sehingga KPK bisa memeriksa Bupati Bintan dan para pengusaha yang kemungkinan besar sudah 'bermain' untuk memenangkan tender pembangunan di wilayah hutan yang dialih fungsikan.

"Jangan hanya fokus kepada Azirwan dan Amin Nasution saja," cetusnya.

Dia juga berharap KPK berani untuk memeriksa seluruh anggota DPR yang pergi ke Bintan dalam kunjungan kerja yang menurut media massa dilakukan pada Desember 2007 lalu.

"Kalau berani periksa yang laporkan gratifikasi seharusnya juga berani panggil mereka yang serombongan sama penerima gratifikasi itu. KPK jangan lindungi mereka," tegasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengakui, saat ini Fraksi PKS sudah memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan penerimaan gratifikasi oleh anggotanya.

"Kesepakatan Fraksi adalah kami tidak mengeluarkan nama-nama. Kalau minta nama rombongan yang pergi ke Bintan bersama Pak Jalaluddin ketika itu, tanyanya ke Sekretariat Komisi IV," kata Mahfudz.

Sementera itu, salah seorang staf Sekretariat Komisi IV menolak memberikan daftar nama anggota komisi yang pergi ke Bintan. "Saya tidak berwenang," ujarnya. (Far/OL-03)

* » Berita Terkait

Tuesday, April 22, 2008

Reformasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Reformasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Mahfudz Siddiq
Ketua Fraksi PKS DPR RI

Republika, 22/4/2008

Momentum reformasi sepuluh tahun lalu seharusnya telah mengantarkan bangsa ini pada tahap konsolidasi demokrasi yang lebih mapan. Tapi, hingga hari ini capaian reformasi belum menampakkan hasil yang menggembirakan.

Enam visi reformasi yang menjadi kulminasi perjuangan elemen muda demokratis belum lekang dalam ingatan, tetapi tak jua tampak dalam kenyataan. Penegakan hukum terkesan tebang pilih, pemberantasan korupsi belum menyentuh koruptor kakap, penyelesaian kasus HAM baru sebatas wacana.

Di berbagai daerah pemenuhan kebutuhan pokok semakin sulit. Antrean panjang sembako, gas, minyak tanah, dan minyak goreng menjadi pemandangan umum yang menohok nurani.

Persoalan bangsa kian bertambah berat dan rumit. Ibarat layang-layang yang benangnya kusut, mengurainya sungguh bukan perkara mudah. Mencoba mengurainya malah kusut di bagian lain. Mungkin solusinya mesti mengganti dengan benang yang baru sehingga layang-layang itu bisa terbang kembali sekehendak hati.

Harus ada satu agenda besar yang mendorong kita melompat lebih tinggi dan melangkah lebih maju. Dalam konteks inilah kita menimbang alternatif kepemimpinan kaum muda. Apalagi, generasi muda kerap meneriakkan tuntutan potong satu generasi atau bahkan revolusi.

Alternatif kepemimpinan kaum muda telah menjadi kesadaran kolektif bukan saja dari elemen muda aktivis ekstra pemerintahan melainkan dari kaum muda yang saat ini menduduki sejumlah jabatan publik. Sekadar contoh, di parlemen sejumlah anggota DPR membentuk Kaukus Muda Parlemen Indonesia yang beranggotakan lintas parpol.

Mereka berkumpul dengan idealisme muda dan menanggalkan egoisme partisan masing-masing. Mereka sadar belum memiliki infrastruktur politik yang memadai sehingga perlu gerakan kolektif.

Kepemimpinan parpol masih didominasi generasi tua. Sebagian parpol yang menempatkan kaum muda dalam puncak struktural parpol masih dipengaruhi secara dominan oleh generasi tua pada posisi ultrastruktur partai.

Peluang kaum muda
Pada 2009 kita akan melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu presiden-wapres. Pemilu menjadi krusial karena menjadi momentum pergantian kepemimpinan nasional baik pada level eksekutif maupun legislatif.

Masyarakat yang memiliki political literate, mampu berpikir rasional, akan menjadikan momentum pemilu sebagai ajang evaluasi kepemimpinan nasional. Di luar wacana soal pengembangan sistem pemerintahan dan kepemimpinan yang efektif, wacana soal kepemimpinan muda mengemuka dan sangat patut untuk dipertimbangkan.

PKS memelopori wacana ini dengan mengusulkan batas atas usia calon presiden dan wakil presiden yang akan datang tidak lebih dari 60 tahun. Secara teknis, presiden-wapres mendatang akan menghadapi tantangan persoalan bangsa yang demikian pelik sehingga dibutuhkan stamina baik fisik, kejiwaan, maupun pikiran yang segar sehingga mampu menghasilkan solusi.

Di luar persoalan teknis, ide dasar usulan PKS tentu saja untuk mendorong dan membuka kesempatan calon pemimpin muda di negeri ini. Menjelang pemilu 2009 ini bursa calon presiden-wapres masih didominasi wajah lama (the sunset generation), nyaris tanpa alternatif calon pemimpin muda. Di berbagai jajak pendapat dan survei nama-nama mereka selalu masuk nominasi dan diunggulkan.

Padahal, bukan persoalan popularitas sehingga mereka menjadi pilihan/preferensi publik. Akan tetapi, lebih karena publik tidak diberikan pilihan yang lebih luas secara konsisten atas para pemimpin muda.

Hal ini terkait erat dengan sistem dan struktur politik pemilihan yang kita bangun yang tidak secara serius, sistemik, dan konsisten memunculkan kaderisasi bagi calon pemimpin muda. Atas dasar itulah usulan batas atas usia calon presiden-wapres 60 tahun patut dipertimbangkan secara serius.

Momentum hasil pilkada Jabar
Hasil pilkada Jawa Barat (Jabar) membawa angin segar bagi generasi muda calon pemimpin. Meskipun belum ada keputusan final, paling tidak lima lembaga survei telah mengonfirmasi kemenangan pasangan muda Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (HADE) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2008-2013.

Jika asumsi quick count itu benar, kita akan mendapatkan gubernur-wakil gubernur yang sangat muda, baik ditinjau dari segi usia (karena keduanya kelahiran 1966) maupun berdasarkan pengalamannya di pemerintahan. Hebatnya mereka mampu menyaingi perolehan suara dua pasangan lain yang jauh lebih senior, baik dari segi usia, pengalaman, dan tentu saja popularitas.

Danny Setiawan adalah gubernur Jabar incumbent, sementara Agum Gumelar tokoh nasional yang sempat menyemarakkan bursa pemilu presiden-wapres 2004. Padahal, sebelum pemilihan digelar pasangan HADE sama sekali tidak diunggulkan.

Kemenangan HADE yang ’mengejutkan’ memunculkan beragam analisis, salah satu yang menguat tentang potensi dan peluang pemimpin muda. HADE fenomena kepercayaan masyarakat terhadap sosok muda.

Bisa jadi masyarakat Jabar jenuh dengan calon tua yang dianggap mewarisi birokrasi pemerintahan yang tidak menghadirkan perubahan dan kesejahteraan. Masyarakat melihat HADE sebagai sosok muda yang cenderung idealis, sederhana, tetapi berani menggariskan masa depan Jawa Barat yang lebih baik.

Jika politik pemilihan mengombinasikan popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas, HADE telah memenangkan ketiganya. Hal ini membuktikan bahwa dengan kesempatan yang terbuka ditambah kerja keras dan kerja cerdas ternyata calon pemimpin muda mampu memenangkan hati pemilih.

Selain itu, masyarakat memiliki kecenderungan semakin matang dan dewasa dalam menilai dan mengevaluasi kinerja kepemimpinan. Hanya pemimpin yang benar-benar sukses yang akan dipilih kembali pada pemilu berikutnya.

Pilkada Jabar mengonfirmasikan kenyataan lain bahwa masyarakat menginginkan perubahan dan pesan perubahan itu bisa jadi inheren dalam pasangan pemimpin muda seperti HADE. PKS telah memulai tradisi pengusungan calon kepala daerah dari kalangan muda sejak pilkada pertama pada 2005. Di antaranya pasangan terpilih Gubernur Bengkulu Ir Agusrin berusia 38 tahun dan wakilnya Syamlan berusia 40 tahun. Calon wakil gubernur pada pilgub DKI, Dani Anwar berusia 39 tahun serta yang terakhir pada pilgub Sumut calon wakil gubernur Gatot Pujonugroho (yang sementara unggul) berusia 45 tahun.

Soal afirmasi calon pemimpin muda, sistem pilkada harus kita akui lebih maju dan progresif. DPR RI baru saja mengesahkan Perubahan Kedua UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang subtansinya antara lain mengatur partisipasi calon perseorangan dalam pilkada. UU baru juga merevisi persyaratan usia calon kepala daerah kabupaten/kota dari usia minimal 30 tahun menjadi usia minimal 25 tahun.

Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tersebut menegaskan perluasan preferensi masyarakat daerah dalam menentukan dan memilih calon kepala daerah yang terbaik bagi daerahnya. Pertama, dibukanya peluang bagi calon perseorangan di samping calon yang diajukan oleh parpol diharapkan mampu mengakomodasi figur-figur berkualitas yang selama ini tidak dapat diakomodasi oleh parpol. Kedua, penurunan syarat minimal usia calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota merupakan terobosan maju untuk membuka peluang bagi generasi muda yang mampu dan dipercaya masyarakat untuk menjadi kepala daerah.

Ikhtisar
- Hasil pilkada Jabar dan sejumlah pilkada yang dimenangi kaum muda membuktikan status muda justru menjadi keunggulan kompetitif dibanding calon lain yang lebih tua/senior. - Refleksi terhadap capaian reformasi sudah seharusnya mendorong kita secara konsisten melakukan regenerasi kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional.

Monday, April 21, 2008

Dilema PKS Jalankan Pemerintahan Menyoroti Optimisme PKS 'Kuasai' Pemilu 2009

Politik / Nasional
Inilah.com 20/04/2008 21:58 WIB
Dilema PKS Jalankan Pemerintahan
Menyoroti Optimisme PKS 'Kuasai' Pemilu 2009 (3-Habis)
R FERDIAN ANDI R

INILAH.COM, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama pekan-pekan terakhir ini menorehkan sejarah penting dalam perkembangan politik nasional. Pasalnya, partai santri perkotaan itu secara mengejutkan berhasil memenangkan pemilihan gubernur di dua provinsi besar, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Utara.


Beragam analisis muncul atas kemenangan PKS di dua provinsi yang dianggap sebagai representasi politik nasional tersebut. Di antaranya, argumentasi bahwa calon yang diusung PKS adalah figur baru, segar, dan menawarkan perubahan dalam pemerintahan daerah. Di samping itu kemenangan tersebut juga mencerminkan 'mesin politik' PKS


Namun, kemenangan PKS dalam mengusung calon-calonnya di arena pemilu kepala daerah selama ini tidak diimbangi dengan kesuksesan sang pemimpim dalam menjalankan roda pemerintahan. Preseden paling nyata muncul di Kota Depok di bawah kepemimpinan M Nur Mahmudi Ismail.


Kepemimpinan mantan Menteri Kehutanan itu selama ini dinilai tak mampu membangun stabilitas politik lokal di Depok. Implikasinya, program-programnya tak pernah berjalan mulus.


Kondisi ini, dalam pandangan Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, menjadi tantangan PKS di daerah-daerah lainnya. Sukses pemilu kepala daerah sehaharusnya juga diimbangi dengan suksesnya roda pemerintahan daerah.


"PKS sukses menghadirkan figur baru dan memberi harapan kepada publik. Tapi tantangan juga muncul bagi PKS untuk menghadirkan pemerintahan yang stabil," kata Yudi kepada INILAH.COM, mengomentari kenaikan calon PKS dalam beberapa pemilu kepala daerah.


Menurut Yudi, selain sukses dalam mengusung calonnya dalam perhelatan pemilu kepala daerah, PKS juga harus memilih calon kepala daerah yang mampu membangun stabilitas politik lokal. "Jadi tidak asal wajah baru," katanya.


Kalangan elit PKS, termasuk Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq sendiri, mengakui beratnya tantangan tersebut. "Memang itu tantangan kami," katanya kepada INILAH.COM, Minggu (20/4).


Menurut Mahfudz kondisi yang terjadi khususnya di Depok, lebih dikarenkan masih tidak legowo-nya elit partai lain atas kemenangan pasangan yang diusung PKS.

"Kalau pihak lain legowo dengan kemenangan PKS, saya yakin akan tercipta stabilitas politik," tandasnya.


Kendati demikian, Mahfudz menegaskan, dalam pemilu kepala daerah langsung, birokrasi bukanlah aktor tunggal dalam pembangunan di suatu daerah. "Ada unsur lainnya, yaitu masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi," tegasnya.


Untuk menyiasati persoalan yang muncul di suatu daerah yang dimenangkan PKS, Mahfudz menegaskan, PKS akan lebih menguatkan unsur masyarakat, baik sebagai subyek maupun obyek. "Tapi kami juga melakukan komunikasi politik dengan elit parpol dalam menyalurkan kepentingannya, meski harus tetap menjunjung prosedur," paparnya.


Soal figur kepala daerah bukan satu-satunya persoalan yang muncul. Di saat komposisi anggota legislatif partai pengusung tidak mampu mem-back up pemerintah, masalah serupa juga bisa muncul.


Saat ini PKS yang hanya memiliki 12 dari 45 anggota DPRD di Kota Depok. Kondisi ini jelas mempersulit eksekutif walikota dalam membangun komunikasi politik dengan pihak legislatif. Walaupun, hakikatnya kepala daerah hasil pilkada secara langsung mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.


Dalam konteks Depok, walikota Nur Mahmudi Ismail selama setahun pertama praktis disibukkan oleh persoalan politik lokal pasca pilkada. Namun legitimasi kuat sebagai walikota yang dipilih langsung oleh masyarakat kemudian dibuktikan Nur Mahmudi Ismail dengan menjalankan roda pemerintahan secara transparan.


Soal rendahnya stabilitas politik lokal, bukanlah monopoli pemerintah daerah yang dipimpin PKS. Pengamat politik dari CSIS, J Kritiadi, mengatakan problem stabilitas politik juga terjadi di pemerintahan pusat maupun daerah. Ini karena pasca reformasi 10 tahun lalu, politik Indonesia lebih fokus pada masalah keterwakilan.


"Dalam demokrasi selalu terjadi tarik menarik dua kepentingan antara keterwakilan dan kemampuan pemerintahan (governance ability)," katanya kepada INILAH.COM.


Menurut Kristiadi, saat ini segala sesuatu dibicarakan masyarakat melalui politik keterwakilan, namun mereka melupakan bagaimana membangun stabilitas politik pemerintahan. "Kondisi ini merupakan imbas kuatnya penerapan demokrasi prosedural yang tidak diikuti dengan aturan yang komprehensif, lengkap, dan koheren," tegasnya.


Kristiadi juga menegaskan, problem pemerintahan yang sering muncul saat ini adalah banyaknya regulasi yang diterbitkan, namun tidak diiringi dengan pembangunan pelembagaan yang mapan. "Partai politik harus lebih demokratis, artinya harus lebih bisa memproses orang-orang yang berkualitas menjadi pemimpin," tegasnya.


Banyak faktor yang mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Selain kapabilitas, profesionalitas, dan integritas sang calon, kedewasaan para elit politik juga berperan. [Habis/P1]

Pemimpin Muda Dihambat Partai Politik

Republika, Kamis, 17 April 2008

Pemimpin Muda Dihambat Partai Politik

stok pemimpin muda ada di semua parpol.


JAKARTA -- Pengamat politik, Christianto Wibisono, mengatakan munculnya kepemimpinan muda di Indonesia akan banyak mengalami hambatan. Hal ini disebabkan kekuasaan partai politik dan sistem politik terus menutup peluang tampilnya kaum muda.

''Ini seperti kejadian ketika almarhum Cak Nur (Nurcholish Madjid) ingin jadi presiden dengan melamar ke partai Golkar, saat itu Golkar langsung bertanya, 'Gizinya ada tidak?' Karena Cak Nur tidak punya 'gizi' ya jadinya program dan visi dan misi dia sebagai Presiden tidak dilirik,'' ungkap Christianto, di sela Seminar Nasional Menyelamatkan Reformasi dengan Moral dan Etika, yang diselenggarakan The Fatwa Center, di Jakarta, Rabu (16/4).

Ia kemudian membandingkan semangat mengetengahkan visi dan misi politik Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dalam konteks pemimpin muda. Kesimpulan dia, masih sulit bila di Indonesia akan memunculkan sosok pemimpin muda seperti Barack Obama. Hal ini disebabkan kekuasaan partai politik dan sistem politik tidak menghargai visi dan misi. Akibatnya, lanjutnya, calon pemimpin di Indonesia didominasi dengan slogan 4L alias 'lu lagi lu lagi'. ''Ini tidak memberi peluang munculnya Obama versi Indonesia yang segar, cerdas, dan sukses.''

Bagaimana dengan kasus menangnya pemimpin muda di Pilkada Jawa Barat (Jabar)? Dia mengaku bisa jadi Pilkada Gubernur Jabar merupakan babak baru politik Indonesia. Namun ia belum bisa memastikan karena hasil akhirnya belum ada, dan pemenang itu belum teruji. ''Fenomena Jabar itu belum cukup meyakinkan apakah bisa dibilang sebagai 'Obama' Indonesia,'' katanya.

Senada dengan Christianto, Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menyatakan sedih ketika melihat kenyataan pola rekrutmen pemimpin nasional pada saat ini. Pasalnya, meski reformasi sudah berjalan satu dasa warsa ternyata uang tetap menjadi faktor penentu, ketimbang visi dan misi politik. Untuk itu, kini diperlukan sebuah pembaruan untuk menjaga semangat reformasi.

''Saya menjerit sekarang ini. Dari pengalaman saya berpolitik, kondisi perpolitikan Indonesia saat ini sangat mengandalkan uang. Mereka (politisi) dimotivasi oleh uang,'' kata Fatwa, Ditanya mana yang lebih beretika dan bermoral saat ini, apakah pemimpin muda atau pemimpin tua, Fatwa menilai relatif. Ia mengklaim pemimpin tua juga banyak berjasa. ''Mereka meninggalkan nilai-nilai etika dan moral,'' katanya mengenang pelajaran politik awalnya di tahun-tahun 1950 - 1960-an.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan partainya siap mengusung kepemimpinan kaum muda jika memperoleh suara signifikan di Pemilu Legislatif 2009. ''Ada kecenderungan kuat masyarakat menginginkan adanya perubahan kepemimpinan di negara ini.''

Mahfudz mengatakan kalangan 'senior' harus punya kearifan merelakan kalangan muda memimpin. ''Masa transisi sudah cukup. Stok pemimpin muda dimiliki semua parpol. Sayangnya mereka masih terhambat ambisi para seniornya.''

Fenomena protes pemilih
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Deny JA, mengatakan, saat ini berkembang keinginan masyarakat akan adanya perubahan kepemimpinan. ''Ada fenomena 'protes pemilih' yang terus berkembang di masyarakat. Kondisi ini muncul akibat kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang semakin sulit.''

''Pasti fernomena ini akan bergerak ke tingkat nasional, yaitu Pilpres 2009. Ini sinyal buruk bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika tidak ada perbaikan ekonomi masyarakat, tak mustahil dia akan terjegal di pilpres,'' ujarnya.

Diakuinya, sejumlah survei masih menyebut SBY sebagai calon terkuat. Tapi fenomena ini muncul karena belum munculnya tokoh baru. Mendekati Pilpres 2009 nanti, Deny yakin akan ada figur baru yang akan direpresentasikan sebagai kekuatan perubahan. ''Pada Pilpres 2004 lalu, survei enam bulan sebelum pilpres, Megawati masih menempati urutan teratas. Namun semakin dekat pilpres itu, SBY makin mencuat dan akhirnya mengalahkan Megawati,'' katanya. evy/dwo

Bakal Caleg PKS 'Kampanye' Dini

Bakal Caleg PKS 'Kampanye' Dini
R FERDIAN ANDI R
Inilah.com, 17/4/2008

INILAH.COM, Jakarta - Penjaringan calon legislatif PKS diperkirakan akan ketat. Para bakal calon anggota dewan itu akan sebar untuk membangun komunikasi dengan konstituen terlebih dahulu.


Anggota tim pemenangan pemilu nasional DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan para bakal kandidat itu berlaku baik untuk tingkat DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mereka akan disebar ke calon daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Jumlahnya adalah 120 persen dari jumlah kursi di tiap dapil.


"Mei ini kami akan menerjunkan bakal calon anggota legislatif," ujar Mahfudz di Jakarta, Kamis (17/4).


Ia mengatakan, dari hasil 'kampanye' dini itu nantinya akan dijadikan pertimbangan penyusunan daftar caleg. "Dari hasil kunjungan tersebut kinerja mereka akan dievaluasi pada Agustus nanti," urai Ketua FPKS DPR ini.


Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan, penetapan calon anggota legislatif tersebut mengacu pada kinerja dan penerimaan masyarakat di dapil. Indikatornya antara lain kompetensi, kredibilitas, akseptabilitas dan kontribusi membangun partai.


"Jadi penetapan caleg bukan pada kedekatan dengan para pengambil keputusan struktur," tandasnya.[L4]

PDIP Waspadai Band Wagon Effect

PDIP Waspadai Band Wagon Effect
Sindo dan Okezone Jum'at, 18 April 2008 - 16:23 wib

JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) waspadai munculnya band wagon effect atau sesuatu yang baru, memikat, dan menjadi inspirasi bagi khalayak ramai pada Pilkada dan Pilpres 2009.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Pramono Anung menyatakan, tren yang terjadi di dua pemilihan gubernur (pilgub) terakhir (Jawa Barat dan Sumatra Utara) menjadi pelajaran penting,khususnya untuk Pilgub Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Menurut dia, para pemilih di Pilgub Jabar dan Sumut terbius dengan munculnya sosok baru yang belum dikenal.

"Biasanya, wilayah yang bisa menerima arus band wagon effect ini adalah undecided votters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya pada detik-detik terakhir," tuturnya Jumat (18/4/2008).

Meski ada kekhawatiran tersendiri atas munculnya band wagon effect, PDIP tetap optimistis pemilih di Jateng dan Jatim lebih memilih figur yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan tidak diragukan kapabilitasnya selama ini. Menurut Pramono, pemilih di dua provinsi ini diyakini tidak mudah tergiur munculnya tokoh-tokoh baru.

"Jabar dan Sumut itu tidak bisa dianalogikan di daerah lain. Setiap daerah memiliki keunikan masing-masing," paparnya.

Pramono yakin dengan modal soliditas partai di dua provinsi tersebut, PDIP bisa meraih target kemenangan. Sebab, selain figur yang bisa diterima rakyat, kinerja mesin politik tetap berpengaruh pada kemenangan calon yang diajukan. "Karena itu, partai harus didorong agar tetap solid dan pencitraan kandidat harus terus dibangun," tegasnya.

Sependapat dengan Pramono, Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kekalahan pilgub di dua provinsi terakhir menjadi kajian dan evaluasi mendalam bagi partai.

Namun, PDIP tidak akan mengubah strategi politik secara menyeluruh. Untuk pilpres, PDIP tetap mengajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden (capres). Sementara itu, untuk pilkada, PDIP tetap mendasarkan pada hasil survei. "PDIP tidak akan mendikotomikan antara tokoh muda, tokoh tua, purnawirawan, ataupun tokoh wanita. Asal orang tersebut diterima secara luas oleh masyarakat,kami akan ajukan sebagai cagub," tandasnya.

Tjahjo berpandangan,kekalahan PDIP di Jabar dan Sumut merupakan hal wajar.sebab,saat Pemilu 2004, PDIP kalah di dua provinsi ini. Namun, jika dilihat hasil pilkada provinsi secara menyeluruh,sejauh ini PDIP tetap unggul di-banding partai lain.

"PDIP telah menang di sembilan provinsi, baik yang maju secara mandiri ataupun koalisi.Target sekarang, selain Jateng dan Jatim, ada beberapa daerah lain seperti Riau, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB),"tuturnya. Menyinggung posisi calon wakil presiden(cawapres) yang akan mendampingi Megawati di Pilpres 2009, menurut Tjahjo, partai tetap akan memutuskannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) November 2008 mendatang di Solo."Beberapa sudah masuk. Tokoh muda tetap dipertimbangkan, tapi keputusan tetap di rakernas,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Media dan Operasi Politik Tim Pemenangan Pemilu Nasional (TPPN) PKS Mahfudz Sidiq melihat hasil pilkada di Jabar dan Sumut semakin memantapkan partainya untuk mencalonkan figur-figur muda yang energik, baik di Pilkada maupun Pilpres 2009. "Namun, soal capres, kami menunggu hasil pemilu mendatang. Saat ini masih fokus pada pilkada," tuturnya.

Menurut Mahfudz, kemenangan di dua pilkada terakhir memberikan dua catatan penting. Pertama, kemenangan PKS menunjukkan konsolidasi yang dilakukan partai cukup berhasil.Kedua, memberikan sinyal yang semakin kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan dan pembaruan.

"PKS melihat ada pesan dari masyarakat dengan kondisi ekonomi yang berat, 10 tahun reformasi yang tak membawa perubahan. Mereka ingin yang lebih baik daripada tokoh-tokoh muda," tandasnya.

Sementara itu, pengamat politik Fachry Ali berpendapat, munculnya band wagon effect akibat hilangnya kepercayaan sebagian besar masyarakat terhadap partai partai lama. Ada anggapan partaipartai warisan Orde Baru sudah tidak memiliki independensi dan ideologi.

"Sekarang apa cita-cita Partai Golkar? Tidak ada yang tahu. Partai itu ada karena ada kepentingan pragmatis dari masingmasing pengurus dan anggota," katanya.

Terhadap partai pascareformasi, kata Fachry, masyarakat juga sudah berkurang kepercayaannya. Partai-partai yang ada saat ini hanya memikirkan pembagian kekuasaan. Kalaupun PDIP berada di oposisi sekarang ini, masyarakat tidak melihat ideologi yang nyata dari partai ini.

(Sindo Sore//sjn)

Wednesday, April 16, 2008

Ketua FPKS Berharap Hidayat Publikasikan dr Diana

Ketua FPKS Berharap Hidayat
Publikasikan dr Diana
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Ketua MPR Hidayat
Nurwahid telah melamar dr Diana.
Mendengar kabar ini, Ketua FPKS
Mahfudz Siddiq mengaku
bahagia. Mahfudz berharap
Hidayat segera mengenalkan dr
Diana ke publik.
"Saya senang dan bergembira
karena berarti Pak Hidayat akan
punya teman hidup lagi. Saya
berharap sesegera mungkin
dikenalkan ke masyarakat luas
karena beliau berpotensi menjadi
pemimpin di negeri ini," kata
Mahfudz kepada detikcom, Selasa
(15/4/2008).
Menurut Mahfudz, dengan adanya teman hidup baru,
diharapkan kinerja Hidayat menjadi lebih baik karena beliau
sudah ada yang menemani.
"Dengan kesibukan beliau sekarang, saya berharap
setelah proses ini kinerja Pak Hidayat makin baik," ujar dia.
Saat ditanya siapa yang mengenalkan Hidayat dengan dr
Diana dirinya mengaku tidak tahu. Namun dia berguyon
dengan adanya lamaran pada Diana, kini tidak ada lagi
bujangan di PKS.
"Dengan khitbah ini berarti tidak ada lagi bujangan di PKS,"
pungkas dia. ( mly / mar )

Konsensus Nasional Diperlukan Untuk Tekan Korupsi

Minggu, 13 April 2008 12:19 WIB
Konsensus Nasional Diperlukan Untuk Tekan Korupsi
Reporter : Fardiansah Noor

JAKARTA--MI: Penciptaan pemerintahan yang bersih dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik harus diawali dengan konsensus nasional oleh semua pimpinan lembaga negara dan partai politik yang menjadi sumber rekrutmen pejabat negara dan pemerintahan.

Demikian diungkapkan Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (13/4). Ia menanggapi mulai terlihatnya kebobrokan pejabat negara akan korupsi, paska penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amin Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang sedang melakukan praktik suap menyuap.

Menurut Mahfudz, tata kelola pemerintahan yang baik dan konsensus nasional antara pemimpina lembaga negara dan pimpinan partai politik harus diikuti oleh adanya sistem yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan sistem dan akuntabilitas itu harus dikontrol secara ketat oleh pimpinan lembaga negara dan pimpinan politik.

"Praktik gratifikasi sudah mewabah di semua lembaga penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada level pusat maupun daerah. Penerapan hukum tanpa didahului konsensus nasional hanya akan melahirkan perilaku akal-akalan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pragmatis," kata Mahfudz.

Ia menambahkan untuk melakukan konsensus nasional itu akan sangat bagus jika pimpinan DPR mengambil inisiatif memelopori pelaksanaannya. Pasalnya, DPR memiliki fungsi budget sekaligus kontrol.

"Krisis APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diprediksi akan semakin berat akan banyak tertolong oleh langkah ini. Karena nantinya tata kelola pemerintahan yang baik akan menekan terjadinya korupsi," cetus Mahfudz. (Far/OL-06)

KPK Bidik 9 Anggota DPR

Indopos, Rabu, 16 Apr 2008,
KPK Bidik 9 Anggota DPR

Seperti Amin, Diduga Terima Gratifikasi dari Pemda Bintan
JAKARTA - Penangkapan Al Amin Nasution benar-benar menjadi pintu masuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut para anggota DPR. Saat ini, ada sembilan anggota komisi IV yang diduga menerima gratifikasi (hadiah) dalam kasus persetujuan DPR mengubah fungsi hutan lindung menjadi ibu kota Bintan.

Mereka yang dibidik KPK itu adalah para anggota DPR yang berkunjung ke Bintan, Kepulauan Riau, pada Januari 2008. Para wakil rakyat tersebut diduga menerima gratifikasi dari pemda setempat.

"(Kasus itu, Red) Sudah naik ke penyelidikan," ujar Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin (15/4).

Dugaan gratifikasi tersebut bermula dari keterangan Ketua FPKS Mahfudz Siddiq yang mengungkapkan bahwa anggotanya, Jalaludin Satibi, menerima uang Rp 30 juta dari pemda saat berkunjung ke Bintan.

Uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK pada Januari 2008, berbarengan dengan gratifikasi lain yang diterima PKS. Sesuai dengan aturan, gratifikasi tidak akan dianggap suap jika dalam waktu 30 hari dilaporkan kepada KPK. "Ini sumber pemberi, yang tukang siram. Yang disiram ada sepuluh. Yang lapor satu. Yang satu ini bebas, yang sembilan belum dong," ujar Lambok memberikan perumpamaan.

Ditambahkan, pihaknya sedang mencari sembilan orang yang ikut dalam rombongan kunker tersebut. "Apakah yang sembilan ini menerima atau tidak, kami sedang selidiki," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan pihaknya hanya akan mempertimbangkan nama-nama yang diperoleh dari hasil penyelidikan. "Silakan masyarakat memberi informasi kepada kami. Tetapi, penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme," ujarnya.

Dari DPR, Ketua Komisi IV Ishartanto bungkam soal nama-nama anggotanya yang ikut melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bintan. "Maaf, saya tidak ingat persis siapa saja yang ikut saat itu," katanya.

Namun, secara terbuka, dia mengakui bahwa dirinya yang memimpin langsung rombongan anggota DPR dan sejumlah pegawai sekretariat DPR itu. Anggota dewan asal PKB itu menegaskan, dirinya tidak menerima atau menemui gratifikasi saat pelaksanaan kunker tersebut. "Karena itu, saya siap diperiksa kapan saja karena saya yakin tidak terkait apa-apa," ujarnya.

Bagaimana soal pengakuan Jalaludin Satibi? Ishartanto menyatakan, semua di luar koordinasi dari komisi IV. "Kalaupun ternyata belakangan diketahui ada praktik itu, semuanya di luar koordinasi pimpinan," ujar politikus berlatar belakang pengusaha perkebunan itu.

Bukan hanya Ishartanto, Jalaludin juga tidak mau membuka nama-nama rekannya yang ikut kunker. "Saya lupa, benar-benar sudah lupa," ujarnya ketika ditanya ulang kemarin.

Jalaludin hanya mengungkapkan bahwa saat itu dirinya memang menerima gratifikasi Rp 55 juta. "Itu terdapat dalam empat amplop terpisah," ujarnya. Satu amplop berisi Rp30 juta, satu yang lain Rp 5 juta, dan dua amplop sisanya masing-masing Rp 10 juta.

Dia menambahkan, saat bertanya ke sejumlah pihak setelah menerima amplop tersebut, ternyata tidak ada satu pun yang mengakui dan mengetahuinya. "Akhirnya, berdasar kebijakan fraksi, seluruhnya kita serahkan ke KPK," ujarnya.


PPP Tuntut Rekonstruksi

Kendati telah menonaktifkan Al Amin Nasution dari jabatan ketua DPW PPP Jambi, pengurus pusat partai itu tetap melakukan pembelaan. Kemarin sejumlah pengurus DPP mendatangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka meminta klarifikasi karena di publik muncul berbagai isu di balik penangkapan kadernya itu.

Salah satu versi KPK menyebutkan, Al Amin tertangkap tangan menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Azirwan. Bersamanya, ditemukan barang bukti uang tunai Rp 71 juta. Bukan hanya itu, di mobil suami pendangdut Kristina itu juga ditemukan uang SGD 33 ribu.

Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan definisi tertangkap tangan versi lembaga antikorupsi itu plus persoalan barang bukti yang menjadi dasar KPK menahan kadernya. "Tampaknya, terjadi kesimpangsiuran luar biasa dari berita pers yang mungkin sedikit banyak bersumber dari KPK dengan informasi yang kami dapatkan dari Saudara Al Amin sendiri," ujar Lukman membeberkan alasan kedatangannya.

Karena itu, PPP meminta rekonstruksi penangkapan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, itu dipercepat.

Lukman juga membeberkan simpang siur locus delicti atau tempat kejadian penangkapan. "Dari KPK, kami dapat kejelasan penangkapan terjadi di basement, bukan di kamar," ujar Lukman yang juga anggota Komisi III DPR itu. Sementara hampir semua media menyebutkan penangkapan itu di kamar tempat Amin menginap.

Soal perempuan yang mendampingi Amin, PPP juga angkat bicara. Perempuan yang teridentifikasi sebagai Eiffel alias Dina yang kemudian menurut informasi bekerja di Karaoke Zen, Menara Thamrin, ujar Lukman, bukan PSK. "Tidak benar perempuan itu adalah PSK. Perempuan itu memang berada di situ. Tapi, dia adalah teman dari teman Saudara Al Amin," tambahnya.

Setelah bertemu dengan KPK, apakah PPP mendapatkan klarifikasi soal Amin yang disebut-sebut tertangkap tangan itu? "Tidak," tegas Ketua Tim Advokasi DPP PPP Maiyasak Johan. Walaupun belum puas, pihaknya belum berpikir untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Rombongan PPP menolak disebut kedatangannya sebagai bentuk intervensi. "Tidak, sama sekali tidak ada intervensi. Kami sadar betul, independensi KPK harus tetap terjaga. Tidak boleh ada yang mengintervensi KPK," jelas Lukman dengan suara meninggi.

Dia menambahkan, selama tugas KPK masih dalam koridor hukum, tidak boleh ada yang mencoba mengintervensi. "Klarifikasi ini jangan dimaknai sebagai bentuk intervensi. Ini adalah hak kami sebagai warga negara, sebagai sesama orang yang punya komitmen penegakan hukum untuk mencari keterangan dari sumber resmi," ujarnya.

Lukman menjelaskan, pihaknya (PPP) mencermati proses yang dilakukan KPK. "Kalau betul-betul dapat dibuktikan secara hukum bahwa Saudara Al Amin terbukti bersalah, kami ikhlas sepenuhnya bahwa Al Amin sudah selayaknya mendapatkan hukuman atas kesalahan yang diperbuat," katanya. Sebaliknya, lanjut pria berkacamata itu, jika tak terbukti, pihaknya meminta agar Amin dibebaskan.


KPK Menjawab

KPK langsung merespons pernyataan PPP. Tak seperti biasanya, Ketua KPK Antasari Azhar keluar melalui pintu utama gedung KPK Kuningan. Biasanya, dia keluar langsung dari garasi pimpinan di basement. Dia langsung mengklarifikasi penangkapan Amin sesuai dengan permintaan PPP. "Saudara AN (Amin Nasution) ditangkap bukan dalam sebuah kamar, tetapi di basement Hotel Ritz-Carlton," ujarnya.

Penguatan BK Masih Pro Kontra

Sindo, Minggu, 13 Apr 2008,
Penguatan BK Masih Pro Kontra


JAKARTA - Dugaan kasus suap yang menimpa anggota DPR Al Amin Nasution menjadi tamparan keras buat Badan Kehormatan (BK) DPR. BK yang menjadi pengawasnya DPR itu, terkesan kurang bertaji. Buktinya, beragam ’dosa’ anggota DPR yang terungkap ke publik, tak pernah berawal dari kerja BK.

Wakil Ketua BK dari PDIP Gayus Lumbun mengakui peran lembaga penjaga etik dan moral DPR itu masih lemah. Sehingga, kata Gayus, BK hanya mengupayakan meminimalkan keburukan yang mungkin muncul. "Peran BK harus dikuatkan. Sebab, tanpa BK yang berdaya, kasus-kasus kode etik kedewanan akan terus bermunculan," ujar Gayus di Jakarta, kemarin (12/4).

Anggota Komisi III DPR itu mengusulkan, BK harus diberi kewenangan yang lebih. Misalnya, dapat menjatuhkan keputusan yang bersifat final. "Supaya kekuatan fraksi untuk intervensi juga makin terbatas," jelasnya.

Selain itu, BK juga harus membuka kerja sama dengan lembaga hukum lain. Menurut Gayus, berdasar pengalaman menangani sejumlah kasus terkait dengan etika dewan, kerja sama dengan Polri, kejaksaan, KPK, dan lembaga hukum lainnya sangatlah penting.

Menurut Gayus, penanganan kasus etika dewan oleh BK akan masih sulit ditangani tanpa penguatan kewenangan BK tersebut. Sebab, lembaga DPR memiliki keunikan tersendiri dibanding lembaga negara lainnya. "Di DPR ini punya solidaritas yang heterogen dan organis, ini yang tidak ada di tempat lain," tandasnya.

Lolos tidaknya, tuntutan penguatan kewenangan BK tersebut akan ditentukan di pembahasan perubahan Tatib DPR dan UU Susduk mendatang. Namun, hingga saat ini, hal tersebut masih menjadi pro-kontra di antara anggota DPR.

Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq termasuk yang kurang setuju dengan penguatan tersebut. "Kami selalu mendorong perbaikan citra DPR, tapi tidak dengan memperkuat peran BK secara berlebihan," ujarnya.

Menurut Mahfudz, penegakan etika kedewanan seharusnya lebih dibebankan pada peningkatan peran fraksi untuk memonitor anggotanya masing-masing.

"Kontrol fraksi sudah seharusnya tidak hanya pada pendapat anggota, tapi juga pada pendapatan anggota," ujarnya, sambil tersenyum. Bahkan, menurut dia, peran BK sudah terlalu besar. "Nanti kalau ditambah lagi, orang-orang di BK seperti Pak Gayus malah jadi tidak pernah datang di rapat komisi nanti," sindirnya, lagi.

Mahfudz mengatakan, jika peran BK ditambah, maka potensi campur aduk prosedur hukum dan politik dalam penegakan etika di DPR akan makin besar. Justru menurut dia, BK harus diberi batasan tegas, jika keputusan yang akan diambil terhadap anggota hanya saat yang bersangkutan menjadi dewan saja. "Ini yang lebih penting untuk diperjelas," katanya.

Pendapat tersebut didukung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaidy. Menurut dia, partai politik harusnya memang mengambil peran lebih besar untuk menegakkan etika kedewanan. Partai lah yang seharusnya mengembangkan idealisme anggota DPR.(dyn/yun)

PKS Serius Usung Tokoh Muda dalam Pilpres 2009

PKS Serius Usung Tokoh Muda dalam Pilpres 2009
Sindo, Rabu, 16/04/2008


JAKARTA (SINDO) –Kemenanganpasangan Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat menjadi inspirasi bagi PKS untuk mengusung calon presiden (capres) muda dalam Pilpres mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Shiddiq mengatakan, selama 10 tahun reformasi, masih memunculkan figur lama dalam pemilihan presiden (pilpres). Sistem ini terpola secara tidak langsung akibat mandeknya regenerasi kepemimpinan di era orde baru.

“Karena itu, UU Pilpres harus berani mendorong tampilnya kepemimpinan muda di level nasional,” kata Mahfudz kepada SINDO di Jakarta kemarin. Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PKS Al Muzzammil Yusuf membenarkan, fenomena kemenangan Hade di Pilkada Jabar mengisyaratkan bahwa rakyat butuh figur pemimpin muda yang energik dan tidak punya beban masa lalu.

“Rakyat sangat membutuhkan perubahan yang bisa mengembalikan arah reformasi,” ungkap anggota Pansus RUU Pilpres ini. Dia memprediksi fenomena Pilkada Jabar terulang dalam Pilpres 2009. Menurut dia, jika ada generasi muda berani tampil pada 2009, sangat berpeluang menang. Terlebih, jika pasangan capres muda juga akan mengakomodasi kabinet muda.

“Kalau kondisi ekonomi rakyat kecil semakin susah, kombinasi citra capres muda, energik, reformis, bersih, visioner dengan terobosan baru akan membius publik,” ujar anggota Komisi I DPR ini. Sementara itu, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudy Latief menyatakan, rakyat memerlukan figur pemimpin yang mampu melakukan perubahan.

Potensi perubahan itu hanya terjadi lewat perpaduan tokoh muda dan senior. “Pemilih kaum muda mencapai 80 juta. Kalau didukung kalangan muda peluang menang makin besar,” katanya kepada SINDO, kemarin. Hanya, kaum muda perlu kerja keras jika ingin maju dalam Pilpres 2009. Sebab, para elite senior parpol tidak mudah untuk memberikan kesempatan kepada tokoh muda. Menurut dia, sistem politik Indonesia masih berpihak kepada tokoh lama dan senior.

“Saat ini publik berharap kepemimpinan nasional mendatang mengakomodasi tokoh-tokoh muda. Namun, kesempatan di internal parpol tidak terlalu besar,” pungkasnya. Pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicated (SSS) Sukardi Rinakit mengatakan, publik memiliki kecenderungan memilih tokoh-tokoh muda dan tokoh berpengalaman yang baru muncul. Alasannya, mereka dinilai lebih berani dalam mengambil keputusan dan kebijakan strategis.

“Tokoh muda dinilai publik lebih berani membuat kebijakan pro rakyat,” ujar Sukardi. Sementara, mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid berharap Pilkada Jawa Barat memberikan contoh yang baik bagi Pilpres. Dalam Pilkada Jabar, rakyat tidak terpengaruh faktor tokoh atau faktor partai politik. Mereka hanya melihat potensi para calon.

Karena itu, dia meminta semua pihak menghargai hasil tersebut. “Disikapi dan dimaknai secara demokratis dan menghormati hak rakyat,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mengatakan, untuk memunculkan tokoh muda dalam pilpres, parpol bisa menggunakan mekanisme penjaringan yang lebih memberikan peluang dibandingkan membatasi usia maksimum dan membatasi tokoh-tokoh tua.

Karena itu, dalam perekrutan tokoh yang dijajaki untuk capres nanti, PAN mengedepankan calon alternatif dibandingkan harus membuat persyaratan usia maksimum. “Karena itu, beberapa mekanisme yang kita gunakan adalah menjajaki beberapa tokoh yang punya potensi menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan mekanisme seperti itu, jikapun nantinya yang muncul adalah tokoh muda, kemunculannya bukan didasarkan atas adanya persyaratan pembatasan usia maksimum. “Tapi benarbenar muncul karena keinginan masyarakat,” tandasnya. (dian widiyanarko/ahmad baidowi/rahmat sahid)

PKS Usulkan Konsensus Nasional

PKS Usulkan Konsensus Nasional
Senin, 14/04/2008


JAKARTA (SINDO) – Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Shiddiq mengusulkan konsensus nasional oleh semua pimpinan lembaga negara dan partai politik (parpol).

Menurut dia, konsensus tersebut untuk meminimalisasi terjadinya praktik korupsi di lingkungan pejabat negara. ”Praktik gratifikasi sudah mewabah di semua lembaga penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif,dan yudikatif pada level pusat maupun daerah. Penerapan hukum tanpa didahului konsensus nasional hanya akan melahirkan perilaku akal-akalan,” tegas Mahfudz kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, lembaga negara dan partai politik memiliki peran yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.Sebab,lembaga negara dan parpol berperan merekrut para pejabat pemerintahan.

Kebobrokan pejabat negara akan korupsi,ujar dia, terlihat dari penangkapan anggota DPR Al Amin Nur Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan beberapa waktu lalu. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan bersikap pasif terkait kasus pengembalian dana gratifikasi Rp2 miliar yang dilakukan Fraksi PKS. Menurut tata tertib (tatib) DPR, BK tidak bisa bertindak aktif, tetapi hanya menunggu laporan ataupun instruksi dari pimpinan DPR.

”Pengembalian dana Rp2 miliar itu patut didukung.Namun, BK tidak akan ikut-ikutan mengusut karena langsung diberikan kepada KPK.BK hanya wajib mendorong KPK untuk mengusut kasus ini,” tegas Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Jakarta kemarin. (m sahlan/a baidowi)

Monday, April 14, 2008

Anggota Fraksi PKS Terima Hadiah Rp30 Juta

Anggota Fraksi PKS Terima Hadiah Rp30 Juta
Poskota, Sabtu 12 April 2008, Jam: 10:43:00
JAKARTA (Pos Kota) – Rusaknya moral kalangan wakil rakyat terus terkuak. Ternyata bukan hanya Al Amin Nur Nasution yang diduga menerima uang gratifikasi (hadiah) dari Pemda Kabupaten Bintan, tapi anggota Komisi IV DPR F-PKS Jalaludin Satibi kebagian Rp30 juta.

Hanya saja, seperti diungkapkan Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq, uang itu telah dikembalikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Januari 2008. “Pengembalian dilakukan oleh fraksi. Sebab, fraksi punya mekanisme internal untuk setiap penerimaan gratifikasi,” katanya, Jumat (11/4).

Dia menambahkan dugaan bahwa gatifikasi itu diterima saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bintan, Kepulauan Riau bersama anggota Komisi IV DPR, yang membidangi kehutanan.

Meski begitu, Mahfudz mengatakan tidak mengetahui apakah pemberian gratifikasi dari Pemda Bintan tersebut terkait dengan agenda pengalihan fungsi hutan lindung menjadi hutan komersil seluas 7 ribu hektar atau tidak.

KEMBALIKAN MILIARAN RUPIAH
Di bagian lain, dia mengungkapkan 45 anggota DPR dari F-PKS sejak 2005 – 2007 telah mengembalikan uang Rp2 miliar melalui KPK. Walau tidak sekaligus, tapi dipecah.

Mahfudz menyatakan, praktek ini sudah lama dan hampir menjadi kebiasaan pemda untuk memberi ‘oleh-oleh’, walau setiap anggota DPR sudah diberi uang saku dan akomodasi dalam setiap kunjungankerja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin gagal memeriksa Al Amin Nasution dari Fraksi PPP DPR dalam penyidikan kasus dugaan suap Rp71 juta dan 33 ribu dolar Singapura. Sebab Amin beralasan sakit.

"Kita tunda minggu depan. Saya masih menunggu pemeriksaan dokter,” kata Muchlisin dari KPK di Polda Metro Jaya.

Pengacara DPP PPP Ahmad Yani mengatakan kondisi Amin memang kurang sehat. Selain itu sampai sekarang dia belum didampingi pengacara.

Al Amin ditahan di Blok B3 bersama Syaukani, Bupati Kutai Kartanegara, mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit dan Walikota Medan, Abdillah.

Ibunda Amin, Ny. Dahniar yang membesuk mengemukakan kondisi putranya sehat. Dia tetap yakin anaknya orang baik, sebab sejak kecil dididik agama.

Berbeda dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan, ia mematuhi panggilan KPK dan siap menjalani. “Saya baik-baik saja,” katanya.

JANGAN HAKIMI AL AMIN
Wakil Ketua Umum PPP Chozin Chumaedy meminta semua pihak menahan diri dan tidak menghakimi Al Amin, anggotanya, yang sedang menghadapi masalah. Apalagi sekarang ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum tentu kebenarannya dari apa yang dituduhkan itu.

Sementara itu, wanita bernama mudah Eiffel, yang hadir dalam pemberian uang oleh Sekda Bintan di Hotel Ritz Carlton, Rabu dinihari (9/4), berencana menggugat berbagai pihak yang memojokkan dirinya.

“Dia adalah pacar teman Al Amin Nur Nasution. Ia mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Bogor,” kata pengacara DPP PPP Bay Ahmad tanpa menjelaskan lebih lanjut keberadaannya di hotel bintang lima tersebut.

ICW Sarankan PKS Beberkan Pemberi Dana Gratifikasi

Media Indonesia Online, Sabtu, 12 April 2008 15:51 WIB
ICW Sarankan PKS Beberkan Pemberi Dana Gratifikasi

JAKARTA-MI: Lembaga swadaya masyarakat pemantau korupsi ICW (Indonesia Corruption Watch) menyarankan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS DPR membeberkan nama-nama pemberi dana gratifikasi.

"Kami mendorong Fraksi PKS jangan hanya memberi laporan dan menyerahkan dana gratifiksi ke KPK tetapi juga membeberkan siapa saja yang memberi gratifikasi itu," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Juntho di Jakarta, Sabtu (12/4).

Informasi tentang para pemberi gratifikasi itu, katanya, diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri apakah pemberian itu terkait penyusunan Undang-Undang, soal pengambilan kebijakan, dan lain-lain.

Namun, meski Fraksi PKS tidak menyebut nama-nama pemberi gratifikasi, menurut Emerson, KPK sebaiknya pro aktif menelusuri dana gratifikasi di DPR yang mengarah pada dugaan penyuapan itu.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan bahwa fraksinya telah mengembalikan atau menyerahkan dana gratifikasi senilai Rp2 miliar ke KPK.

Dana sebesar itu merupakan gratifikasi yang diterima anggota Fraksi PKS DPR sejak Desember 2005 hingga Januari 2008.


Dana yang dikembalikan itu termasuk US$38 ribu dan Sin$33 ribu, yang berasal dari mitra kerja anggota Fraksi PKS yang ada di berbagai komisi.

Emerson Juntho menilai apa yang dilakukan Fraksi PKS merupakan hal positif dan bisa menjadi contoh bagi fraksi lain agar melakukan hal serupa.

Ia mengatakan apa yang diungkapkan FPKS itu semakin memperkuat asumsi bahwa praktik gratifikasi atau suap-menyuap di DPR sudah biasa terjadi.


"Al Amin Nur Nasution (anggota Fraksi PPP yang tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap) itu mungkin sial saja karena masih banyak kasus lainnya," katanya.

Karena itu, Emerson minta KPK secara khusus mengimbau seluruh anggota DPR agar tidak boleh menerima pemberian apapun di luar gajinya sebagai anggota Dewan.

Gratifikasi sebagaimana ketentuan pasal 12 butir "B" Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan , fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (Ant/OL-2)



Jum'at, 11 April 2008 18:20 WIB
Pemda Bintan Pernah Coba Suap PKS
Reporter : Fardiansah Noor

JAKARTA--MI: Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, upaya suap yang dilakukan oleh pemerintah daerah Bintan kepada anggota dewan tidak hanya sekali ini saja.

Sebelumnya, anggota Komisi IV dari PKS Jalalludin Syatibi ketika kunjungan kerja ke Bintan juga pernah diberi amplop dengan uang sebesar Rp30 juta.

"Kita duga itu dari pemda Bintan. Memang di amplopnya tidak ada logo pemdanya, tapi dapatnya kan dalam rangka kunker ke sana ketika itu. Karena itu kami kembalikan langsung ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Mahfudz Siddiq ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Karena itu, lanjutnya, KPK seharusnya tidak ragu dalam mengembangkan penyelidikan atas kasus suap alih fungsi lahan yang dilakukan oleh Pemda Bintan. "Bongkar saja semuanya. Kita dukung," cetus Mahfudz. (Far/OL-2)

KPK bidik pelaku lain

KPK Bidik Pelaku Lain
Sindo, Sabtu, 12/04/2008

ImageFORUM BISNIS, Wapres Jusuf Kalla bersama Chairman Maeil Business Newspaper & TV, Chang Dae-whan (tiga dari kanan) saat menghadiri acara Indonesia- Korea Business Forum di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, kemarin. Wapres sempat menyinggung pemberantasan korupsi di Indonesia.

JAKARTA (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik keterlibatan pelaku lain dalam kasus penyuapan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution.

Untuk mengembangkan penyidikan, kemarin penyidik KPK mulai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan.Namun,dalam pemeriksaan itu,KPK mengaku masih belum menemukan pihakpihak lain yang terlibat,termasuk dugaan keterlibatan Bupati Bintan Ansar Ahmad.

”Sampai saat ini kita belum menemukan keterlibatannya. Namun, jika keterangannya dibutuhkan,tentu akan kita panggil,” tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jakarta kemarin. Berdasarkan kabar yang berkembang, Ansar diduga sebagai pihak yang menyuruh Azirwan untuk memberikan uang kepada Amin.

Bahkan, Ansar yang dikabarkan masih berada di Jakarta itu saat ini sudah menjadi salah satu target KPK. Namun, informasi ini langsung dibantah Johan. ”Tentu kita punya dasar untuk misalnya memanggil atau menangkap seseorang,” kata Johan. Sedianya KPK juga akan memeriksa Al Amin Nasution dalam kasus ini.

Namun, karena Al Amin dalam kondisi sakit,penyidik KPK kemudian menunda pemeriksaan. Sementara itu,di tempat terpisah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menyatakan pernah menerima uang sebesar Rp30 juta dari Pemda Bintan,Kepulauan Riau.

Kg itu diberikan saat kunjungan kerja Komisi IV ke Bintan. Namun, dia mengaku tidak meetua FPKS DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, uang itu diberikan kepada anggota fraksinya yang duduk di Komisi IV DPR Jalaluddin Asy Syatibi. Hanya saja, uang itu langsung diserahkan FPKS ke KPK.


”Januari lalu kita kembalikan ke KPK,”ungkap Mahfudz di Gedung DPR Jakarta kemarin. Menurut Mahfudz, uanngetahui apakah uang itu terkait dengan kasus suap yang menimpa Al Amin Nasution.

”Saya tidak tahu itu ada kaitannya atau tidak, tetapi kami beri contoh pada kunjungan kerja anggota kami ada gratifikasi,” tuturnya. Ketua DPR Agung Laksono menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti terlibat suap. ”Sekarang baru kabar dan menduga- duga atau belum terbukti. Kita tidak akan melindungi anggota DPR yang terkena pidana,” tegas Agung di Gedung DPR Jakarta kemarin.

Di tempat terpisah,Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla mengapresiasi penangkapan Al Amin Nasution oleh KPK. Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

”Sejak dua hari lalu, hotel paling terkenal di Indonesia adalah hotel ini, Ritz Carlton.Mengapa? Dua hari yang lalu seorang anggota parlemen tertangkap di hotel tersebut pada pukul 02.00 WIB. Ini sama halnya dengan negara Anda (Korsel),” ungkap Wapres kepada peserta Indonesia-Korea Business Forum di Hotel Ritz Carlton, Jakarta,kemarin. (rijan irnando purba/ dian widiyanarko/ahmad baidowi/maya sofia)

PKS Harus Beber Gratifikasi

PKS Harus Beber Gratifikasi
Sindo Minggu, 13/04/2008

JAKARTA(SINDO) – Langkah PKS mengembalikan uang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipuji. Namun, pengembalian saja dinilai belum cukup tanpa adanya keberanian untuk membeberkan pihak-pihak yang memberikan uang tersebut.

“Kami mendorong Fraksi PKS jangan hanya memberi laporan dan menyerahkan dana gratifikasi ke KPK, tetapi juga membeberkan siapa saja yang memberi gratifikasi itu,” kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Juntho di Jakarta kemarin.

Menurut Emerson, pengungkapan nama pemberi dana gratifikasi sangat penting untuk memutus mata rantai korupsi politik. Selain itu, informasi itu juga diperlukan KPK untuk menelusuri apakah pemberian itu terkait penyusunan undang-undang, soal pengambilan kebijakan, atau hal yang lain.

Namun, meski Fraksi PKS tidak menyebut nama-nama pemberi gratifikasi,menurut Emerson KPK sebaiknya proaktif menelusuri dana gratifikasi di DPR yang mengarah pada dugaan penyuapan itu. Emerson menambahkan, apa yang diungkapkan FPKS itu semakin memperkuat asumsi bahwa praktik gratifikasi atau suap-menyuap di DPR sudah biasa terjadi.

“Penangkapan anggota Komisi IV Al Amin mungkin sial saja dia, karena masih banyak kasus lainnya,”katanya. Karena itu,dia minta KPK secara khusus mengimbau seluruh anggota DPR agar tidak menerima pemberian apa pun di luar gajinya sebagai anggota Dewan.

Gratifikasi sebagaimana ketentuan Pasal 12 butir b UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi,pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cumacuma, dan fasilitas lainnya.

Menanggapi desakan itu, Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menegaskan, maksud dan tujuan FPKS untuk mengungkapkan pengembalian dana gratifikasi ke KPK sejak 2005 adalah sebagai upaya mendorong terbangunnya komitmen semua pihak untuk serius mewujudkan clean and good government.

”Jadi tujuannya bukan untuk membongkar kasus atau menambah panjang daftar pekerjaan institusi penegak hukum,”katanya kepada SINDO tadi malam. Menurut Mahfudz,kondisi sekarang harus jadi momentum yang baik di mana DPR telah memelopori upaya pengembangan clean and good government.


Sebelumnya,Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan bahwa fraksinya telah mengembalikan atau menyerahkan dana gratifikasi senilai Rp2 miliar ke KPK. Dana sebesar itu merupakan gratifikasi yang diterima anggota Fraksi PKS DPR sejak Desember 2005 hingga Januari 2008. Mahfudz mengatakan, praktik itu tidak berjalan tanpa jaringan karena berkorelasi dengan lembaga lain seperti eksekutif yang memberikan gratifikasi itu.

Dana yang dikembalikan itu termasuk USD38.000 dan 33.000 dolar Singapura, yang berasal dari mitra kerja anggota Fraksi PKS yang ada di berbagai komisi. Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyayangkan sikap FPKS yang baru membeberkan penerimaan uang gratifikasi kepada sejumlah anggotanya di DPR.

Dia menilai KPK seharusnya mengusut penerimaan uang gratifikasi tersebut,dan sebaliknya FPKS juga secara kooperatif menjelaskan sumber- sumber uang gratifikasi yang diterimanya.

“Semua pihak jangan memperkeruh keadaan apalagi dengan agenda-agenda politik tertentu. Saat KPK sedang menjalankan proses hukum, langkah FPKS mengembalikan uang gratifikasi sejak 2005 hingga Januari 2008,dalam tataran politik bagus,”katanya. Namun, menurut dia, dalam soal hukum bisa menimbulkan masalah. Sebab, dalam UU No 31/99 tentang KPK disebutkan, batas pengembalian dana gratifikasi maksimal 30 hari harus dikembalikan. Jadi bisa dikesankan bahwa FPKS membiarkan kejahatan selama ini.

“Dalam membangun politik yang sehat, tetap harus memperhatikan normatif hukum. Langkah FPKS bagus, kita terima kasih. Tapi dalam tataran hukum, membiarkan kejahatan terjadi,” katanya.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM Denny Indrayana mendesak DPR untuk memperketat pengawasan dan kontrol terhadap kinerja anggotanya di parlemen. ”DPR sebenarnya harus dikontrol parpol, karena justru parpol inilah yang menjadi pusatnya korupsi,” katanya dalam diskusi Radio Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat,kemarin.

Sejak amendemen UUD 1945, terang Denny, DPR memang sangat rentan sebagai episentrum korupsi karena memberikan kewenangan lebih kepada DPR daripada periode sebelumnya terhadap fungsi-fungsi dalam legislasi, pengawasan serta anggaran, tetapi tanpa keterbukaan dan akuntabilitas yang memadai. Tidak heran, kata Denny, citra DPR saat ini sudah telanjur negatif akibat perilaku anggota-anggotanya yang berbuat cela. (rendra hanggara)

F-PKS Ingin Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Mediaindonesia online, sabtu 12/4/08
F-PKS Ingin Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

JAKARTA-MI: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan, maksud pengungkapan penyerahan dana gratifikasi yang dilaporkan anggota fraksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Yang kami inginkan adalah terwujudnya good governance, bukan penambahan daftar pengusutan orang, bukan itu," katanya di Jakarta, Sabtu.

F-PKS sebelumnya, Jumat (11/4) menyatakan bahwa fraksinya telah mengembalikan atau menyerahkan dana gratifikasi ke KPK senilai Rp1,9 miliar yang dilaporkan anggota fraksinya.

Dana sebesar itu merupakan gratifikasi yang diterima anggota F-PKS DPR sejak Desember 2005 hingga Januari 2008. Dana yang dikembalikan itu termasuk 38 ribu dolar AS dan 33 ribu dolar Singapura, yang berasal dari mitra kerja anggota F-PKS yang ada di berbagai komisi.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho kemudian menyarankan F-PKS agar membeberkan nama-nama pemberi dana gratifikasi itu agar bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

Menanggapi hal itu, Mahfudz Siddiq menyatakan bahwa selama ini F-PKS memang tidak mengungkapkan masalah tersebut ke publik, tetapi F-PKS telah membuat kesepakatan dengan KPK.

"Bagi kami yang penting bukan pembeberan sumber gratifikasi, tetapi bagaimana pengungkapan yang kami lakukan ini bisa mendorong kalangan legislatif dan eksekutif agar lebih serius bersama-sama mengatasi persoalan (penyuapan) ini," katanya.

Menurut dia, pemberian uang hadiah atau gratifikasi merupakan akumulasi selama beberapa tahun, yang biasanya berkisar Rp5-10 juta per anggota.

"Sehingga ini tidak terlalu signifikan kalau diungkapkan dari mana sumbernya. Tetapi ini fakta bahwa DPR belum terbebas dari persoalan ini dan pejabat di daerah juga masih melakukan praktek seperti ini," katanya.

F-PKS, lanjutnya, mengungkapkan masalah tersebut sebagai sinyal bahwa saatnya legislatif dan eksekutif membangun komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi, termasuk soal gratifikasi yang cenderung berindikasi penyuapan.

Mahfudz mengatakan bahwa F-PKS konsisten dengan komitmen tersebut dan telah melaporkannya secara rutin ke KPK sejak 2005.

"Jadi, apa yang F-PKS lakukan ini tidak ada kaitannya dengan agenda Pemilu 2009, tetapi karena memang ada persoalan serius di DPR," katanya.

Gratifikasi sebagaimana ketentuan pasal 12 butir ‘B’ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (

Info Diungkap Anggota Komisi IV DPR RI

Sabtu , 12 April 2008 , 01:02:38 wib
Info Diungkap Anggota Komisi IV DPR RI
Amplop Rp 30 Juta dari Pemkab Bintan
Persda Network/yat/aco/ugi/bdu/okz/dtc

JAKARTA, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pernah memberikan "amplop" sebesar Rp 30 juta kepada beberapa anggota Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten itu Januari 2008.

Informasi ini datang dari Jalaluddin Satibi, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, yang kemudian disampaikan ke publik oleh Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR RI, Jumat (11/4).
"Pada kunjungan kerja (kunker) anggota kami ke Bintan, dia (Jalaludin Satibi, Red) dapat gratifikasi sebesar Rp 30 juta. Tapi uang itu sudah diberikan ke KPK pada Januari setelah kunjungan kerja," kata Mahfudz Siddiq.

Tidak dijelaskan apakah Al Amin Nur Nasution, suami pedangdut Kristina, yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam rombongan itu. Juga tidak dijelaskan apakah anggota lain Komisi IV DPR RI juga menyerahkan gratifikasi itu ke KPK.
Mahfudz mengaku tidak tahu apakah pemberian tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung untuk ibu kota kabupaten yang melibatkan Amin dan Sekkab Bintan Azirwan atau tidak.

Yang pasti, PKS telah membuat mekanisme internal, siapa pun yang menerima gratifikasi harus mengembalikannya ke KPK.
"Saya tidak tahu apakah ada kaitannya atau tidak. Saya hanya menyampaikan bahwa anggota kami telah mengembalikan," sambung Mahfudz.

Dia menegaskan, seluruh penyerahan gratifikasi yang dilakukan anggota FPKS ada tanda terimanya. Karena itu, apabila diperlukan, PKS siap memberikan keterangan. "Semua ada tanda terimanya. Ada tanda buktinya," tandas Mahfudz.
Hingga 7 Januari 2008, PKS telah mengembalikan dana gratifikasi ke KPK sebesar Rp 2 miliar. "Jadi, praktik ini terjadi dan tidak berjalan sendiri. Ada interelasi terpadu antara semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif," terang Mahfudz.

Amin Sakit
Terkait dengan perkembangan pengusutan kasus suap yang melibatkan Amin Nasution, kemarin KPK gagal membawa Amin untuk diperiksa. Tim penyidik yang datang ke Rutan Polda Metro Jaya memperoleh pengakuan dari Amin bahwa ia sedang sakit.
Amin, anggota Fraksi PPP, diciduk saat melakukan transaksi dengan Sekretaris Kabupatan Bintan Azirwan di Hotel Ritz Carlton, Rabu (9/4) dini hari.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Sekkab Bintan Azirwan dan Al Amin Nur Nasution sebagai tersangka kasus suap dan pemberian gratifikasi.
Selain Azirwan dan Amin, tim KPK juga menemukan dua orang yang mengaku sebagai staf Amin serta sekretaris Azirwan. Dalam ruangan itu, KPK mendapati uang senilai Rp 3,9 juta yang diakui Amin sebagai miliknya.
Di mobil Amin juga ditemukan uang Rp 67 juta dan 33 ribu dolar Singapura. Amin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Azirwan di Mapolres Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK juga belum berencana memanggil Bupati Bintan Ansar Ahmad. "Tapi kalau ada info yang terkait mengenai itu, akan kita mintai keterangan," ujar juru bicara KPK Johan Budi.
Hingga kemarin penangkapan anggota DPR RI ini masih memperoleh perhatian luas berbagai kalangan. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku sangat prihatin atas kejadian memalukan ini.
"Ini kecelakaan. Sangat memalukan, tapi sudah kejadian. Siapa pun yang bersalah ya harus dihukum," kata Hidayat di kediaman resminya di kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Hidayat juga menegaskan, kalangan DPR bukanlah orang yang suka berkorupsi. "Korupsi itu bukan budaya Indonesia," ujarnya. Hidayat mengaku tak begitu mengenal Amin.
"Saya tidak mengenal jauh. Saya kenal waktu dia minta saya untuk menjadi saksi pernikahannya. Tapi di situ juga ada Din Syamsudin, Hamzah Haz, dan Agung Laksono. Kenal atau tidak tidak masalah," ujarnya.

Hidayat juga menyampaikan dukungannya terhadap KPK, termasuk pengintaian. "Kalau ada yang korupsi mending langsung diingatkan daripada didiamkan baru ditangkap," katanya.
Ketua Badan Kehormatan DPR RI Gayus Lumbuun menjanjikan proses pemeriksaan yang komprehensif. Hukuman terhadap Amin juga bisa maksimal jika memang benar-benar terbukti. Amin akan diberhentikan dari posisi anggota DPR RI.(Persda Network/yat/aco/ugi/bdu/okz/dtc)

KPK Incar Tersangka Baru Kasus BI

Sindo Edisi Sore Berita Utama Sore
KPK Incar Tersangka Baru Kasus BI
Jum'at, 11/04/2008

JAKARTA (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar dua tersangka baru dalam dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan,penyidik KPK masih terus mendalami kasus aliran dana BI. Kasus ini tidak hanya berhenti dengan ditahannya Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, KPK juga akan menetapkan tersangka baru. ’’Kami masih menunggu bukti-bukti tambahan saja. Kalau sudah terkumpul dan kuat,pasti (dua orang) akan langsung ditetapkan tersangka,”tutur Haryono saat dihubungi SINDO pagi tadi.

Dua orang tersebut yakni Ketua Subpanitia Perbankan Komisi IX DPR yang kini menjabat Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin dan anggota Komisi XI DPR Hamka Yamdu. Kendala yang dialami KPK saat ini, menurut dia, lebih disebabkan keterbatasan penyidik.Kendati bukan alasan utama,Haryono berharap masyarakat lebih bersabar.Sebab,untuk menetapkan tersangka bukanlah persoalan mudah. Penyidik harus benar-benar yakin dengan keputusan yang diambilnya. Sementara itu, penahanan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah telah diantisipasi pasar.

Pasar menilai penahanan Burhanuddin tidak membuat pasar berada pada ketidakpastian. Sebab, beberapa waktu lalu,DPR memilih Boediono sebagai pengganti Burhanuddin. Pada penutupan sesi kedua kemarin sore indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat hingga 2%.Menurut analisis pasar modal dari BNI Sekuritas Alfatih, hal itu menjadi indikasi awal bahwa pasar tidak begitu merespons kasus Burhanuddin. ’’Memang sih masih terlalu dini untuk mengatakan itu.Namun, hal ini bisa menjadi indikasi awal,” tuturnya saat dihubungi SINDO malam tadi.

Seperti diberitakan,setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR,kemarin Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Tersangka dibawa dari Kantor KPK menggunakan mobil tahanan bernomor polisi B 8638 WU dan tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.30 WIB. Alfatih menambahkan, menguatnya indeks itu bisa disebabkan timing KPK yang menahan Burhanuddin Abdullah setelah penetapan Boediono sebagai Gubernur BI.Andai saja KPK menahan Burhanuddin Abdulah sebelum Boediono terpilih sebagai Gubernur BI,Alfatih yakin pasar pasti akan mengalami guncangan.

Pasar diperkirakan baru bereaksi ketika kasus tersebut juga menyeret sejumlah pejabat lain. Kondisi itu akan menyebabkan ketidakpastian.Padahal, pasar sangat membutuhkan itu. ’’Bila hal itu benar-benar terjadi,pasar pasti akan mengalami koreksi yang cukup dalam. Sebab, kondisi seperti itu akan menyebabkan ketidakpastian baru,”tuturnya. Analis dari Corfina Kapital Hendra Bujang menambahkan, penguatan IHSG yang terjadi pada penutupan kemarin sore dan dilanjutkan pada pembukaan sesi pertama pagi tadi yang mencapai 1,27% tidak ada sangkut pautnya dengan penahanan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Menurut dia, pasar cenderung lebih melihat situasi eksternal dibandingkan isu lokal.Pasar beranggapan situasi eksternal akan memengaruhi ekonomi nasional.

Sejak beberapa waktu terakhir,dunia berada di bawah ancaman pelambatan ekonomi.Bila pelambatan ekonomi benar-benar terjadi, pelaku pasar khawatir akan memengaruhi pendapatan dunia usaha. Pasar melihat penahanan Burhanuddin Abdullah bukan merupakan isu yang mengejutkan. Sebab, KPK telah menetapkan Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.Bukan hanya itu,pasar menilai pengganti Burhanuddin Abdullah merupakan sosok yang memiliki kredibilitas sehingga tidak ada alasan bagi pasar untuk panik. Pengamat moneter dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Ikhsan Modjo mengungkapkan,penahanan Burhanuddin Abdullah tidak membawa dampak negatif terlalu besar bagi kondisi ekonomi moneter maupun fiskal Indonesia.

Ikhsan juga yakin masalah itu tidak akan memengaruhi kinerja BI. Sebab, keputusan BI dikendalikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) sehingga keberlanjutan kebijakan BI dalam menjaga stabilitas moneter dapat terus terjaga. ’’Kalau memungkinkan, ada baiknya pelantikan Boediono dipercepat,”tuturnya. Penahanan Burhanuddin Abdullah juga memiliki persepsi positif dari sudut pandang lain. Pelaku pasar akan melihat sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Pendapat berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( FPKS) Mahfudz Sidiq. Dia menyatakan, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlalu gegabah. Alasannya, Burhanuddin selama ini bersifat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan. Selain itu, Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur BI. (hermansah/eko budiono)

DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional

Detik, 13/04/2008 16:28 WIB
DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional
Anti KKN
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Praktek gratifikasi dinilai sudah
mewabah di semua lembaga penyelenggara
negara. DPR diminta mempelopori
konsensus menciptakan good and clean
governance.
"Praktek gratifikasi sudah mewabah di
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Akan
sangat bagus kalau pimpinan DPR
mempelopori konsensus nasional untuk
menciptakan penyelengaraan negara yang
bersih dan bebas KKN," kata Ketua FPKS
Mahfudz Sidiq pada detikcom, Minggu
(13/4/2008).
Menurut anggota Komisi II DPR ini,
diperlukan konsensus nasional oleh para
pimpinan lembaga penyelenggara negara.
Konsensus ini diharapkan dapat menjadikan
Indonesia lebih baik.
"Penerapan hukum tanpa didahului
konsensus nasional hanya akan melahirkan
perilaku yang akal-akalan oleh pihak yang
punya kepentingan pragmatis," terang
Mahfudz.
Mahfudz menambahkan, jika upaya untuk memperbaiki sistem bernegara ini
dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin defisit APBN akan tertutupi
karena tidak adanya lagi paraktek-praktek inefisiensi.
"Kalau ini dilaksanakan, krisis APBN akan banyak tertolong," pungkasnya. (

Wednesday, April 09, 2008

Parties praise Boediono nomination to lead BI

Jakarta Post, April 2, 2008
Parties praise Boediono nomination to lead BI

Most major political parties have praised President Susilo Bambang Yudhoyono's nomination of Coordinating Minister for the Economy Boediono to be the next governor of the troubled central bank.

Judging by the initial reaction, Boediono seems likely to secure approval from the House of Representatives, after the President's previous two candidates were rejected last month.

The head of the Golkar Party faction in the House, Priyo Budi Santoso, said Tuesday Boediono was an ideal candidate to head Bank Indonesia because of his lengthy experience as a technocrat in dealing with macroeconomic affairs.

"Boediono understands monetary issues and macroeconomics in general," said Priyo, adding Boediono had a record of taking the country out of hard times.

Unlike the first two candidates, Priyo said, Boediono's nomination was not likely to face strong opposition from the House.

Golkar, chaired by Vice President Jusuf Kalla, along with other parties, rejected Yudhoyono's previous candidates, Bank Mandiri president director Agus Martowardjojo and the vice chairman of state asset firm PT Perusahaan Pengelola Aset, Raden Pardede.

Golkar is the largest faction in the House.

"There was good two-way communication (between lawmakers and the President) prior to this nomination," Priyo said.

House Deputy Speaker Muhaimin Iskandar said Tuesday the House had received a letter from the President announcing Boediono's nomination.

"The President only submitted one candidate," said Muhaimin, "and that person is Boediono."

Boediono's nomination was confirmed by State Secretary Hatta Radjasa, saying the nomination came after input from many experts.

The head of the United Development Party (PPP) faction, Lukman Hakim Saefuddin, and the head of the Prosperous Justice Party (PKS) faction, Mahfudz Siddiq, also voiced support for Boediono.

Priyo, Lukman and Mahfudz did not consider the single candidate nomination an issue, saying it was not a violation of procedure.

According to the lawmakers, Boediono is likely to undergo the so-called "fit-and-proper test" when the House returns from recess in the first week of May.

Current Bank Indonesia Governor Burhanuddin Abdullah is scheduled to leave office on May 17.

The Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), however, plans to reject Boediono's nomination, preferring current BI senior deputy governor Miranda Goeltom.

"I think it would be risky if the President did not provide us with more candidates," said PDI-P executive Max Moein, adding the party's opposition was primarily based on Boediono's alleged involvement in a Bank Indonesia liquidity support (BLBI) scam.

"If there are more than 26 lawmakers who think he was responsible in the BLBI scam, he will lose the vote," said Max.

Yudhoyono prefers an outsider to head the BI. A number of current top BI officials are being scrutinized for allegedly bribing House members during the formulation of a central bank law from 2003 to 2004. (alf)

Full Name: Boediono Place/date of birth: Blitar, East Java/Feb. 25, 1943
Religion: Islam

Frekuensi Kader PKS Sebagai Narasumber Pada 9 Koran Nasional

Frekuensi Narasumber Kader Partai Politik Pada 9 Koran Nasional