Tuesday, October 28, 2008

Tak Ada Alasan Menunda Pengesahan RUU Pornografi

Republika, 2008-10-27 06:48:00
'Tak Ada Alasan Menunda Pengesahan RUU Pornografi'

JAKARTA -- Pemerintah diminta memanggil kepala daerah yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi. Mereka perlu mendapatkan penjelasan secara perinci agar tidak terjadi kesalahpahaman.''Pemerintah mesti memanggil gubernur atau bupati yang menolak RUU Pornografi,'' kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Syarief Hasan, Ahad (26/10).

Pemanggilan ini diperlukan, ujar Syarief, agar pemerintah bisa menyosialisasikan RUU itu secara komprehensif. Dia khawatir, penolakan itu terjadi akibat adanya informasi yang tidak utuh seperti yang terjadi di Bali. ''Bukannya masalah seni budaya ini sudah ada pengecualiannya. Ini yang harus dijelaskan,'' katanya.Sekarang, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pengesahannya. Setelah proses di panitia kerja (panja) dan panitia khusus (pansus) RUU Pornografi tuntas, RUU itu harus segera disahkan.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menyatakan, karena pembahasan RUU itu dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR, kewajiban pemerintah pusat-lah untuk menjelaskannya ke pemerintah daerah yang tidak setuju dengan materi RUU Pornografi. Ini mengingat penolakan daerah itu dilakukan secara resmi.''Tapi, kita melihat penolakan itu tidak berdasar. Penolakan itu hanya merefleksikan ketidaktahuan dan kecemasan,'' katanya.

Dalam sambutannya saat Halalbihalal dan Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum MUI, KH Sahal Mahfudz, menilai, pembahasan RUU Pornografi saat ini seperti berjalan di tempat. Padahal, RUU itu adalah upaya untuk menyelamatkan bangsa dari bencana jaringan industri seks global. ''Kita tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di DPR. Apa benar para wakil rakyat itu telah melupakan amanat yang telah diembankan rakyat kepada mereka?'' katanya.

Menteri Agama Maftuh Basyuni berharap RUU Pornografi segera disahkan DPR. ''Saya kira RUU ini sudah merupakan tekad semua pihak, baik pemerintah maupun DPR,'' kata Maftuh.Sementara itu, dukungan agar DPR segera mengesahkan RUU Pornografi di masa sidang yang berakhir 30 Oktober 2008 terus menguat. Di Samarinda, Kaltim, ratusan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi se-Samarinda menggelar unjuk rasa di Simpang Empat Mal Lembuswana.

''RUU Pornografi bukan untuk kepentingan satu golongan atau agama saja seperti persepsi sebagian masyarakat. RUU itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral,'' kata Diding Rifila, koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa, kemarin.

Penolakan sebagian kalangan, katanya, akibat pemahaman yang keliru. ''RUU Pornografi sejalan dengan budaya bangsa yang beradab. Tidak masuk akal bila RUU itu dikaitkan dengan disintegrasi bangsa.''Di Bekasi, Jawa Barat, ribuan warga Bekasi meneken petisi antipornografi yang akan disampaikan ke Pansus RUU Pornografi yang diterima oleh ketuanya, Balkan Kaplale. dwo/osa/ant

No comments: