Tuesday, October 21, 2008

Pengesahan RUU Pilpres Diundurkan

Pengesahan RUU Pilpres Diundurkan

JAKARTA, (PR).-
Seluruh fraksi DPR sepakat mengundurkan jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) karena masih berkutat dalam perbedaan syarat dukungan mengajukan calon. Tadinya, RUU Pilpres akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Rabu (22/10). Namun, ada empat fraksi di DPR RI meminta pengesahan RUU Pilpres itu ditunda menjadi 28 Oktober karena masih adanya perbedaan.

"Ada empat fraksi yang meminta penundaan pengesahan itu, yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, dan PAN," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Ferry, keempat fraksi beralasan, penundaan itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pembahasan RUU Pilpres. Ada dua materi krusial, yakni menyangkut persyaratan perolehan suara bagi parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres pada Pemilu 2009 dan masalah rangkap jabatan.

Dari hasil lobi terakhir, Fraksi Golkar sudah menurunkan syarat dukungan capres/cawapres dari 30% menjadi 25% perolehan suara DPR. Begitu juga Fraksi PDIP yang tadinya ngotot berada di 30% menjadi 26% suara untuk syarat dukungan capres/cawapres.

Partai menengah, seperti PKS, PKB, dan PAN sudah menaikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Sementara Partai Demokrat masih bertahan pada angka 15 persen.

Ferry mengatakan, usul penundaan dapat diterima pimpinan Pansus RUU Pilpres. "Asal penundaan tak melebihi masa sidang DPR saat ini yang berakhir 30 Oktober," katanya.

Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, pada posisi lobi terakhir belum berhasil mendekatkan dua persentase perbedaan yang sudah mulai mengerucut itu. Sehingga, PKS setuju perlu diberi kesempatan komunikasi pada level yang lebih tinggi untuk menghasilkan kesepakatan maksimal.

"Kami mendukung menghindari voting. Kami sudah kasih kesempatan fraksi-fraksi untuk komunikasi," kata Mahfudz.

Jika nantinya harus voting, kata Mahfudz, PKS terbuka pada kisaran 15-30 persen. "Itu tergantung dari dinamika ke depannya. Secara prinsip, apa pun yang terjadi harus selesai pada masa sidang sekarang," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Effendi Choirie semula menilai penundaan pengesahan RUU Pilpres itu tidak ada urgensinya. Bahkan ia mengatakan, PKB sudah siap jika memang harus voting untuk menyelesaikan RUU Pilpres itu.

"Kalau penundaan itu tidak bisa memberikan titik terang, ya sudah voting dong! Kita sudah capai, dan siap voting," kata Effendi. (A-130/A-109)***
Penulis:
Back

© 2007 - Pikiran R

No comments: