Tuesday, October 21, 2008

Agenda Pengesahan Mundur

RUU PEMILU PRESIDEN
Agenda Pengesahan Mundur
Kompas, Selasa, 21 Oktober 2008 | 00:16 WIB

Jakarta, Kompas - Agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden mundur. Semestinya pengambilan keputusan tingkat pertama di rapat panitia khusus dilaksanakan Senin (20/10) siang, tetapi diundur ke Kamis. Imbasnya, pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR pun mesti mundur ke 28 Oktober dari rencana awal 22 Oktober.

Pengunduran tersebut dipicu oleh surat permintaan yang diajukan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang baru dikirimkan pada Senin siang. Alasan keempat fraksi meminta pengunduran jadwal adalah agar ada tambahan waktu untuk mencapai kesepakatan.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II) sempat dilaksanakan, tetapi akhirnya hanya menghasilkan kesepakatan soal pengunduran jadwal. Disepakati juga soal lobi ”terakhir” pada Rabu malam. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa selaku wakil pemerintah mengaku tidak keberatan dengan pengunduran jadwal tersebut.

Anggota Pansus, Lukman Hakim Saifuddin (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) dan Bahran Andang (Fraksi Partai Bintang Reformasi), mempertanyakan alasan penundaan agenda pengambilan keputusan justru ketika semua pihak sepakat bahwa RUU harus tuntas pada masa persidangan DPR sekarang. Tidak ada alasan kuat untuk mengundurkan agenda persetujuan tingkat pertama.

Secara terpisah, Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan, Ketua F-PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq mengakui, ada komunikasi politik di antara mereka terkait dengan syarat pencalonan. Permintaan penundaan karena kesepakatan ”sudah semakin dekat”.

Kalaupun akhirnya tidak ada kesepakatan juga, sementara masa persidangan sudah akan berakhir 30 Oktober, memang tidak ada pilihan lain selain voting. (dik)

No comments: