Partai Menengah Tunggu Sikap PDIP dan Golkar
Minggu, 19 Oktober 2008 | 18:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengatakan partai menengah akan menunggu sikap dua partai besar, PDIP dan Partai Golkar untuk berkompromi dengan menurunkan syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden dari 25 persen kursi. Menurut dia, partai menengah sudah mentok di angka 20 persen kursi.
"Kami tidak mungkin menaikkan prosentase syarat dukungan dukungan itu," katanya saat dihubungi, Minggu (19/10).
Dia menambahkan semua partai yang semula mendukung syarat pengusung itu pada 15 persen kursi, kini telah mau berkompromi dengan angka yang moderat, 20 persen kursi. "Partai Demokrat dan PAN yang sebelumnya ngotot di 15 persen, sudah mau kompromi," katanya. PKB, PKS, PDS, BPD dan PBR sudah mendukung syarat 20 persen itu.
"Jika PDIP dan Partai Golkar tidak mau menurunkan syarat pencalonan dan tidak ada titik temu, voting tidak terhindarkan," katanya. Jika terjadi voting, maka partai akan kembali kepada posisi awal, dan hanya ada dua pilihan syarat dukungan 15 persen kursi atau 30 persen kursi. "Dan kami akan kembali pada usulan awal, 15 persen," tandas Lukman.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Fraksi Partai Amanat NAsional (PAN) Andi Yuliani Paris. Andi mengatakan partainya belum akan mengubah syarat dukungan. "Ini kan tinggal menunggu sikap PDIP dan Golkar mau turun atau tidak. Kami sudah naik hingga 6 kali lipat, PDIP hanya turun 1 persen," katanya.
Namun, Andi mengakui masih terbuka kompromi hingga menjelang pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna, Rabu (22/10). "Masih ada kesempatan dalam lobi informal. Diharapkan ada perkembangan dua hari ke depan," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan kompromi partai hanya hingga angka 20 persen kursi. "Angka kompromi tidak terlalu besar, bisa jadi hingga 20 persen saja," katanya. "Jika tidak ketemu, ya voting. Namun kami usahakan tidak sampai voting," katanya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menjelaskan jika dilakukan voting, PKS bisa fleksibel mendukung 15 persen atau 30 persen. "Kami akan mengikuti dinamika politik seperti apa nanti, kedua pilihan itu sangat strategis," katanya.
Dukungan 15 persen, kata dia, masih memungkinkan untuk memunculkan calon alternatif, sedangkan dukungan 30 persen agar tercipta pemerintahan yang efektif.
Mahfudz berharap kompromi bisa terjadi. "PKS usul angka 20 persen sebagai penengah, masih memungkinkan untuk menciptakan koalisi," katanya. "Jika dipaksa voting maka partai akan kembali pada sikap awal." PKS pada awalnya mendukung syarat pengajuan calon 30 persen.
Sedangkan soal larangan rangkap jabatan pimpinan partai bagi calon terpilih, Lukman menuturkan delapan fraksi masih menolak. "Sikap masih tetap," katanya. Jika tidak ada titik temu, hal ini juga akan divoting, tandasnya.
Eko Ari Wibowo
No comments:
Post a Comment