Tribunnews.com - Selasa, 4 Mei 2010 17:24 WIB
"Pandangan KPK terakhir kalau gratifikasi ini nggak ada, lalu mau dicari pidananya. Kalau pidana berarti KPK akan melimpahkan ke polisi,"
Mahfudz Siddiq
RIBUNNEWS.COM, Jakarta - Tim Pengawas rekomendasi DPR RI tentang skandal bank Century mengakui adanya perbedaan pandangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbedaan tersebut memicu penanganan skandal bank Century bakal berakhir mengecewakan.
Bahkan, KPK terendus akan melimpahkan penanganan skandal bank Century ke tindak pidana umum karena mengutamakan skandal bank Century dari sisi gratifikasi.
"Pandangan KPK terakhir kalau gratifikasi ini nggak ada, lalu mau dicari pidananya. Kalau pidana berarti KPK akan melimpahkan ke polisi," ujar Anggota Tim Kecil Pengawas skandal Bank Century Mahfudz Siddiq di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/5/2010).
Mahfudz menjelaskan, informasi perihal pelimpahan penanganan skandal bank Century tersebut bakal dikonfirmasi saat tim pengawas skandal bank Century mengundang KPK pada Rabu (5/5/2010) pagi.
"Ini kan baru info jalanan, kita mau dengar langsung," paparnya.
Mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR RI ini mengemukakan, paripurna DPR RI sama sekali tidak merekomendasikan adanya dugaan gratifikasi dalam skandal bank century.
"Perspektifnya ada kebijakan yang merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak lain secara tidak sah. Ini bisa siapa saja, kita ini belum tahu," sergahnya.
Penulis : ademayasanto
Editor : johnson
4 comments:
apa PKS masih bisa amanah? anggota DPR kerja 5 taun tapi dapat pensiun seumur hidup. minta dibikinkan gedung baru 1.8T. seangkan tol cipularang aja cuma habis 1.3 T. Jual2 in benda purbakala cuma dapet 800M. sisanya jual harga diri 1000M buat nutupin bikin gedung baru DPR. Istigfar pak,... apa bedanya DPR sama koruptor?... apa bedanya DPR sama penjajah belanda? mana perjuangannya membela rakyat? mana rasa KEADILAN nya? untuk siapa SEJAHTERA nya?... atau PKS sudah bukan partai dakwah lagi?...
TERBUKTI PAKDE : YANG MENYALAHKAN YANG TERHORMAT BAPAK BOEDIONO DAN IBU SRI MULYANI HANYALAH ANGGOTA DPR A.K.A POLITISI KUMPRET DAN MEDIA (YANG DIMILIKI OLEH POLITISI KUMPRET JUGA)..SEMENTARA PARA PENEGAK HUKUM TIDAK DPT MEMBUKTIKAN KALAU BELIAU-BELIAU INI BERSALAH...
tanda tanda meredupnya PeKaEs 2014..amiiiiiinnnnnn....
Lanjutkan pak Mahfudz.
Allahuakbar!
Post a Comment