Wednesday, May 05, 2010

Tim Pengawas Century Tetap Ingin Rapat Terbuka

metrotvnews.com
Polkam / Selasa, 4 Mei 2010 17:45 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta : Meski Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pertemuan tertutup pada esok hari, Tim Pengawas Kasus Bank Century menyatakan tetap meminta rapat terbuka. Tapi tetap saja keputusan ada di tangan forum rapat esok.

"Kita kan bukan bedah kasus. Tapi mendengarkan penjelasan KPK menangani kasus Bank Century," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (4/5).

Mahfudz menjelaskan, tim pengawas juga tidak mau mengintervensi penanganan kasus Bank Century. Mereka hanya melakukan fungsi pengawasan. Ditanya apa bedanya dengan tugas Komisi III DPR, Mahfudz mengakui ada tumpang tindih. Namun, perbedaan pengawasan tim pengawas adalah berbasis dokumentasi dan kesimpulan hasil Hak Angket Bank Century.

"Sebagai contoh, sampai hari ini kan KPK itu masih mendalami penyelidikan dari aspek apakah ada pihak yang menerima gratifikasi
dari pengambilan kebijakan FPJP dan bail out. Sementara, di Pansus, kita memang tidak berbicara soal itu," Mahfudz menjelaskan.

Mahfudz mengemukakan, Pansus Bank Century mendalami indikasi adanya kerugian negara dari bail out Bank Century. Selain itu, Pansus Bank Century juga menyelidiki apakah ada pihak yang diuntungkan dari pengucuran uang sebesar Rp6,7 trilun.

"Jadi tim pengawas itu fungsinya untuk mendudukan kembali versi pansus dengan versi KPK, bedanya di mana?,"tandas Mahfudz.(Andhini)

No comments: