Thursday, May 06, 2010

Dokumen Century Disabot, DPR Harus Klarifikasi

Headlines | Wed, May 5, 2010 at 22:13 | Jakarta, matanews.com

Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR meminta pimpinan Dewan segera melakukan klarifikasi terkait belum sampainya rekomendasi soal kasus Bank Century kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, mengatakan , pimpinan DPR agar segera melakukan klarifikasi mengapa rekomendasi DPR dan lampirannya hingga saat ini belum sampai ke pimpinan KPK.

“Padahal, rekomendasi DPR itu sudah dikirimkan Setjen DPR setelah DPR memutuskannya melalui rapat paripurna pada 4 Maret lalu,” kata Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Mahfudz, pimpinan DPR harus segera mencari tahu dan memberikan penjelasan mengapa hal ini sampai terjadi dan dokumen tersebut berada di mana.

Mantan Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century ini menegaskan, rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dan lampirannya harus segera sampai pada pimpinan KPK untuk dipelajari agar proses tindak lanjut dari KPK soal kasus Bank Century memiliki kerangka yang sama dan tidak memulai dari nol lagi.

Menurut dia, setelah DPR memutuskan rekomendasi soal kasus Bank Century melalui rapat paripurna pada 4 Maret, masih ada pimpinan DPR yang mempersoalkan rekomendasi itu. “Yang dipersoalkan termasuk apakah perlu atau tidak dibentuk tim pengawas,” katanya.

Kalau merunut dari keputusan DPR itu, kata dia, sejak awal sudah ada pihak-pihak yang mempersoalkannya sehingga kalau kemudian terjadi dokumen yang seharusnya sampai ke pimpinan KPK jadi tidak sampai wajar saja jika di muncul spekulasi yang mencurigai adanya unsur kesengajaan. (*an/ham)

2 comments:

Anonymous said...

.....apakah ini tanda tanda teguran yang diberikan PKS...Partai yang konon membawa nama nama Islam tapi kelakuan bukan menggambarkan seorang yang beragama Islam...panik...haahaa.....Good Bye..PKS..Semoga 2014 nanti semakin kerdil kamu...amin amin

Anonymous said...

Komisi XI Tuntut Imbalan Rp2 Triliun
Senin, 10 Mei 2010 05:49 WIB
Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA--MI: Komisi XI DPR RI meminta imbalan program/kegiatan senilai Rp2 triliun karena merasa telah mampu melakukan optimalisasi penerimaan Negara dari Pajak sebesar Rp11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI (Fraksi Partai Demokrat) Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.

"Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp11 triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp2 triliun digunakan untuk program atau kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI," ujar Achsanul ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).

Menurut Achsanul dana Rp2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota Komisi XI akan mendapat sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. "Jumlah anggota Komisi XI 53 orang, alokasi untuk dapil anggota Komisi XI, itu sudah kami sepakati dengan pemerintah. Tapi kesepakatan itu tidak diabaikan Badan Anggaran dengan alasan tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.

Achsanul menjelaskan, anggaran Rp2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI tersebut dimasukkan dalam pos anggaran Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan, jembatan, air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra kerja Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V," ujarnya.

Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan yang dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya. (Ken/OL-03)

KEREEN GAK SECH....