Thursday, May 06, 2010

Pimpinan DPR segera Klarifikasi Rekomendasi Century

Rabu, 05 Mei 2010 18:06 WIB

JAKARTA--MI: Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR meminta pimpinan Dewan segera melakukan klarifikasi terkait belum sampainya rekomendasi soal kasus Bank Century kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq di Gedung DPR Jakarta, Rabu (5/5), mengatakan, pimpinan DPR agar segera melakukan klarifikasi mengapa rekomendasi DPR dan lampirannya hingga saat ini belum sampai ke pimpinan KPK.

"Padahal, rekomendasi DPR itu sudah dikirimkan Setjen DPR setelah DPR memutuskannya melalui rapat paripurna pada 4 Maret lalu," kata Mahfudz Siddiq setelah rapat antara Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dan pimpinan KPK.

Dijelaskan Mahfudz, pimpinan DPR harus segera mencari tahu dan memberikan penjelasan mengapa hal ini sampai terjadi dan dokumen tersebut berada di mana.

Mantan Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century ini menegaskan, rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dan lampirannya harus segera sampai pada pimpinan KPK untuk dipelajari agar proses tindak lanjut dari KPK soal kasus Bank Century memiliki kerangka yang sama dan tidak memulai dari nol lagi.

Menurut dia, setelah DPR memutuskan rekomendasi soal kasus Bank Century melalui rapat paripurna pada 4 Maret, masih ada pimpinan DPR yang mempersoalkan rekomendasi itu.

"Yang dipersoalkan termasuk apakah perlu atau tidak dibentuk tim pengawas," katanya.

Kalau merunut dari keputusan DPR itu, kata dia, sejak awal sudah ada pihak-pihak yang mempersoalkannya sehingga kalau kemudian terjadi dokumen yang seharusnya sampai ke pimpinan KPK jadi tidak sampai wajar saja jika muncul spekulasi yang mencurigai adanya unsur kesengajaan.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno juga menegaskan agar rekomendasi dan lampirannya harus segera dikirimkan kepada pimpinan KPK agar komunikasi antara Tim Pengawas dan pimpinan KPK bisa menyambung.

Menurut dia, tidak sampainya dokumen rekomendasi DPR yang banyaknya sekitar satu troli adalah tindakan yang memalukan sekaligus memilukan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat berjanji akan segera melakukan rapat pimpinan untuk mengklarifikasi persoalan belum sampainya dokumen rekomendasi tersebut.

"Setelah rapat pimpinan secara mendadak, besok akan dilakukan rapat internal Tim Pengawas secara tertutup untuk membahas solusinya," kata Priyo. (Ant/OL-7)

No comments: