Rabu, 5 Mei 2010 14:42 WIB
Jakarta, (tvOne)
Pertemuan pertama antara Tim Pengawas Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai insiden mengejutkan. Terungkap bahwa selama ini KPK belum menerima dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Bank Century yang banyaknya mencapai satu troli belanjaan.
"KPK hanya menerima surat DPR yang berjumlah lima lembar, tanpa disertai lampiran dokumen," kata pimpinan KPK, Chandra Hamzah, di hadapan forum rapat, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5).
Sontak saja pengakuan Chandra menuai kegemparan di antara para angggota Tim Pengawas. Pasalnya, substansi investigasi DPR atas kasus Century justru terletak pada berlembar-lembar dokumen yang sebanyak satu troli itu, bukan pada surat rekomendasi yang hanya berjumlah lima lembar.
Seharusnya, surat beserta dokumen investigasi satu troli tersebut dikirimkan dalam satu paket kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Presiden. Surat dikirim usai DPR membacakan hasil rekomendasinya beberapa waktu lalu.
Tim Pengawas pun bereaksi keras dan meminta agar hal ini diusut tuntas, apakah kesalahan terletak pada DPR yang teledor dalam mengirimkan dokumen itu atau pada KPK yang menerimanya.
"Kalau dokumen itu belum diterima KPK, jadi ke mana hilangnya? Lebih lanjut, rapat ini pun jadi dipertanyakan, apakah masih relevan atau tidak, sebab KPK ternyata belum membaca hasil investigasi DPR," ujar Mahfudz Siddiq, anggota Tim Pengawas dari Fraksi PKS.
Fahri Hamzah bahkan secara tegas meminta agar rapat antara Tim Pengawas dengan KPK itu tidak lagi diteruskan. Hal senada dikemukakan oleh Hendrawan Supratikno, anggota Tim Pengawas dari Fraksi PDIP.
"Ini kejadian memalukan dan memilukan. Kami kira selama ini KPK mengeluarkan pernyataan-pernyataan berdasarkan dokumen investigasi DPR yang satu troli itu," ujar Hendrawan. Kemarahan lebih hebat diperlihatkan oleh Bambang Soesatyo, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Golkar.
"DPR telah bekerja selama dua bulan dan dibiayai oleh Rp 2,5 miliar uang rakyat. Tapi hasil kerja yang satu troli itu justru tidak diterima KPK. Saya khawatir ini ada unsur kesengajaan," sindir Bambang.
"Padahal DPR kan meminta KPK untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR. Jadi apa yang mau ditindaklanjuti kalau dokumen lengkap rekomendasinya saja belum diterima," sambung Akbar Faizal, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Hanura.
Melihat suasana rapat makin panas, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, berusaha untuk menetralisir suasana. Ia mencoba memeriksa fakta pengiriman surat dan dokumen itu kepada kesekjenan DPR. Setelah beberapa lama para anggota Tim Pengawas saling melontarkan kekesalan, akhirnya Priyo memberikan keterangan.
"Dokumen satu troli itu rupanya sudah dikirim lengkap ke Presiden. Tapi ternyata yang dikirim kepada KPK tidak terkopi lengkap," ujarnya. Keterangan Priyo itu tak juga mendinginkan situasi.
Sejumlah anggota Tim Pengawas lantas mulai menyalahkan pimpinan dewan dan kesekjenan DPR atas ketelodoran fatal yang terjadi. Mereka minta agar pihak yang bersalah segera dicopot dari jabatannya.
Sebagai solusi, Priyo menawarkan agar Tim Pengawas menggelar rapat internal dengan menghadirkan pimpinan dewan secara lengkap, sementara pertemuan dengan KPK dapat dijadwalkan kembali setelah penyelidikan administrasi di DPR tuntas.
"Saya menyadari bahwa pimpinan dewan adalah kolektif kolegial. Jadi ini bukan kesalahan perorangan Ketua DPR semata. Kami sepenuhnya bertanggung jawab bersama. Akan kami cek apa yang terjadi," kata Priyo sebelum menutup rapat (VIVAnews).
No comments:
Post a Comment