SM,28 Agustus 2008
JAKARTA- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) DPR akan melayangkan surat protes ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) terkait bocornya keputusan Badan Kehormatan (BK) DPR tentang pemecatan anggota FPDI-P Max Moein.
Sekretaris FPDI-P, Bambang Wuryanto menyatakan fraksinya sangat menyesalkan bocornya keputusan BK DPR. Bukan karena sanksi pemecatannya dijatuhkan ke Max Moein, tapi karena ada mekanisme yang dilanggar.
’’Sebagai bentuk protes, Fraksi PDI-P akan melayangkan surat protes ke F-PKS, karena dari berbagai media diketahui kalau yang menyampaikan informasi adalah anggota BK dari F-PKS yaitu Anshori Siregar,’’ katanya di Gedung DPR Jakarta, kemarin.
Dikatakan, FPDI-P bukan memprotes orangnya, tetapi kepada institusinya. Sesuai mekanisme yang ada pada tata tertib dewan, seharusnya sanksi pemecatan yang diputuskan BK dalam rapat tertutup harus disampaikan dulu ke pimpinan DPR dan dikoordinasikan dengan fraksi bersangkutan sebelum dibacakan dalam sidang paripurna.
Sementara itu, Sekjen PDIP Pramono Anung menegaskan, DPP PDI-P akan menindaklanjuti keputusan BK dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Max Moein.
Secara terpisah, Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq mempersilahkan PDIP melayangkan surat protes. Menurutnya, BK DPR mempunyai aturan tersendiri, sehingga kalau ada anggota F-PKS yang dianggap menyalahi aturan, F-PKS mempersilahkan untuk diproses. (J22-49)
No comments:
Post a Comment