Friday, August 08, 2008

Kehadiran KPK di DPR Direspons Beragam

Suara Merdeka, 07 Agustus 2008
Kehadiran KPK di DPR Direspons Beragam

JAKARTA- Diizinkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti proses pembahasan APBN di DPR, mendapat reaksi beragam. Meski direspon positif, namun KPK diharap melakukan hal yang sama terhadap lembaga eksekutif.

‘’Yang lebih penting, KPK juga bisa mengawasi celah-celah kebocoran dan korupsi realisasi anggaran yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan,’’ kata Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq Rabu (6/8) di Jakarta.

Menurutnya, praktik kebocoran APBN hingga lebih dari 30 persen justru terjadi pada tahap realisasi. Dia juga menaruh harapan KPK bisa memahami proses penyusunan anggaran dan memberikan masukan tentang celah-celah terjadinya kolusi dan korupsi.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie menegaskan, hak budget ada di tangan DPR, sehingga KPK tidak bisa masuk dalam pembahasan anggaran. ‘’KPK hanya bisa melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran, misalnya ada dugaaan kebocoran.’’

Dia menyontohkan, pencairan DAU, DAK oleh gubernur, bupati/wali kota. Mereka harus mengeluarkan anggaran khusus untuk pencairan tersebut. ‘’Baik pusat dan daerah, mereka cenderung menahan pencairan anggaran tersebut. Bahkan tidak jarang eksekutif yang sengaja memarkirkan dana tersebut di bank,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, KPK seharusnya tidak hanya membidik DPR saja. Sebab, anggaran jauh lebih besar di eksekutif. ‘’Kalaupun ada anggota DPR yang kebagian, hanya ‘tetesannya’ saja.’’

Solusinya, kata Choirie, jika KPK ingin masuk dalam pembahasan, maka harus ada pertemuan tripartit antara DPR, pemerintah, dan KPK, sehingga bisa dirumuskan bentuk pengawasan yang cocok.

Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi Ade Daud Nasution setuju bila KPK ingin mengikuti rapat-rapat di DPR. ‘’Tapi kalau KPK mau ikut sidang, sifatnya investigasi. KPK bisa monitor secara random dan sampling. Tapi jangan hanya ikut rapat di DPR saja. Sebab, KPK harus berani memonitor eksekutif,’’ ujarnya.

Dia menyarankan KPK ikut mengawasi Departemen Keuangan sebagai kantor pemerintah yang membayar atau mengeluarkan anggaran. ‘’KPK harus berani ‘lari’ ke eksekutif. Sebab, pemerintahlah yang menjadi pelaksana dan pemegang anggaran,’’ tuturnya.

Dia berharap, KPK tidak hanya jadi isu politik, sebab ada kekhawatiran KPK hanya dimanfaatkan menjelang Pemilu 2009. ‘’KPK harus lebih pintar-pintar pilih sasaran. Sebaliknya, DPR harus lebih terbuka. Kalau soal anggaran, semua orang kan bisa membaca dan kelihatan anggarannya untuk apa saja,’’ katanya. (H28,J22-49)

No comments: