Wednesday, August 27, 2008

FPKS Dukung Penyelidikan Kontrak LNG Tangguh

26/08/08 12:49
FPKS Dukung Penyelidikan Kontrak LNG Tangguh
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PKS di DPR mendukung gagasan agar Panitia Angket BBM DPR juga menyelidiki kebijakan energi yang dilakukan pemerintah sebelumnya, termasuk pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri di antaranya kebijakan kontrak penjualan LNG Tangguh ke China.

"Akar masalah krisis energi sudah dimulai sejak delapan tahun lalu, jadi penyelidikan (krisis energi) bukan hanya di era pemerintahan sekarang saja," kata Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, di sela acara diskusi kebangsaan yang diselenggarakan DPP PKS, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Panitia Angket mungkin saja meminta keterangan dari para pejabat pada masa pemerintahan Megawati, bahkan jika perlu juga meminta keterangan dari Megawati.

Namun, katanya, tidak perlu mengajukan usulan hak angket tersendiri untuk menyelidiki kontrak penjualan LNG Tangguh, cukup dimasukkan dalam Panitia Angket BBM saat ini. Panitia Angket BBM sendiri dibentuk untuk menangani kebijakan pemerintahan menaikkan harga BBM pada 2008.

Alasannya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 2008 memiliki perjalanan yang cukup panjang, bahkan kabarnya kebijakan itu terkait dengan keputusan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya, sekitar delapan tahun yang lalu.

Pada delapan tahun yang lalu, yakni ketika produksi minyak nasional menurun, ada kebijakan konversi BBM ke gas yang kurang berhasil, akibat produksi gas berkurang, namun justru ekspor gas ditingkatkan termasuk ke China.

"Itu menjadi bagian yang harus diselidiki. Jadi bukan hanya massa pemerintahan Yudhoyono saja," katanya.

Ia menilai usulan pengungkapan kasus krisis energi sejak pemerintahan Megawati itu tidak mengandung unsur politis, karena semua itu dilakukan dengan niat baik untuk membongkar tuntas masalah perminyakan, sehingga ke depan Indonesia bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi.

"Karena itu, kebijakan energi pada masa pemerintah sebelumnya juga perlu diselidiki agar diketahui bagian mana yang salah dan perlu diperbaiki," katanya.

Akhir minggu lalu, saat berada di Beijing, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR juga melakukan penyelidikan atas kontrak ekspor gas LNG Tangguh ke China yang dinilainya sebagai kontrak paling jelek selama ini.

Menurut Wapres, kontrak ekspor LNG Tangguh untuk propinsi Fujian, China, yang ditandatangani Presiden Megawati pada 2002 lalu tersebut berlaku selama 20 tahun, dan harganya sangat rendah.

Kunjungan Kalla ke Beijing digunakan untuk melakukan pembicaraan ulang soal kontrak LNG Tangguh tersebut kepada Wapres China, Xi Jinping.

Wapres menjelaskan harga LNG berdasarkan kontrak LNG Tangguh hanya 3,3 Dollar AS/mmbtu, padahal saat ini harga di pasar internasional berkisar 20 Dollar AS.

Sebelumnya pemerintah China bersedia melakukan pembicaraan ulang mengenai hal tersebut dan bersedia menaikkan harga hingga 3,8 Dollar AS/mmbtu.

Mengenai hasil kunjungannya ke Beijing, Kalla mengatakan pemerintah China bersedia untuk melakukan pembicaraan ulang berkenaan dengan kontrak LNG Tangguh.

"Mereka pada prinsipnya memahami dan menyambut baik dan nanti kita akan buat tim kedua negara untuk membicarakan hal tersebut," kata Wapres Jusuf Kalla. (*)

COPYRIGHT © 2008

No comments: