Republika
Presiden dan Wapres Disarankan tak Kampanye
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebaiknya tidak melakukan kampanye selama pemilu. Kalaupun mereka kampanye, harus dibuat mekanisme sehingga pemerintahan tidak kosong.
Persoalan kampanye presiden/wakil presiden, menurut Agung, harus dipertimbangkan secara masak-masak. ''Kepala negara itu, satu menit pun tidak boleh ada yang kosong. Dalam arti bagaimana tanggung jawabnya. Jadi, harus betul-betul dipikirkan, apakah cuti presiden/wakil presiden bisa dilakukan secara bergiliran dalam kampanye,'' kata Agung Laksono, di Jakarta, Senin (28/7).
Ditambahkannya, sebenarnya kalau presiden dan wakil presiden tidak melakukan kampanye, bisa menjadi solusi. ''Tidak kampanye juga menjadi solusi yang baik. Meskipun, harus dipikirkan hak-hak politik yang bersangkutan,'' ujarnya. Sebagai warga negara, lanjut Agung, presiden dan wakil presiden juga punya hak politik.
Kalau kedua orang pemegang tertinggi ini cuti bersamaan, akan sulit melakukan pengaturannya. ''Sulit diatur mekanisme kalau ada pelaksana tugas di luar presiden atau wakil presiden. Jalan keluarnya mungkin secara insidental saja, yakni ketika hendak kampanye dilakukan cuti,'' saran Agung.
Disinggung tentang kesiapan presiden dan wakil presiden melepas fasilitas negara yang dimiliki ketika harus berkampanye, misalnya, dalam pengaturan pengamanan, Agung mengakui hal itu sulit. Sebab, penggunaan fasilitas negara tersebut sifatnya melekat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) DPR, Mahfudz Siddiq, mendukung gagasan Agung agar presiden tidak ikut kampanye pemilu legislatif. ''Kalau ingin jadi presiden lagi, harus berkampanye. Bukan hanya itu, nanti UU pilpres juga ada pengaturan debat. Jadi, kalau mereka maju, harus juga ikut debat,'' kata Mahfudz.
Namun, Mahfudz sangat mendukung presiden tidak kampanye untuk pemilu legislatif. Dijelaskannya, jika presiden dan wapres tidak kampanye, hal itu akan membuat menteri-menterinya tidak sibuk berkampanye. ''Mereka tidak akan ikut dalam hiruk pikuk kampanye legislatif.''
Kalau kampanye pilpres, lanjut Mahfudz, dalam draf RUU pilpres yang disusun DPR akan diatur tentang debat publik. Sehingga, jika incumbent terlibat di Pilpres 2009, mereka juga harus menyampaikan visi dan misinya.
Sebelumnya, Staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono, menyarankan agar SBY tidak perlu berkampanye. Dijelaskannya, kalau Presiden SBY maju di Pilpres 2009, posisi dia bukanlah calon presiden. Tapi, posisi SBY adalah presiden yang hendak maju lagi.
''Penyelenggara pilpres adalah KPU yang SK-nya dari presiden. Dengan begitu, kalau SBY maju lagi, ia adalah presiden yang maju lagi, bukan calon presiden,'' kata Heru. dwo
No comments:
Post a Comment