Friday, 08 August 2008 08:46 WIB
Jelaskan kaitan ketua BPK-duit BI: FPKS
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Ketua BPK Anwar Nasution disebut salah seorang mantan Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea ikut menyetujui pengambilan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Namun hingga kini status Anwar masih saksi, sama seperti besan SBY, Aulia Pohan.
Keterkaitan kedua mantan petinggi bank sentral itu dengan duit BI sudah terkuak di Pengadilan Tipikor. Sama seperti kala nama Menhut MS Kaban dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta disebut-sebut oleh Hamka Yandhu ikut menerima duit BI.
Menurut Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, KPK diminta segera menjelaskan keterlibatan orang-orang yang mencicipi manisnya duit BI. Termasuk keterlibatan Anwar Nasution yang kala itu menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
"Untuk Anwar, itu kan salah satunya yang disebut, dan dia sekarang statusnya sudah menjadi saksi. Ya diharapkan KPK secara cepat untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat," kata Mahfudz, kemarin.
Meski saat ini Anwar menjabat sebagai Ketua BPK, menurut anggota Komisi II DPR itu, dia tidak mendapat perlakuan istimewa di mata hukum.
"Saya harapkan KPK obyektif dan adil untuk menjalankan tugasnya dan KPK harus mengesampingkan kepentingan-kepentingan dari pihak yang melakukan tekanan dan mempunyai extra ordinary. Intinya KPK harus punya target akhir, semua harus diperjelas," tekan Mahfudz.
(j01/ini/sm)
No comments:
Post a Comment