Wednesday, December 16, 2009

Daftar Saksi Siap

Jakarta, Kompas - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Kasus Bank Century telah memasukkan sejumlah nama, mulai dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi atau UKP3R Marsillam Simandjuntak, dalam daftar saksi untuk memberikan keterangan di bawah sumpah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Pleno Panitia Angket yang berlangsung terbuka di Gedung DPR, Senin (14/12). Rapat dipimpin bergantian oleh Ketua Pansus Idrus Marham dan Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq, Gayus Lumbuun, dan Yahya Sacawiria.
Gayus selaku pimpinan yang menyiapkan rancangan mekanisme dan agenda kerja semula mengusulkan ada sembilan pihak yang akan dipanggil, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji, Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menteri Keuangan, Direksi Bank Century dan Mutiara, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para deposan dan perwakilan nasabah, para ahli, dan pihak lain yang terkait.
Namun, berkembang usulan tambahan. Anna Mu’awanah (Partai Kebangkitan Bangsa), misalnya, mengusulkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bambang Soesatyo (Partai Golkar) mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan Andi Rachmat (Partai Keadilan Sejahtera) mengusulkan memanggil UKP3R.
Mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede pernah mengatakan bahwa kehadiran Marsillam dalam rapat KSSK, 21 November 2008, karena diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bekerja sama dengan KSSK.
Terhadap perkembangan di Pansus Century tersebut, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, selain mencermati sikap anggota DPR di pansus, publik juga harus mengontrol sikap pemimpin partai politik. Pengalaman selama ini menunjukkan, sikap anggota pansus juga akan ditentukan sikap pemimpin partai masing-masing. Sikap ini disesuaikan dengan kepentingan elite partai yang sering tidak diketahui anggota partai, terlebih lagi publik. ”Sikap elite partai ini sulit dikontrol karena peran elite partai sangat tertutup. Tidak jarang anggota pansus hanya jadi alat kepentingan partai,” ungkapnya.
Secara terpisah, ekonom Dradjad H Wibowo menilai, seharusnya fakta-fakta dalam kasus Bank Century bisa dibuka secara luas. (NTA/SUT)

5 comments:

Anonymous said...

Ass.

RDP (Rapat Dengan Pendapat) Angket DPR Kasus Bank Century, dengan BPK, perlu mempertanyakan :

1. Kenapa Laporan BPK tak mencantumkan peran Miranda Gultom dan Marsilam Simanjuntak ?

2. Kenapa BPK hanya meminta data dari PPATK, 50 transaksi yang mencurigakan namun jumlahnya tak lebih Rp. 150 milyar ?

3. Kenapa Laporan BPK tak menyebutkan pertemuan tanggal 14 Nop 08, yang diduga rencana awal rekayasa bailout bank Century ?

4. Kenapa BPK tak meminta PPATK, data transaksi keseluruhan pengucuran dana bailout bank Century ?

Anonymous said...

Ass.

Kang Ustadz, kenapa BPK tak mau beri data lengkap rekaman rapat-rapat KKSK ?

Kenapa anggota Partai Demokrat, ngotot menghalangi permintaan, Bambang Soesatyo untuk membuka data rapat-rapat KKSK ?

Apakah yang dikuatirkan Partai Demokrat, sekiranya rekaman rapat-rapat KKSK, dibuka kepada publik ?

Apakah dukungan Angket Partai Demokrat setelah adanya Laporan BPK. Mengindikasikan adanya upaya rekayasa Laporan BPK. Dimana Demokrat sangat berkepentingan ?

Ustadz, jangan mudah menyerah terhadap sikap BPK. Nanti dikira PKS ikut setuju dengan sikap Partai Demokrat.

Anonymous said...

Assalamu'alaikum

Kang Mahfudz,
beberapa perusahaan BUMN menyimpan +/- Rp. 400 milyar dibank Century. Yayasan BI menyimpan Rp. 80 milyar. Dll.

Padahal sudah sejak lama diketahui Bank Century sebagai bank bermasalah. Diduga ada rekayasa sejak lama untuk disiapkan sebagai bank yang harus dibailout pada waktunya.

Kang ustadz, apakah bank Century jadi semacam "penghimpun upeti" dari BUMN dan lembaga lainnya, untuk kepentingan dana kampanye Partai Berkuasa ?

Apakah diantaranya, ada yang mengalir ke PKS, kang ?

Anonymous said...

Bos, tolong diseriusin, minta fatwa MK tentang UU 6/1954 dan UU 15/2006. Barangkali aja BPK mau kasih lebih banyak bahan rekaman rapat-rapat KKSK.

Jangan omong doang

Anonymous said...

Assalamu'alaikum
Yth. Ustadz Mahfudz

Pada Pilpres 2009, ana bertugas sebagai saksi di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi untuk Capres SBY-Boediono. Pada penutupan kampanye Pilpres, istri ana ikut naik bus AC ke Senayan.

Berhubung ramainya masyarakat membicarakan, dugaan dana Bank Century yang mengalir kepada tim kampanye Pemenang Pilpres. Bersama ini, ana ingin mengembalikan uang kepada PKS sebesar Rp. 175 ribu. Dengan Rincian :

Upah Petugas Saksi Rp. 100 ribu
Konsumsi Saksi Rp. 25 ribu
Ongkos Bus AC Rp. 50 ribu

Ana kuatir, sumber dana tersebut berasal dari Bank Century.
Jazakallah