Thursday, December 17, 2009

Pansus Century Tantang BPK Uji Materi ke MK

INILAH.COM, Jakarta - Pansus Angket Century siap uji coba materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban BPK. Pansus tetap berharap BPK tunduk pada hak istimewa hak angket DPR.

"Kita bisa pakai fatwa MK, minta saja kepada MK untuk menguji Undang-undang itu," kata Wakil Ketua Mahfudz Siddiq di sela-sela rapat konsultasi dengan BPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

UU No 6/1954 tentang hak angket anggota DPR adalah jaminan BPK tidak melanggar hukum. Meski secara parsial BPK punya UU-nya sendiri, Mahfudz mengatakan BPK tak perlu cemas.

"Karena ini diributkan kita sudahi polemik terkait itu, tapi seharusnya tidak ada kendala bagi BPK," ujar Mahfudz yang juga Ketua DPP PKS.

Sebelumnya Ketua BPK Hadi Purnomo agak ragu memberikan data rekaman KSSK dan data-data yang lain, karena UU 15/2006 tentang BPK Pasal 28 ayat D berbunyi setiap anggota BPK dilarang menggunakan keterangan, dokumen, data, yang diperolehnya kecuali untuk kepentingan penyidikan.

"Fokus kita penjelasan bukan minta bahan. Mereka cuma kulo nuwon sama Menkeu," kata Mahfudz. [ikl/jib]

7 comments:

Anonymous said...

Ass.
Bos ustadz, paksa BPK serahkan data-datanya secara legal. Agar bocoran data-data yang sudah ditangan kawan-kawan Pansus jadi sah untuk dipublikasikan.
Publik sudah keburu bosan menunggu.

Anonymous said...

Ass.
Ustadz, kalau boleh,
isi amplop coklat dari PPATK dipublikasikan, donk.
Jangan-jangan, isinya ada nama-nama yang kita kenal.
Dari Demokrat, PKS, PAN, PPP & PKB.
He.he..he...

Anonymous said...

Assalamu'alaikum

Sekiranya, setelah pemanggilan PPATK sebagian anggota Pansus, kerjanya melempem.
Itu tandanya, ada nama-nama yang mereka kenal dari Partainya. Setelah membuka "amplop coklat" yang dibagikan PPATK kepada anggota Pansus Kasus Bank Century.

Anonymous said...

TIFATUL: SBY DIGOYAH OLEH LAWAN POLITIK YANG KALAH
(inilah.com, 18/12/2009)

Comment :

Tifatul Sembiring mau katakan: SBY tak terlibat kebijakan bailout Bank Century ???
Tifatul Sembiring mau menggiring keberpihakan hati kader-kader PKS kepada SBY, dalam kasus Bank Century ???
Tifatul Sembiring sudah jadi kader Partai Demokrat ???

Hati-hati, nanti dikira, Tifatul Sembiring ikut terima dana haram bank Century.

Anonymous said...

Kasihan TIFATUL. Dipaksa SBY ngotot RPP Penyadapan. Diteriakin Buyung Nasution : "nanti dikira publik sebagai corong Koruptor". Eh, malah mau pecat Buyung Nasution. Memangnya pecat Buyung nasution, ada dalam agenda SBY ?

Anonymous said...

KEMANA SAUDARAKU, NURUZZAMAN

Ass.
Saudaraku Nuruzzaman, eks anggota DPRD Kota Bogor 1999-2004, menghilang. Setelah kasusnya diangkat kembali oleh Kejaksaan. Yang diduga atas dorongan siasat politik pencitraan parpol lain. Uang Rp.120 juta yang diterimanya, sebelumnya dianggap legal, belakangan dikata ilegal.

Saudaraku Nuruzzaman, lebih memilih tak mau dikurung Jaksa. Iapun, masuk DPO. Kemana saudara-saudara PKS lainnya ? Yang sudah banyak kelimpahan materi ? Setelah didukung kader dan simpatisannya ?

Mari bantu meringankan beban Saudaraku Nuruzzaman dan tiga orang lainnya, yang terlibat dalam kasus ini. Dengan mobilisasi dana untuk dipulangkan kepada kas negara. Selanjutnya, bantu mereka melakukan taubatan nasuha dalam kondisi yang lebih baik.

Anonymous said...

Assalamualaikum.
Ustadz, kalau tak bisa kejar Boediono dengan pertanyaan yang fokus, tajam dan terarah sesuai dengan permasalahan kasus Bank Centery. Jangan-jangan opini rakyat berubah :

1. PPATK yang semalam memberikan data tambahan yang membuktikan adanya aliran dana kepada partai-partai politik diluar Partai Demokrat.

2. Kelemah-lembutan Boediono, menyebabkan, rakyat berbalik Simpatik kepadanya. Dan melawan opini yang dibuat Pansus DPR. Karena sebagian besar rakyat awam tak merasa uangnya dicuri.